Ketua Projo Muda Kota Tangerang Halasson Sigalingging Melaporkan Salah Satu Akun Sosmed Ke Polres Metro Tangerang Kota

- Reporter

Senin, 30 Maret 2026 - 02:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,//PropamNeqsTv.id/- Sempat viral di media sosial yang menyebutkan ” ini tetangga menawarkan diri untuk mengurus pendampingan kasus lesing dan menyebutkan saya sebagai penipu yang di sebut dengan nominal uang sebesar Rp 60.000.000,
terkait penanganan kasus kendaraan roda 4 yang diam di tempat dan tidak ada kejelasan, sebelumnya pengunggah vidio sudah membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota tahun 2024

Awak media sempat mengkonfirmasi langsung ke Galingging untuk meminta keterangan klarifikasi ke awak media yang mana namanya sempat viral, Galingging menjabarkan awal mula dan kejadian yang sebenarnya ke awak media.
minggu 29/03/2026

Pembuat vidio “DM” nama inisial bermula meminta saya untuk pendampingan menangani kasus penarikan kendaraan mobil nya yang di tarik pihak lesing pada hari Minggu namun saya tidak mau dan menolak sampai 5 kali dia meminta saya untuk membantunya namun lagi lagi saya tolak karena saya tau orang tersebut sering menggadaikan kendaraan dan banyak masalah, akan tetapi karena orang tua nya memohon langsung ke saya, saya pun mencoba mengarahkan kasus ini ke kawan saya untuk mengurus membantu “DM”.tegas galingging

Galingging pun sebelumnya sudah menerangkan bahwa yang bekerja adalah rekan saya, untuk pendampingan “DM” dan sudah menjelaskan apabila setuju kuasa di tanda tangani dan menyetujui kelanjutan proses sampai selesai.

Ketika tim pendamping menghadap kantor lesing tidak ada nya titik temu sehingga”DM”di arahkan membuat laporan ke Polresta Tangerang dan ke Polda Banten “DM” pun menyetujui.

Sebenarnya semua sudah sesuai prosedur untuk laporan dia di Polresta Tangerang bukan nya diam di tempat dan bukannya tidak di tindak lanjuti karena si “DM” sudah beberapa kali di panggil oleh pihak penyidik untuk di mintai BAP sebagai korban, namun dia tidak mau datang sampai kuasa hukum datang kerumahnya untuk menanyakan kenapa tidak mau datang ke Polresta Tangerang dan dia menjawab akan datang ke Polresta Tangerang menghadap penyidik di dampingi kuasa hukum

Keesokan harinya kuasa hukum konfirmasi kembali ke yang bersangkutan bahwa nanti sore kita bertemu dengan penyidik ranmor untuk pemeriksaan BAP pelapor, namun yang bersangkutan tidak ada tanggapan sampai kuasa hukum di tegur oleh penyidik.

Yang mana sebenarnya keterangan dari si “DM” sangat di butuhkan oleh penyidik,lalu ketika pada waktunya “DM” menghilang dan sudah tidak bisa di hubungi selama 6 bulan, sampai tim kuasa hukum menghubungi nya berapa kali yang bersangkutan tidak bisa di hubungi

Setelah itu “DM” di bulan November 2024 membuka laporan ke Polres Metro Tangerang Kota dengan laporan dugaan penipuan dan penggelapan saya sebagai terlapor ucap Galingging

Saya pun sempat di panggil oleh pihak penyidik untuk di mintai keterangan dan saya menceritakan asal muasal perkara tersebut, dan memberikan semua bukti ke pihak penyidik sehingga sesuai dengan pandangan hukum kasus ini dianggap prematur dan tidak cukup bukti,untuk melaporkan saya dimana rekanan yang saya mintai untuk mendampingi “DM” sudah bekerja secara professional,sehingga kasus tersebut tidak ada kelanjutan nya lagi dan “DM” pun tidak pernah terlihat di lingkungan rumahnya lagi.

Pada tanggal 26 Maret 2026 ketika sore hari “DM” melintas dan berhenti di jalan perumahan pondok Arum lalu menghampiri saya dengan mengatakan ” tetangga penipu makan uang saya 60 juta ucap DM.

Dengan viral nya di dunia Maya terkait tuduhan yang tidak terbukti dugaan saya menggelapkan uang atau saya di bilang penipu ini sudah mencemarkan nama baik saya,dan meng hashtag di sosmed dengan tulisan Polres Metro Tangerang Kota 2 tahun tidak ada tanggapan sehingga netizen menghujat kinerja pihak polisi polres metro Tangerang Kota,

Selanjutnya langkah yang saya ambil saya sudah melaporkan pengunggah “DM” ke Polres Metro Tangerang Kota tanggal 28/03/2026 nomor : LP/B/672/III/2026/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA.
dugaan pencemaran nama baik dengan undang undang nomer 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 433 UU 1/2023 dan atau pasal 27 A UU ITE Juncto 441 KUHP

Sampai berita ini di tayangkan belum ada keterangan dari pihak pengunggah vidio

catatan redaksi : redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan undang – undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers

Berita Terkait

Terkait Penanganan Kasus Pembunuhan Pasutri di Cipanas, Ini Penjelasan Kasihumas Polres Lebak
Bangun Sinergi Yang Kuat Antara TNI dan Pemerintah Daerah, Dandim 1310/Bitung Hadiri Musrenbang RKPD Kota Bitung Tahun 2027
Pasca Lebaran, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Bapokting di Pasar Kuripan: Stok Aman, Beberapa Komoditas Masih di Atas HET
Kapolres Sintang AKBP Sany: Pengamanan Libatkan Polres Jajaran dan Brimob, Situasi Aman Terkendali Bersama TNI
Maju Bersama Acep Koswara, Usung Visi Perubahan untuk Cangkuang Kulon Lebih Sejahtera.
Kapolda Banten Apresiasi Sinergi Stakeholder Pengamanan Mudik Lebaran 2026
𝗣𝗼𝘀 𝗝𝗮𝗴𝗮 𝗗𝗶𝗱𝗶𝗿𝗶𝗸𝗮𝗻, 𝗣𝗲𝗺𝗸𝗮𝗯 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘀𝗶𝗻𝗴 𝗦𝗶𝗮𝗽𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗻𝗸𝘀𝗶 𝗧𝗲𝗴𝗮𝘀 𝗯𝗮𝗴𝗶 𝗣𝗲𝗺𝗯𝘂𝗮𝗻𝗴 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵 𝗦𝗲𝗺𝗯𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻
Ponpes Al-Tsurayya Sambut Santri Kembali, Siapkan Beasiswa Penuh untuk Anak Yatim Di tahun Ajaran Baru

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 06:29

Terkait Penanganan Kasus Pembunuhan Pasutri di Cipanas, Ini Penjelasan Kasihumas Polres Lebak

Senin, 30 Maret 2026 - 06:16

Bangun Sinergi Yang Kuat Antara TNI dan Pemerintah Daerah, Dandim 1310/Bitung Hadiri Musrenbang RKPD Kota Bitung Tahun 2027

Senin, 30 Maret 2026 - 05:55

Pasca Lebaran, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Bapokting di Pasar Kuripan: Stok Aman, Beberapa Komoditas Masih di Atas HET

Senin, 30 Maret 2026 - 05:38

Kapolres Sintang AKBP Sany: Pengamanan Libatkan Polres Jajaran dan Brimob, Situasi Aman Terkendali Bersama TNI

Senin, 30 Maret 2026 - 04:14

Maju Bersama Acep Koswara, Usung Visi Perubahan untuk Cangkuang Kulon Lebih Sejahtera.

Senin, 30 Maret 2026 - 02:57

Ketua Projo Muda Kota Tangerang Halasson Sigalingging Melaporkan Salah Satu Akun Sosmed Ke Polres Metro Tangerang Kota

Senin, 30 Maret 2026 - 02:50

𝗣𝗼𝘀 𝗝𝗮𝗴𝗮 𝗗𝗶𝗱𝗶𝗿𝗶𝗸𝗮𝗻, 𝗣𝗲𝗺𝗸𝗮𝗯 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘀𝗶𝗻𝗴 𝗦𝗶𝗮𝗽𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗻𝗸𝘀𝗶 𝗧𝗲𝗴𝗮𝘀 𝗯𝗮𝗴𝗶 𝗣𝗲𝗺𝗯𝘂𝗮𝗻𝗴 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵 𝗦𝗲𝗺𝗯𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻

Senin, 30 Maret 2026 - 01:36

Ponpes Al-Tsurayya Sambut Santri Kembali, Siapkan Beasiswa Penuh untuk Anak Yatim Di tahun Ajaran Baru

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x