SANGGAU,//PropamNewsTv.id/– Upaya pemberantasan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan aparat di wilayah perbatasan. Kapolsek Entikong, AKP Dhoni Sembiring, bersama jajaran Forkopimcam Entikong melaksanakan razia dan penindakan terhadap aktivitas PETI ilegal di Kecamatan Entikong.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.
Dalam razia tersebut, tim gabungan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Dari hasil penindakan, petugas menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk menambang secara ilegal. Sejumlah alat langsung diamankan, bahkan sebagian dimusnahkan di lokasi guna mencegah penggunaan kembali.
Kapolsek Entikong, AKP Dhoni Sembiring, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
“Penindakan ini merupakan langkah tegas kami bersama Forkopimcam untuk menghentikan aktivitas PETI yang merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan dampak sosial lainnya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan serupa.
Sementara itu, unsur Forkopimcam Entikong menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat kepolisian dalam menertibkan PETI. Mereka juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Razia dan penindakan ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Entikong.
Kaperwil kalbar
Mr eddy
Vj










