Sidang gugatan Prianto Samsuri Terhadap PT NPR Digelar, Saksi Akui Tidak Ada Kegiatan Kelompok Tani Dan Hubungan Keluarga Dengan Kades*

- Reporter

Senin, 9 Maret 2026 - 08:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA TEWEH, //propamnews.tv.id-Sidang gugatan perdata yang diajukan Prianto Samsuri terhadap PT Nusa Persada Resources (NPR) kembali digelar di Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kalimantan Tengah pada Senin 9/3/2026.

Pada sidang tersebut, dua saksi yaitu Yik dan Ani yang merupakan ketua kelompok tani Piktip hadir untuk memberikan keterangan sesuai dengan berkas dan keterangan awal dari pihak penggugat yang menyatakan kelompok tersebut diduga menerima uang dari PT NPR.

Menurut keterangan saksi, kelompok tani Piktip beranggotakan 84 orang dan dibentuk pada tahun 2019 oleh kepala desa Muara Pari. Namun, saksi mengakui bahwa sejak dibentuk, kelompok tani tersebut tidak pernah melakukan kegiatan apapun dan juga tidak pernah mengelola lahan. Lahan seluas 497 hektar yang diklaim oleh kelompok tani hingga saat ini masih berupa hutan perawan.

Saksi juga menyampaikan bahwa mereka telah menerima uang taliasih dari PT NPR sebesar Rp 200 juta, namun mereka tidak mengetahui adanya gugatan perdata yang diajukan oleh Prianto Samsuri terhadap perusahaan tersebut.

Salah satu poin penting dalam sidang kali ini adalah pengakuan dari saksi pertama, Any, mengenai hubungan keluarga dengan kepala desa Muara Pari, Mukti Ali. Pada sidang pertama sebelumnya, Any menyatakan tidak memiliki hubungan keluarga dengan Mukti Ali. Namun setelah mendengar keterangan berbeda dari saksi kedua dan atas panggilan kembali dari kuasa hukum penggugat Sugianur SH MH, Any akhirnya mengakui hubungan tersebut. “Istri saya adalah adik kandung pak Mukti Ali atau Kades Muara Pari pak dan saya adalah adik iparnya,” jelas Any. Pengakuan ini membuat hakim dan pihak terkait yang hadir terlihat tertawa.

Sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 17 mendatang, dengan agenda utama mengumpulkan bukti tambahan dari kedua pihak yaitu tergugat dan penggugat.

Tanggapan Prianto Bin Samsuri atas kasus ini dengan tegas dan lantang saat di konfirmasi oleh pihak media RCNNEWS.ID ia mengatakan siapa saja yang menzolimi hak saya maka meraka berhadapan dengan kuasa Tuhan yang menciptakan Alam
Semesta,, maka satu persatu akan dipermalukan.”tegas Prianto.

Red..

Berita Terkait

Wakapolda Jabar Tinjau Progres Renovasi Rutilahu di Indramayu
Polda Banten Sampaikan Hasil Pantauan CCTV, Banjir di Sejumlah Wilayah Cilegon Telah Surut
Danrem 121/Abw sambut kunjungan kerja Pangdam XII/Tpr di Makorem 121/Abw
Kabar Gembira! Kang DS Pastikan P3K Paruh Waktu Kabupaten Bandung Segera Terima THR
Koramil 1002-06/Barabai Bersama Persit Ranting 7 Barabai Berbagi Takjil di Jalan Antasari
Dana Pemeliharaan Sarana dan Prasarana SDN Munjul 1 Dipertanyakan*
POLRES BALANGAN BERSAMA PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN BERKOMITMEN WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN DI BALANGAN SEMAKIN PRODUKTIF
Kunjungan Peserta Lemhannas RI, Kapolda Banten Paparkan Capaian Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 12:02

Polda Kalsel Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri, Jaga Stabilitas Harga Pangan

Senin, 9 Maret 2026 - 06:55

Wali Murid Penerima MBG Kecam Oknum Pengelola Dapur SPPG di Desa Cibungur – Sukaresmi, Menu Dinilai Tak Sebanding dengan Besaran Anggaran

Senin, 9 Maret 2026 - 05:49

𝗣𝗘𝗥𝗔𝗗𝗜 𝗣𝗿𝗼𝗳𝗲𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹 𝘀𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝘄𝗮𝗱𝗮𝗵 𝗽𝗿𝗼𝗳𝗲𝘀𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗱𝗶𝗮𝘁𝘂𝗿 𝗸𝗵𝘂𝘀𝘂𝘀 𝗼𝗹𝗲𝗵 𝗨𝗨 𝗡𝗼. 𝟭𝟴 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟬𝟯 𝘁𝗲𝗻𝘁𝗮𝗻𝗴 𝗔𝗱𝘃𝗼𝗸𝗮𝘁 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗯𝘂𝗮𝗵 𝗢𝗿𝗺𝗮𝘀.

Senin, 9 Maret 2026 - 04:51

Direktur Media Propam News TV Kunjungi Polda Jabar dan BNN Jabar Bahas Pemberantasan Narkoba

Senin, 9 Maret 2026 - 03:26

Dukung Kekhusyukan Ramadan, Detasemen Perintis Baharkam Polri Amankan Sahur di Jakarta

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:52

Sidang Kasus Mahmudin di PN Tanjung: Kuasa Hukum Soroti Dua Peristiwa Hukum, Pencurian dan Pemukulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:14

Lahirnya Batik Buana Sekar Kedaton, Buah Karya Persit Kartika Chandra Kirana Cabang L Kodim Surakarta

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:53

Polda Banten Laporkan Perkembangan Banjir di Cilegon, Sejumlah Titik Mulai Berangsur Surut

Berita Terbaru

Uncategorized

Wakapolda Jabar Tinjau Progres Renovasi Rutilahu di Indramayu

Senin, 9 Mar 2026 - 12:34

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x