G,RIAU/Propamnewstv.id – Seorang pria berinisial AAS (43) diringkus jajaran Polsek Kuantan Mudik setelah tertangkap basah mencuri buah kelapa sawit di kebun milik warga Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi. Aksi pelaku terungkap setelah pemilik kebun melakukan pengintaian sejak Selasa malam.
Kepolisian Resor (Polres) Kuansing resmi menetapkan AAS (43) sebagai tersangka kasus pencurian buah kelapa sawit di Desa Perhentian Sungkai. Penangkapan dilakukan pada Rabu (25/3/2026) setelah pelaku tepergok hendak mengangkut hasil curiannya menggunakan sepeda motor. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 22 tandan buah segar (TBS) sawit, satu unit sepeda motor, dan sebuah keranjang rotan.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Ridwan Butar-Butar, menjelaskan bahwa kronologi bermula dari laporan saksi berinisial K (44) yang melihat aktivitas mencurigakan di lahan milik Sunarya pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
”Pelapor menerima informasi bahwa kebunnya dimasuki orang tak dikenal. Setelah dicek, ditemukan sejumlah pohon telah dipanen dan buahnya disembunyikan di dalam area kebun,” ujar AKP Ridwan dalam keterangan resminya, Kamis (26/3/2026).
Merasa curiga, pemilik kebun bersama saksi kemudian melakukan pengintaian di lokasi hingga keesokan harinya.
”Keesokan harinya, pelaku datang menggunakan sepeda motor dengan membawa keranjang untuk mengambil buah sawit yang sebelumnya telah dipanen,” tambah Kapolsek.
Saat dikonfirmasi di tempat kejadian, pelaku sempat berdalih hanya mengambil sisa panen. Namun, setelah didesak oleh warga dan petugas, AAS akhirnya mengakui perbuatannya. Di sisi lain, K (44) selaku perwakilan pemilik lahan menyatakan bahwa aksi pencurian ini sangat merugikan petani lokal.
“Kami berharap proses hukum berjalan adil agar ada efek jera, karena kejadian seperti ini meresahkan warga pemilik kebun,” kata K saat memberikan keterangan kepada pihak berwajib.
Saat ini, tersangka AAS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kuantan Mudik untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di area perkebunan guna menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kuansing.**cd/Red







