Polres Tabalong,//PropamNeqsTv.id– Kebakaran lahan terjadi di wilayah hukum Polres Tabalong, tepatnya di Desa Binturu RT 04, Kecamatan Kelua, pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

Polsek Kelua yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Djajan Kurniawan Menindaklanjuti laporan masyarakat, mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lahan yang terbakar diketahui milik Abdul Manan (50), warga Desa Binturu RT 06, dengan luas kurang lebih 1 hektare.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa lahan tersebut adalah bekas kebun karet yang telah di tebangi sebelumnya oleh pemiliknya, yang saat ini sedang berada di luar daerah.
Dari keterangan para saksi, Lisa (40), dan Taufiq Rahman (40), api sempat membesar sebelum akhirnya berhasil dikendalikan oleh petugas pemadam kebakaran.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kejadian ini menjadi perhatian serius mengingat potensi kebakaran lahan yang dapat meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar.
Polres Tabalong mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta selalu waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya di musim kemarau, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas.(*)








