๐—ฃ๐—ผ๐˜€ ๐—๐—ฎ๐—ด๐—ฎ ๐——๐—ถ๐—ฑ๐—ถ๐—ฟ๐—ถ๐—ธ๐—ฎ๐—ป, ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ธ๐—ฎ๐—ฏ ๐—ž๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ถ๐—ป๐—ด ๐—ฆ๐—ถ๐—ฎ๐—ฝ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐—ฎ๐—ป๐—ธ๐˜€๐—ถ ๐—ง๐—ฒ๐—ด๐—ฎ๐˜€ ๐—ฏ๐—ฎ๐—ด๐—ถ ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฆ๐—ฎ๐—บ๐—ฝ๐—ฎ๐—ต ๐—ฆ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป

- Reporter

Senin, 30 Maret 2026 - 02:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING, Riau,//PropamNeqsTv.id/โ€” Tumpukan sampah yang kerap muncul kembali di sejumlah titik, meski telah dibersihkan, kini tak lagi ditanggapi dengan cara biasa. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memilih langkah tegas: mendirikan pos jaga dan memberlakukan sanksi denda bagi pelanggar.

Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), upaya ini menjadi respons atas maraknya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang dinilai semakin meresahkan dan sulit dikendalikan.

Plt Kepala DLH Kuansing, Delis Martoni, menyampaikan bahwa pos penjagaan akan mulai didirikan di titik-titik rawan pada akhir Maret 2026. Langkah ini diambil setelah pendekatan persuasif dan pembersihan rutin dinilai belum efektif.

โ€œKe depan kita akan dirikan pos jaga di titik-titik TPS liar. Ini untuk mengawasi langsung dan memberi efek jera bagi pelanggar,โ€ ujar Delis, Minggu (29/3/2026).

Beberapa lokasi yang menjadi prioritas pengawasan antara lain Jalan Mangga Tobek Panjang, kawasan MAN Teluk Kuantan, hingga sekitar Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks).

Kondisi paling memprihatinkan terlihat di Jalan Mangga Pasar Talukโ€“Tobek Panjang. Sampah bahkan meluber hingga ke badan jalan, menimbulkan bau tak sedap dan berpotensi mengganggu kesehatan warga, terlebih karena lokasinya berdekatan dengan dapur SPPG MBG.

Padahal, pembersihan total telah dilakukan pada 23โ€“24 Maret lalu. Namun, hanya berselang sehari, tumpukan sampah kembali muncul.

โ€œKita sudah bersihkan, tapi keesokan harinya sampah kembali menumpuk. Ini yang menjadi perhatian serius kita,โ€ tambahnya.

Di tengah kebijakan tegas tersebut, suara warga pun muncul. Aris (38), salah seorang warga setempat, mendukung langkah pemerintah, namun berharap ada perbaikan pada sistem pengelolaan.

โ€œKami setuju ada tindakan tegas, asalkan bak sampah resminya tersedia dan pengangkutannya tepat waktu. Kadang kalau bak penuh, orang terpaksa taruh di pinggir jalan,โ€ ungkapnya.

DLH memastikan, sanksi denda akan diberlakukan sesuai regulasi bagi siapa pun yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan. Di sisi lain, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengangkutan sampah resmi.

โ€œBerlangganan pengangkutan sampah tidak mahal, sekitar Rp20.000 per rumah tangga. Penegakan aturan harus berjalan, dan pelayanan juga terus kami tingkatkan,โ€ pungkas Delis.

Red..

Berita Terkait

Diduga Curi Buah Sawit, Seorang Pria Berinisial RW Diamankan Polisi
PERHATIAN PUBLIK MENINGKAT LUAS: VIRALNYA PERJUANGAN WARGA NEGARA ASAL DUGAAN S.A.D. RT 23 DESA BUNGKU KLAIM RUANG PENGHIDUPAN SELUAS DUGAAN 1.400 HEKTAR DI JAMBI
*Dukung Program Presiden, 15 Taruna Akpol dan AAL Rampungkan Kegiatan ‘Taruna Bakti’ di Kalsel*
DUKA CITA SEDALAM-DALAMNYA ย 
Ucapan Ulang Tahun & Doa Untuk Diri Sendiriย 
Langit Rahong Jadi Saksi Kebahagiaan Helda dan Dika, Keluarga Besar Propam News TV Hadiri Acara
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
TNI dan Warga Bersinergi Renovasi Poskamling di Desa Awang BesarYs

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:48

KETUM PWDPI SIAP ADAKAN PELATIHAN UMKM MERAH PUTIH DAN KPGEN PWDPI, HADIRKAN 200 PESERTA DI DUA HOTEL ย 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:42

Bupati Sintang Lepas 35 Anggota Pramuka Sintang Menuju Jambore Nasional XII di Cibubur

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:35

Korupsi Harus Dinyatakan Bencana Nasional! BARUPAS Desak Hukuman Mati Bagi Para Koruptor

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:30

Satu Telepon dari Herdianto Kasi Uheksi Kejati Riau Dapat Batalkan Lelang – Ini Bukan Jaksa, Ini Raja Tanpa Mahkotaย 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:27

20 Persen dari 35 Hektare Lahan Gambut di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang di Lahap Api

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:03

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:44

Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:41

Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x