Terbongkar! Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Alzier Dianis Thabranie Desak Aparat Usut Tuntas

- Reporter

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Foto: Alzier Dianis Thabranie ( Tokoh masyarakat)

SUMATRA  //propamnewstv.id/  — Praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga merajalela di Kabupaten Way Kanan akhirnya terungkap. Aparat dari Kepolisian Daerah Lampung melakukan operasi penertiban pada Minggu, 8 Maret 2026, dan mengamankan 24 orang beserta puluhan alat berat dari lokasi tambang ilegal yang berada di kawasan perkebunan milik negara. Selasa 10/3/2026 Lampung.

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, menyatakan bahwa 14 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 lainnya masih berstatus saksi.

“Total ada 24 orang yang kami amankan. Empat belas orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 10 lainnya masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/3/2026).

Aktivitas tambang ilegal itu diduga berlangsung di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN I Regional 7, tersebar di Kecamatan Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, dan Baradatu. Lokasi operasi mencakup Sungai Betih, Jalan Lintas Sumatera, Desa Lembasung, hingga Kilometer 6 dan 9 Blambangan Umpu.

Polisi menyita 41 unit ekskavator, 24 mesin dompleng atau alkon, 47 jeriken berisi solar, 17 sepeda motor, dan satu unit mobil. Sebagian alat berat diamankan di Mapolda Lampung, sisanya masih di lokasi karena evakuasi memerlukan waktu tambahan.

Setiap mesin tambang diperkirakan menghasilkan lima gram emas per hari, dengan asumsi 315 mesin beroperasi, sehingga total produksi emas mencapai 1.575 gram per hari, berpotensi menimbulkan kerugian negara besar.

Tokoh masyarakat Lampung, Alzier Dianis Thabranie, menekankan perlunya tindakan tegas.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, tidak berhenti hanya pada pelaku di lapangan. Jika ada pemodal atau pihak lain yang terlibat, aparat harus mengusutnya hingga tuntas,” ujarnya.

Pihak Kepolisian Daerah Lampung menyatakan penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Berita Terkait

ANALISIS KASUS TANAH CARIK SOLOKAN JERUK – 10 TAHUN MENGGANTUNG
Kapolsek Putussibau Selatan hadiri Apel Ikrar di Lingkungan Rutan kelas II B Putussibau 
Truk Tangki Hantam Pilar Jembatan Pemuar di Belimbing, Sopir Selamat.
Tim Investigasi Datangi BPN, Muncul Pertanyaan Publik soal Arah Penyelesaian Tanah Carik
Jumpa Fans: DISDUKCAPIL Kuningan Hadir di Toserba Yogya Cijoho
*Revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat*
Digitalisasi Dokumen Kendaraan, Ditlantas Polda Kalbar Sosialisasikan E-BPKB kepada Dealer Otomotif.
Apri Wilianto Dukung Reno Setiawan, Harapkan HIPMI Banjarbaru Lebih Aktif dan Inovatif
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:37

ANALISIS KASUS TANAH CARIK SOLOKAN JERUK – 10 TAHUN MENGGANTUNG

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:22

Kapolsek Putussibau Selatan hadiri Apel Ikrar di Lingkungan Rutan kelas II B Putussibau 

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:10

Truk Tangki Hantam Pilar Jembatan Pemuar di Belimbing, Sopir Selamat.

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:59

Tim Investigasi Datangi BPN, Muncul Pertanyaan Publik soal Arah Penyelesaian Tanah Carik

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:46

Jumpa Fans: DISDUKCAPIL Kuningan Hadir di Toserba Yogya Cijoho

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:27

Digitalisasi Dokumen Kendaraan, Ditlantas Polda Kalbar Sosialisasikan E-BPKB kepada Dealer Otomotif.

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:12

Apri Wilianto Dukung Reno Setiawan, Harapkan HIPMI Banjarbaru Lebih Aktif dan Inovatif

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:58

Polres Cianjur dan Dinas PUTR Lakukan Pengecekan Intensif Perbaikan Jalan Menuju Kawasan Gunung Gede

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x