๐——๐—Ÿ๐—› ๐—ž๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ถ๐—ป๐—ด ๐—•๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—น ๐—ง๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฝ ๐—ฃ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ธ๐˜‚ ๐—•๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฆ๐—ฎ๐—บ๐—ฝ๐—ฎ๐—ต ๐—ฆ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ถ ๐—ง๐—ผ๐—ฏ๐—ฒ๐—ธ ๐—ฃ๐—ฎ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐—ป๐—ด.

- Reporter

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING,RIAU/PropamNewsTv.Id โ€“ Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil langkah tegas terhadap oknum masyarakat yang masih nekat membuang sampah sembarangan. Plt Kepala DLH Kuansing, Delis Martoni, menyatakan akan menangkap dan memproses hukum siapapun yang kedapatan membuang sampah liar, terutama di kawasan Jalan Mangga Pasar Taluk-Tobek Panjang.
โ€‹
โ€‹Kemarahan pihak otoritas kebersihan ini dipicu oleh tumpukan sampah rumah tangga yang terus muncul di pinggir jalan meski petugas telah rutin melakukan pengangkutan. “Kami akan tangkap dan proses setiap orang yang membuang sampah liar sembarangan. Apalagi sampai ke jalan. Termasuk di Tobek Panjang ini,” tegas Delis Martoni saat meninjau lokasi, Sabtu (28/3/2026). Langkah ini diambil setelah upaya persuasif dan pembersihan rutin pada Senin dan Selasa (23-24 Maret) seolah tidak diindahkan oleh oknum warga.
โ€‹
โ€‹Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa tumpukan sampah kembali menggunung hanya dalam hitungan hari setelah dibersihkan. Untuk mengatasi hal tersebut, DLH hari ini mengerahkan alat berat backloader milik Dinas PUPR untuk menyisir sampah liar yang meluber hingga ke badan jalan.

โ€‹Selain kawasan Tobek Panjang, titik rawan sampah liar lainnya juga teridentifikasi di sekitar MAN Taluk, dekat Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS), serta area Alkal. Delis menekankan bahwa masyarakat seharusnya memiliki tanggung jawab mandiri terhadap limbah rumah tangganya dengan menyediakan tempat sampah yang layak.

โ€‹”Masyarakat cukup membayar retribusi Rp20.000 per bulan ke kas daerah. Jika aturan ini dipatuhi, kebersihan lingkungan terjaga dan ada pemasukan untuk daerah. Kami butuh kepedulian publik untuk tidak mempermudah pekerjaan petugas dengan membuang sampah pada tempatnya,” tambah Delis.
โ€‹
โ€‹Di sisi lain, kebijakan tindakan tegas ini mendapat respon beragam dari warga sekitar. Salah seorang warga Kecamatan Kuantan Tengah, Agus (34), mengaku mendukung langkah tegas tersebut namun berharap pemerintah juga mengevaluasi jumlah armada dan titik bak sampah resmi.
โ€‹”Setuju kalau ada sanksi supaya jera, karena baunya memang mengganggu jalan. Tapi kami juga berharap lokasi bak sampah resmi diperbanyak agar warga tidak bingung harus membuang ke mana kalau petugas telat datang,” ujar Agus.

โ€‹Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH menegaskan akan mulai melakukan pengawasan ketat di titik-titik rawan untuk memastikan instruksi “tangkap dan proses” tersebut berjalan efektif demi estetika dan kesehatan Kabupaten Kuansing.**

Cd/Red

Berita Terkait

Diduga Curi Buah Sawit, Seorang Pria Berinisial RW Diamankan Polisi
PERHATIAN PUBLIK MENINGKAT LUAS: VIRALNYA PERJUANGAN WARGA NEGARA ASAL DUGAAN S.A.D. RT 23 DESA BUNGKU KLAIM RUANG PENGHIDUPAN SELUAS DUGAAN 1.400 HEKTAR DI JAMBI
*Dukung Program Presiden, 15 Taruna Akpol dan AAL Rampungkan Kegiatan ‘Taruna Bakti’ di Kalsel*
DUKA CITA SEDALAM-DALAMNYA ย 
Ucapan Ulang Tahun & Doa Untuk Diri Sendiriย 
Langit Rahong Jadi Saksi Kebahagiaan Helda dan Dika, Keluarga Besar Propam News TV Hadiri Acara
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
TNI dan Warga Bersinergi Renovasi Poskamling di Desa Awang BesarYs

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:48

KETUM PWDPI SIAP ADAKAN PELATIHAN UMKM MERAH PUTIH DAN KPGEN PWDPI, HADIRKAN 200 PESERTA DI DUA HOTEL ย 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:42

Bupati Sintang Lepas 35 Anggota Pramuka Sintang Menuju Jambore Nasional XII di Cibubur

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:35

Korupsi Harus Dinyatakan Bencana Nasional! BARUPAS Desak Hukuman Mati Bagi Para Koruptor

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:30

Satu Telepon dari Herdianto Kasi Uheksi Kejati Riau Dapat Batalkan Lelang – Ini Bukan Jaksa, Ini Raja Tanpa Mahkotaย 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:27

20 Persen dari 35 Hektare Lahan Gambut di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang di Lahap Api

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:03

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:44

Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:41

Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x