Jakarta,//PropamNewsTv.id-24 Maret 2026 — Seorang perempuan bernama Wiwit mendatangi sebuah pusat rehabilitasi narkotika di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/3/2026). Kedatangannya didampingi oleh kuasa hukum, Mohammad Lutfi, S.H., guna menanyakan tindak lanjut penanganan suaminya yang diduga sebagai pengguna obat-obatan terlarang jenis sabu.
Kehadiran Wiwit ke fasilitas rehabilitasi tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan salah satu petugas agar pihak keluarga datang langsung ke kantor rehabilitasi. Dalam pertemuan tersebut, pihak rehab menyampaikan adanya sejumlah biaya yang harus dipenuhi oleh keluarga untuk menjalani program rehabilitasi rawat jalan.
“Saat ini ada pembiayaan yang perlu dipenuhi untuk menjalankan rehabilitasi rawat jalan, kisarannya antara Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan,” ujar salah satu petugas kepada pihak keluarga.
Mendengar hal itu, Wiwit mengaku keberatan dengan besaran biaya yang disampaikan. Ia menyebut kondisi ekonominya tidak memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
“Saya tidak punya uang sebesar itu, Pak. Saya hidup pas-pasan,” ungkap Wiwit dengan nada haru.
Selain persoalan biaya, Wiwit juga mempertanyakan status suaminya yang disebut sebagai pecandu sabu. Ia mengaku belum sepenuhnya yakin dengan dugaan tersebut, karena selama ini tidak pernah melihat langsung suaminya menggunakan narkotika.
“Saya belum yakin kalau suami saya pecandu sabu, Pak. Selama ini saya tidak pernah tahu atau melihat suami saya memakai barang haram itu,” ujarnya.
Namun demikian, pihak rehabilitasi melalui salah satu staf bernama Rangga menyampaikan hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan bahwa suami Wiwit diduga telah menggunakan sabu sebanyak delapan kali.
“Berdasarkan hasil medis, suami Ibu sudah menggunakan sabu sekitar delapan kali,” jelas Rangga.
Menanggapi hal tersebut, Wiwit memohon agar dilakukan pemeriksaan ulang guna memastikan kondisi sebenarnya. Ia berharap ada kejelasan apakah suaminya benar-benar merupakan pecandu berat atau hanya pengguna sesekali.
“Saya mohon kepada Bapak untuk cek lab lagi. Apakah suami saya ini pecandu berat atau hanya sekali pakai. Karena menurut pengakuan suami saya, dia diberi kopi oleh temannya yang diduga sudah dicampur sesuatu saat malam takbiran,” tutur Wiwit.
Namun, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh pihak rehabilitasi. Staf menyampaikan bahwa kondisi terkini pasien telah dinyatakan negatif, namun tidak membuka kemungkinan untuk pemeriksaan ulang dalam waktu dekat.
“Tidak bisa, Bu. Yang jelas sekarang sudah negatif,” jawab staf tersebut singkat.
Wiwit pun kembali memohon agar apabila suaminya bukan termasuk kategori pecandu berat, maka ia diizinkan untuk membawa pulang suaminya dan melakukan pemeriksaan lanjutan secara independen.
“Kalau memang bukan pecandu berat, tolong keluarkan suami saya, Pak, dan cek lagi. Saya yakin suami saya bukan pemakai. Kalau memang pemakai, pasti akan ketagihan,” tegasnya.
Setelah pertemuan tersebut, Wiwit memutuskan untuk pulang. Ia berharap pihak kepolisian yang sebelumnya mengirim suaminya ke pusat rehabilitasi dapat membantu memberikan kejelasan melalui pemeriksaan lanjutan.
“Saya mohon kepada pihak kepolisian untuk membantu mengecek kembali, apakah benar suami saya ini pecandu berat. Kalau hanya ringan, saya berharap bisa membawa suami saya pulang,” tutup Wiwit.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait yang disebutkan dalam peristiwa tersebut.
Catatan Redaksi:
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.//red//tim







