๐——๐—Ÿ๐—› ๐—ž๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ถ๐—ป๐—ด ๐—•๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—น ๐—ง๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ฝ ๐—ฃ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ธ๐˜‚ ๐—•๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฆ๐—ฎ๐—บ๐—ฝ๐—ฎ๐—ต ๐—ฆ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ถ ๐—ง๐—ผ๐—ฏ๐—ฒ๐—ธ ๐—ฃ๐—ฎ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐—ป๐—ด.

- Reporter

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING,RIAU/PropamNewsTv.Id โ€“ Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil langkah tegas terhadap oknum masyarakat yang masih nekat membuang sampah sembarangan. Plt Kepala DLH Kuansing, Delis Martoni, menyatakan akan menangkap dan memproses hukum siapapun yang kedapatan membuang sampah liar, terutama di kawasan Jalan Mangga Pasar Taluk-Tobek Panjang.
โ€‹
โ€‹Kemarahan pihak otoritas kebersihan ini dipicu oleh tumpukan sampah rumah tangga yang terus muncul di pinggir jalan meski petugas telah rutin melakukan pengangkutan. “Kami akan tangkap dan proses setiap orang yang membuang sampah liar sembarangan. Apalagi sampai ke jalan. Termasuk di Tobek Panjang ini,” tegas Delis Martoni saat meninjau lokasi, Sabtu (28/3/2026). Langkah ini diambil setelah upaya persuasif dan pembersihan rutin pada Senin dan Selasa (23-24 Maret) seolah tidak diindahkan oleh oknum warga.
โ€‹
โ€‹Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa tumpukan sampah kembali menggunung hanya dalam hitungan hari setelah dibersihkan. Untuk mengatasi hal tersebut, DLH hari ini mengerahkan alat berat backloader milik Dinas PUPR untuk menyisir sampah liar yang meluber hingga ke badan jalan.

โ€‹Selain kawasan Tobek Panjang, titik rawan sampah liar lainnya juga teridentifikasi di sekitar MAN Taluk, dekat Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS), serta area Alkal. Delis menekankan bahwa masyarakat seharusnya memiliki tanggung jawab mandiri terhadap limbah rumah tangganya dengan menyediakan tempat sampah yang layak.

โ€‹”Masyarakat cukup membayar retribusi Rp20.000 per bulan ke kas daerah. Jika aturan ini dipatuhi, kebersihan lingkungan terjaga dan ada pemasukan untuk daerah. Kami butuh kepedulian publik untuk tidak mempermudah pekerjaan petugas dengan membuang sampah pada tempatnya,” tambah Delis.
โ€‹
โ€‹Di sisi lain, kebijakan tindakan tegas ini mendapat respon beragam dari warga sekitar. Salah seorang warga Kecamatan Kuantan Tengah, Agus (34), mengaku mendukung langkah tegas tersebut namun berharap pemerintah juga mengevaluasi jumlah armada dan titik bak sampah resmi.
โ€‹”Setuju kalau ada sanksi supaya jera, karena baunya memang mengganggu jalan. Tapi kami juga berharap lokasi bak sampah resmi diperbanyak agar warga tidak bingung harus membuang ke mana kalau petugas telat datang,” ujar Agus.

โ€‹Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH menegaskan akan mulai melakukan pengawasan ketat di titik-titik rawan untuk memastikan instruksi “tangkap dan proses” tersebut berjalan efektif demi estetika dan kesehatan Kabupaten Kuansing.**

Cd/Red

Berita Terkait

Momen Bersejarah: Teman Lama Kumpul Kembali Setelah 26 Tahun di Saung Love Cikaso, Kuningan
Gelar Selamatan Kontrakan dan Kosโ€‘kosan Baru, Harapkan Penuh Berkah dan Kelancaran Usaha ย 
PEMKAB KARO BAHAS TIGA DRAFT PERATURAN BUPATI UNTUK PERKUAT TATA KELOLA PARKIR DAN KETERTIBAN LALU LINTAS
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah
Pererat Soliditas , Ditkrimum Polda NTT Gelar Turnamen Mini Soccerย 
Alhamdulillah, Lahir Cucu Pertama: Ibu dan Bayi Perempuan Selamat Sehat ย 
Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan
Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:07

Gubernur Kalsel H Muhidin Bantu Pembangunan Mesjid Jami’ Asy Syifa Sungai Andai Banjarmasinย 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:55

Dandim Sragen buka perkemahan KKRI, apa itu KKRI?

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:40

Wapimred Propam News TV dan Divisi Hukum PWDPI Desak Aparat Usut Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Media Oleh Oknum Kepsek di Kab. Pandeglang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:06

Hari Bhayangkara ke-80, Mantan Bupati Lamteng Dr. Ir. H. Mustafa, MH Sampaikan Apresiasi dan Harapan Besar bagi Polri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:46

Pentas Seni dan Paturay Tineung TK IT Madinatul Ilmi Berlangsung Meriah, 38 Siswa Resmi Dilepas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:44

Pembangunan empat jembatan di HST terus berlanjut, dua Armco dan dua Garuda

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:36

POLRES BALANGAN BERIKAN 1100 PAKET BANTUAN SOSIAL KEPADA MASYARAKAT

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:28

KPK TIPIKOR : 200 Hari Laporan ke KPK dan Kejagung! Lakukan Uji Forensik Ijazah Bupati Rohil Sekarang! Jangan Beri Ruang untuk Alibi, Periksa STPLKB dan SKPI serta Ijazah SMEA!

Berita Terbaru

Berita

Dandim Sragen buka perkemahan KKRI, apa itu KKRI?

Sabtu, 27 Jun 2026 - 10:55

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x