KUNINGAN —//Propamnewstv.id-Pemerintah Kabupaten Kuningan menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) terkait pengawasan, penataan, dan perapihan infrastruktur telekomunikasi di wilayah Kabupaten Kuningan. Penandatanganan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Kuningan, Senin (9/3/2026).
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., bersama Ketua Koordinator Wilayah APJATEL Jawa Barat, Yudiana Arifin. Selain itu, penandatanganan juga dilakukan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) sebagai bentuk komitmen teknis dalam pelaksanaan kerja sama tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri para asisten daerah dan kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Kuningan menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menata infrastruktur telekomunikasi agar lebih tertib, aman, dan estetis.
“Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, kita berharap pengelolaan infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Kuningan dapat berjalan lebih tertib, terkoordinasi, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati Dian menambahkan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menuntut kesiapan daerah dalam menyediakan infrastruktur yang teratur serta mendukung percepatan transformasi digital.
“Penataan jaringan telekomunikasi bukan hanya soal kerapihan visual, tetapi juga menyangkut keselamatan, keandalan jaringan, serta dukungan terhadap pelayanan publik berbasis digital,” tambahnya.
Diakhir sambutannya, Bupati menegaskan bahwa langkah penataan infrastruktur telekomunikasi harus segera direalisasikan setelah perayaan Idul Fitri mendatang.
Sementara itu, Ketua Korwil APJATEL Jawa Barat, Yudiana Arifin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan yang telah membuka ruang kolaborasi dengan para penyelenggara jaringan telekomunikasi.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah positif dalam menciptakan tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang lebih baik, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.
Ia berharap melalui sinergi antara pemerintah daerah dan para penyelenggara jaringan telekomunikasi, penataan kabel dan jaringan di wilayah Kabupaten Kuningan dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama APJATEL berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dalam pengawasan, penataan, serta perapihan infrastruktur telekomunikasi demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan mendukung pembangunan daerah berbasis teknologi informasi.
(IKP/DISKOMINFO)
Biro Kuningan
Asep Susanto
Penanggung jawab : uus





