SINTANG,//PropamNeqsTv.id/— Suasana Kota Sintang diharapkan tetap kondusif menjelang rencana aksi massa di Pengadilan Negeri Sintang, Senin (30/3/2026).

Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menghimbau seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib.
Imbauan tersebut disampaikan saat dirinya mengumpulkan organisasi kemasyarakatan di Pendopo Bupati Sintang, Minggu (29/3/2026).
“Menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga, namun harus dilakukan dengan damai dan tertib. Jangan sampai anarkis,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah sebelumnya telah berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan antara PT Lingga Jati Al-Manshurin dengan sejumlah kontraktor land clearing di wilayah Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang.
“Jumat (27/3/2026) lalu, saya sudah mempertemukan kedua belah pihak. Namun, belum tercapai kesepakatan,” ungkapnya.
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa upaya mediasi telah dilakukan secara maksimal dan meminta semua pihak tetap menjaga situasi tetap kondusif.
“Kepada ormas yang hari ini saya kumpulkan, sampaikan kepada masyarakat agar tetap tenang. Saya berharap aksi besok berjalan elegan dan tetap menjaga keamanan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan menjaga ketenangan dan kedamaian di Kota Sintang.
“Kita ingin Sintang tetap aman. Silakan menyampaikan aspirasi, namun tetap mengikuti proses hukum yang berjalan, yakni praperadilan yang akan digelar besok di Pengadilan Negeri Sintang,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati apapun keputusan hakim.
“Apapun keputusan hakim tunggal, saya harap semua pihak dapat menghargai,” pungkasnya.
Red I PropamNeqsTv
Silsila SH








