
BANTEN //propamnewstv.id/ – Penanganan jembatan dan jalan kabupaten yang mengalami longsor di wilayah Kabupaten Pandeglang saat ini tengah dipercepat. Namun, sejumlah warga menilai proses pengerjaan berjalan lambat sehingga akses jalan utama masih tertutup. Kondisi ini memicu keluhan masyarakat, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kamis (12/03/2026). Pekerjaan tersebut berada di Kampung Kadupandak, Desa Sinar Jaya, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Jalan tersebut diketahui merupakan akses vital bagi aktivitas masyarakat setempat.
Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang, ditemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Di antaranya tidak terlihat papan informasi proyek sebagai bentuk keterbukaan kepada publik, serta para pekerja yang disebut tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). “Selain itu, proyek tersebut juga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang semestinya diterapkan dalam pekerjaan konstruksi penanganan longsor.
Salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas pekerjaan tersebut. “Pekerjaannya kami nilai lambat dan kualitasnya seperti asal-asalan. Masa tidak ada pondasi, langsung dipasang bronjong saja. Bagaimana bisa awet dan tahan lama,” ujarnya. Ketua GWI Pandeglang, Raeynold Kurniawan, turut angkat bicara terkait temuan tersebut. Ia menilai pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
“Pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai SOP dan juga melanggar prinsip Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, pekerja yang tidak dilengkapi APD tentu sangat disayangkan. Ini proyek pemerintah atau proyek siluman yang tidak jelas?” tegasnya. Raeynold juga menyoroti pemasangan bronjong yang dinilai tidak tepat secara teknis. Menurutnya, pemasangan bronjong seharusnya dimulai dari dasar aliran sungai dengan pondasi yang kuat, bukan hanya diletakkan di atas tanah.
“Kalau seperti ini, kami khawatir tidak akan bertahan lama dan justru berpotensi longsor kembali. Jangan sampai muncul dugaan ada oknum yang sengaja membuat pekerjaan tidak maksimal agar nantinya muncul proyek perbaikan baru dengan dalih penanganan bencana,” tambahnya. Sementara itu, Dedi Supandi dari Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPD Provinsi Banten menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kami akan melakukan langkah lanjutan untuk memastikan pekerjaan ini berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun negara,” ujarnya. Di sisi lain, pihak pelaksana proyek dengan inisial AC telah dikonfirmasi secara resmi melalui surat bernomor 112/GWI-DPC/III/2026 tertanggal 11 Maret 2026. Namun hingga saat ini yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi ataupun hak jawab.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas terkait juga belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tersebut.redaksi membuang ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai menurut undang – undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
Tim (Red)






