PN Sintang Tegaskan Putusan Praperadilan Murni Berdasarkan Fakta Sidang, Bukan Tekanan Massa

- Reporter

Senin, 30 Maret 2026 - 06:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG//PropamNeqsTv.id/– Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sintang, Imron Rosyadi, S.H., menegaskan bahwa putusan dalam perkara praperadilan yang tengah bergulir sepenuhnya didasarkan pada fakta persidangan dan pembuktian hukum. Ia menjamin bahwa hakim bekerja secara independen tanpa adanya intervensi atau tekanan dari pihak luar.

Pernyataan ini disampaikan Imron saat memimpin apel konsolidasi pengamanan di lingkungan PN Sintang, merespons rangkaian aksi damai yang dilakukan masyarakat untuk mengawal jalannya persidangan tersebut.

“Putusan ini murni atas pertimbangan hakim berdasarkan pembuktian dari masing-masing pihak, bukan karena adanya tekanan atau pressure dari massa yang datang. Jadi bukan karena ada massa kemudian permohonan dikabulkan,” tegas Imron di hadapan peserta apel.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PN Sintang juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada aparat gabungan TNI-Polri. Menurutnya, pengamanan maksimal sejak awal perkara hingga proses persidangan sangat krusial dalam menjaga muruah peradilan.

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas upaya dan bantuan dalam mengamankan PN Sintang selama berlangsungnya proses persidangan praperadilan serta sejak awal bergulirnya permasalahan ini,” ujarnya.

Imron menambahkan bahwa situasi yang aman dan kondusif sangat mendukung independensi hakim dalam menjalankan tugasnya. Dengan lingkungan yang terjaga, proses peradilan dapat berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berkat pengamanan yang optimal, seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari persidangan hingga aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh ratusan simpatisan Agustinus Cs yang hadir di depan kantor pengadilan, dapat berlangsung tertib tanpa mengganggu jalannya proses hukum. ( Red )

Berita Terkait

Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan
Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis
Ketua Kopdarkamtibmas Bhayangkara Resor Polres Tangerang Selatan Mengucapkan
*Keluarga Besar Fast Respon Indonesia Center (FRIC) beserta Staf dan Jajaran
Dua Penceramah Kondang, Isi Tausiyah di Malam Puncak Tasyakuran Khitanan Daffa Jihad Fisabilillah
LATBER KUWU CUP 2026 BERLANGSUNG MERIAH DAN LANCAR, PECINTA PERKUTUT SE-CIAYUMAJAKUNING BERKUMPUL DI BUKIT PANAGARAN
Ratusan Tamu Undangan, Aktivis dan Jurnalis turut Hadir Dalam Tasyakuran Walimatul Khitan Daffa Jihad Fisabilillah
*Ketua DPW PWDPI Lampung Dukung Penuh Langkah Kapolda Lampung Berantas Begal dan Curanmor: Sudah Sangat Meresahkan, Banyak Nyawa Melayang!*  

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:30

Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:04

FORJA Banten Soroti Dapur MBG Kadu Logak, Diduga Belum Kantongi SLHS dan Tetap Distribusikan Makanan

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:59

Sat Samapta Polres Demak Bongkar Peredaran Miras Oplosan di Wonosalam

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:08

Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., Pimpin kegiatan Palace Park di Palace Hotel Cipanas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:24

PWDPI Kepri Santuni Anak Yatim Piatu di Sungai Lakam Barat  

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:01

KUNINGAN SIPP KE‑23: Sinergi Integrasi Pelayanan Publik  

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:34

Telusuri Kampung Biru Jelang Kunjungan Kapolda Banten, Awak Media Temukan “Dinding Moral” Anti-Narkoba

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:17

*Gerak Cepat Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Ayah yang Tega Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x