KUANSING, RIAU //PropamNewsTv.Id/ — Tim kuasa hukum Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Muklisin, mengambil langkah tegas terkait beredarnya sejumlah pemberitaan yang dinilai menyudutkan klien mereka.
Kuasa hukum H. Muklisin, Aam Herbi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan sejumlah media massa ke Dewan Pers dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau atas dugaan pencemaran nama baik.
“Secepatnya kami akan menempuh jalur hukum. Tahap awal, kami akan mengumpulkan data dan membuat laporan ke Dewan Pers. Setelah itu, kami akan melanjutkan ke proses hukum di Polda Riau,” ujar Aam saat memberikan keterangan di Teluk Kuantan, Minggu (29/03/2026).
Ia menilai, pemberitaan yang tidak terverifikasi berpotensi merugikan serta mencederai marwah jabatan Wakil Bupati. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya akurasi dan verifikasi dalam setiap produk jurnalistik agar tidak menimbulkan opini negatif di tengah masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan adanya media yang menyebarkan informasi yang tidak benar. Hal ini tentu mencederai nama baik klien kami yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Kuansing,” tegasnya.
Sementara itu, H. Muklisin membenarkan bahwa dirinya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada tim kuasa hukum. Ia menyebut, saat ini pihaknya masih fokus melengkapi seluruh data pendukung sebelum laporan resmi diajukan.
“Insya Allah tim kuasa hukum kami sedang melakukan pengumpulan data, termasuk rencana melaporkan terlebih dahulu ke Dewan Pers. Jika semua sudah cukup, kami akan melanjutkan ke pelaporan berikutnya,” ungkapnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi edukasi bagi semua pihak terkait pentingnya penyampaian informasi sesuai kode etik jurnalistik, sekaligus menjaga hak jawab bagi objek pemberitaan.
(Cd/Red)








