๐—ฆ๐—ฒ๐—บ๐—ฝ๐—ฎ๐˜ ๐—ž๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚๐—ฟ ๐—ธ๐—ฒ ๐—ฆ๐˜‚๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ฟ, ๐—ฆ๐—ผ๐—ฝ๐—ถ๐—ฟ ๐—ง๐—ฟ๐˜‚๐—ธ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ฎ๐—ฏ๐—ฟ๐—ฎ๐—ธ ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ผ๐˜๐—ผ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ถ ๐—ž๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ถ๐—ป๐—ด ๐—ฅ๐—ฒ๐˜€๐—บ๐—ถ ๐—๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ ๐—ง๐—ฒ๐—ฟ๐˜€๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ.

- Reporter

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAUย //propamnewstv.id/ โ€“ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya menetapkan sopir dump truk berinisial RA sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut tabrak lari yang merenggut nyawa Teti Indrayani pada Minggu (8/3/2026). Pelaku sempat melarikan diri ke Sumatera Barat sebelum akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Siswoyo membenarkan penetapan status tersangka tersebut. Menurutnya, langkah hukum ini diambil setelah penyidik mengumpulkan bukti kuat. “Sopir dump truk RA sudah kita tetapkan sebagai tersangka.

 

Penetapan ini berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, keterangan sejumlah saksi di lokasi, serta bukti-bukti pendukung lainnya yang kami temukan,” ujar AKP Siswoyo saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026). Insiden tragis ini terjadi di Jalan Lintas Teluk Kuantan โ€“ Kiliran Jao, tepatnya di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah.

 

Korban, Teti Indrayani, yang mengendarai sepeda motor matik hitam bernomor polisi BM 4131 AN, dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Usai insiden, pelaku sempat berusaha meloloskan diri dengan membawa kabur dump truk hijau yang dikemudikannya ke wilayah Sumatera Barat. Namun, berkat penyelidikan intensif kepolisian dan dukungan informasi dari masyarakat sekitar, posisi pelaku akhirnya terendus. Tersangka kemudian memilih untuk menyerahkan diri kepada petugas.

 

โ€‹Akibat perbuatannya, RA dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun. Di sisi lain, pihak keluarga korban telah menerima santunan duka dari Jasa Raharja. Kepala perwakilan Jasa Raharja Teluk Kuantan memastikan bahwa hak santunan bagi ahli waris sebesar Rp50 juta telah diserahkan langsung ke rumah duka pada Senin (9/3/2026).

 

โ€‹Merespons peristiwa ini, warga setempat berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan kasus tersebut secara transparan. “Kami berharap proses hukum berjalan adil bagi keluarga yang ditinggalkan, mengingat pelaku sempat mencoba lari dari tanggung jawab,” ujar salah satu warga di lokasi kejadian. Saat ini, tersangka RA telah diamankan di Mapolres Kuansing guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

cd (Red)

Berita Terkait

Pokdakamtibmas Polres Tangsel Gelar Lomba PBB ,Tingkatkan Disiplin dan Kekompakan Warga
Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi Hingga Daerah
Sinergi Pusat dan Daerah, KPP Pratama Sampit dan Bapenda Seruyan Perkuat
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Gelar Ziarah Makam Pahlawan dan Tabur Bunga
Penguatan Organisasi di Tubuh Polri, 6 Pejabat Utama dan 5 Kapolres di Jajaran Polda Kalteng Alami Pergantian
PT Mitra Pelabuhan Mandiri Tempuh Jalur PTUN Terkait Kebijakan Bupati Aceh Barat
Pimpinan Media Propam News TV Ajak Seluruh Kaperwil Miliki Kepemimpinan Berkualitas
*Kapolri Mutasi Besar-besaran di Polda Kalsel: Sejumlah PJU dan Kapolres Berganti Posisi*
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:40

Pokdakamtibmas Polres Tangsel Gelar Lomba PBB ,Tingkatkan Disiplin dan Kekompakan Warga

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:33

Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi Hingga Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:27

Sinergi Pusat dan Daerah, KPP Pratama Sampit dan Bapenda Seruyan Perkuat

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:04

Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Gelar Ziarah Makam Pahlawan dan Tabur Bunga

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:57

Penguatan Organisasi di Tubuh Polri, 6 Pejabat Utama dan 5 Kapolres di Jajaran Polda Kalteng Alami Pergantian

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:16

Pimpinan Media Propam News TV Ajak Seluruh Kaperwil Miliki Kepemimpinan Berkualitas

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:11

*Kapolri Mutasi Besar-besaran di Polda Kalsel: Sejumlah PJU dan Kapolres Berganti Posisi*

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:04

Survei Litbang Kompas: Masyarakat Nilai Pelayanan Polri Semakin Profesional dan Berkualitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x