Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial, Tegaskan Bukan Kasus Penipuan

- Reporter

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,//PropamNewsTv.id/- Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Dennis Wibowo & Partner menggelar konferensi pers di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Kamis (26/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, mereka menyampaikan klarifikasi terkait tuduhan yang beredar di media sosial terhadap klien mereka, William Ciam.

Konferensi pers diawali dengan pernyataan resmi dari tim advokat yang terdiri dari Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.MED., Andry, S.Kom., S.H., M.H., CIM., Muhammad Naziruddin, S.H., M.H., C.MED., Noval, S.H., serta Ridwan Adjie Pamungkas, S.H.

Mereka menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Kuasa Nomor 024/SKK/DWP/III/2026, pihaknya diberi mandat oleh William Ciam untuk memberikan pendampingan hukum terkait dugaan tindak pidana yang dikaitkan dengan akun Instagram “Info Zonker Indonesia” dan/atau “scamnews.official”, serta individu bernama Jeanette Pricillia Harryman.

Bantahan Sengketa Utang Piutang

Kuasa hukum menegaskan bahwa tidak pernah terjadi sengketa utang piutang sebagaimana yang dituduhkan di media sosial.

Menurut mereka, permasalahan berawal dari hubungan pribadi antara William Ciam dan Jeanette Pricillia Harryman yang saat itu menjalin hubungan asmara dan sepakat membangun usaha kuliner bersama. Kesepakatan tersebut tidak dituangkan secara tertulis.

“Total modal usaha yang dikeluarkan sekitar AUS$ 90.000 atau setara Rp 1,08 miliar, dengan kontribusi dari saudari Jeanette Pricillia Harryman sebesar AUS$ 17.000 atau Rp 204 juta,” jelas kuasa hukum.

Namun, dalam praktiknya, Jeanette disebut tidak terlibat dalam operasional usaha. Seiring memburuknya hubungan keduanya, usaha kuliner yang mulai berjalan sejak 19 Oktober 2023 itu akhirnya dijalankan sendiri oleh William Ciam dengan nama “Suka-Suka”.

Usaha tersebut kemudian mengalami kegagalan dan berhenti beroperasi pada akhir Februari 2024, dengan sisa saldo sekitar AUS$ 3.000 atau Rp 36 juta. Selain itu, William juga disebut harus menanggung utang pajak sebesar AUS$ 7.000 atau sekitar Rp 84 juta yang baru dilunasi secara pribadi pada Juni 2024.

### Tegaskan Bukan Penipuan, Melainkan Investasi

Terkait tuduhan penipuan, tim kuasa hukum menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan bentuk investasi, bukan penipuan.

“Ini bukan penipuan, melainkan investasi. Saudari Jeanette Pricillia Harryman sebagai investor sekaligus mantan kekasih klien kami diduga melakukan wanprestasi dengan meninggalkan usaha tersebut,” ujar kuasa hukum.

Mereka juga mengklaim memiliki bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp, di mana Jeanette disebut menyatakan, *“aku invest ke suka loll wkwkwkwk”* pada 20 Desember 2023 pukul 21.51 waktu setempat.

Pernyataan tersebut, menurut kuasa hukum, menunjukkan bahwa dana yang diberikan merupakan bentuk investasi sadar dalam usaha kuliner bersama, bukan akibat penipuan.

“Tidak ada peristiwa penipuan dalam hal ini. Yang terjadi adalah hubungan asmara yang berakhir, kemudian investasi dalam usaha bersama diminta untuk dikembalikan,” tegas mereka.

Klarifikasi Soal Mediasi

Kuasa hukum juga membantah adanya proses mediasi sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan di media sosial.

“Belum pernah ada proses mediasi dalam perkara ini. Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa yang melibatkan pihak ketiga yang netral, dan itu tidak pernah terjadi dalam kasus ini,” jelasnya.

Usaha Berakhir Rugi dan Tutup

Lebih lanjut, tim kuasa hukum menyampaikan bahwa usaha kuliner “Suka-Suka” yang dijalankan bersama tersebut mengalami kerugian secara terus-menerus, meskipun telah diupayakan secara maksimal oleh William Ciam.

Akibatnya, usaha tersebut dinyatakan bangkrut dan resmi ditutup.

Menutup konferensi pers, tim kuasa hukum menyatakan bahwa klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di publik serta melindungi hak dan nama baik klien mereka.

Berita Terkait

SINERGITAS FORKOPIMCAM HALONG BERSAMA PT JHONLIN BARATAMA DAN SELURUH ELEMEN SALURKAN AIR BERSIH BAGI WARGA TERDAMPAK KEKERINGAN
Paskas Entikong Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat, Perkuat Kolaborasi Sosial Bersama Karang Taruna dan Remaja Masjid Istiqamah
Ketua Karang taruna RW 11. Baranang siang indah, kang Boris jadi pelopor dalam memeriah kan HUT RI ke – 81.
Hak Adat Diabaikan, Prosedur Dilanggar — Prianto Kecam Keras Upaya Pengesahan Sepihak di Lahei!*
*Polda Kalsel Resmikan 22 Jembatan Merah Putih Presisi, Bangun Akses Aman bagi Masyarakat*
Wabup Sintang Audiensi ke BNPP RI, Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Diduga Curi Buah Sawit, Seorang Pria Berinisial RW Diamankan Polisi
PERHATIAN PUBLIK MENINGKAT LUAS: VIRALNYA PERJUANGAN WARGA NEGARA ASAL DUGAAN S.A.D. RT 23 DESA BUNGKU KLAIM RUANG PENGHIDUPAN SELUAS DUGAAN 1.400 HEKTAR DI JAMBI

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 15:32

Polres Tabalong Bersama BPBD Salurkan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan

Sabtu, 26 September 2026 - 15:18

Proses Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 Terus Berjalan, 20 Jenazah Berhasil Teridentifikasi DVI Polda Kalsel

Sabtu, 26 September 2026 - 14:30

SINERGITAS FORKOPIMCAM HALONG BERSAMA PT JHONLIN BARATAMA DAN SELURUH ELEMEN SALURKAN AIR BERSIH BAGI WARGA TERDAMPAK KEKERINGAN

Sabtu, 26 September 2026 - 14:06

Catatan Konferensi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan – KBB) KBB; Gerakan Rakyat Perwujudan Demokrasi

Sabtu, 26 September 2026 - 14:00

Bersama Partai Umat dan Rumah Zakat, Satlantas Polres Batola Aksi Kemanusiaan Bagi Masker di Depan Pos Simpang 4 Handil Bakti

Sabtu, 26 September 2026 - 13:46

Ungkap Penganiayaan Oknum Kades hingga Pembunuhan di Kabiyain, Kapolres Balangan : Pelaku Diamankan

Sabtu, 26 September 2026 - 13:36

Kepedulian Polres Hulu Sungai Memberi Bantuan Berupa Tandon Air Bersih Untuk Kebutuhan Masyarakat 

Sabtu, 26 September 2026 - 13:30

Terus Membersamai Aksi Kemanusiaan untuk Korban Virgo Transport 8 🤝🧡

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x