Sidang gugatan Prianto Samsuri Terhadap PT NPR Digelar, Saksi Akui Tidak Ada Kegiatan Kelompok Tani Dan Hubungan Keluarga Dengan Kades*

- Reporter

Senin, 9 Maret 2026 - 08:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA TEWEH, //propamnews.tv.id-Sidang gugatan perdata yang diajukan Prianto Samsuri terhadap PT Nusa Persada Resources (NPR) kembali digelar di Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kalimantan Tengah pada Senin 9/3/2026.

Pada sidang tersebut, dua saksi yaitu Yik dan Ani yang merupakan ketua kelompok tani Piktip hadir untuk memberikan keterangan sesuai dengan berkas dan keterangan awal dari pihak penggugat yang menyatakan kelompok tersebut diduga menerima uang dari PT NPR.

Menurut keterangan saksi, kelompok tani Piktip beranggotakan 84 orang dan dibentuk pada tahun 2019 oleh kepala desa Muara Pari. Namun, saksi mengakui bahwa sejak dibentuk, kelompok tani tersebut tidak pernah melakukan kegiatan apapun dan juga tidak pernah mengelola lahan. Lahan seluas 497 hektar yang diklaim oleh kelompok tani hingga saat ini masih berupa hutan perawan.

Saksi juga menyampaikan bahwa mereka telah menerima uang taliasih dari PT NPR sebesar Rp 200 juta, namun mereka tidak mengetahui adanya gugatan perdata yang diajukan oleh Prianto Samsuri terhadap perusahaan tersebut.

Salah satu poin penting dalam sidang kali ini adalah pengakuan dari saksi pertama, Any, mengenai hubungan keluarga dengan kepala desa Muara Pari, Mukti Ali. Pada sidang pertama sebelumnya, Any menyatakan tidak memiliki hubungan keluarga dengan Mukti Ali. Namun setelah mendengar keterangan berbeda dari saksi kedua dan atas panggilan kembali dari kuasa hukum penggugat Sugianur SH MH, Any akhirnya mengakui hubungan tersebut. “Istri saya adalah adik kandung pak Mukti Ali atau Kades Muara Pari pak dan saya adalah adik iparnya,” jelas Any. Pengakuan ini membuat hakim dan pihak terkait yang hadir terlihat tertawa.

Sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 17 mendatang, dengan agenda utama mengumpulkan bukti tambahan dari kedua pihak yaitu tergugat dan penggugat.

Tanggapan Prianto Bin Samsuri atas kasus ini dengan tegas dan lantang saat di konfirmasi oleh pihak media RCNNEWS.ID ia mengatakan siapa saja yang menzolimi hak saya maka meraka berhadapan dengan kuasa Tuhan yang menciptakan Alam
Semesta,, maka satu persatu akan dipermalukan.”tegas Prianto.

Red..

Berita Terkait

Momen Bersejarah: Teman Lama Kumpul Kembali Setelah 26 Tahun di Saung Love Cikaso, Kuningan
Gelar Selamatan Kontrakan dan Kos‑kosan Baru, Harapkan Penuh Berkah dan Kelancaran Usaha  
PEMKAB KARO BAHAS TIGA DRAFT PERATURAN BUPATI UNTUK PERKUAT TATA KELOLA PARKIR DAN KETERTIBAN LALU LINTAS
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah
Pererat Soliditas , Ditkrimum Polda NTT Gelar Turnamen Mini Soccer 
Alhamdulillah, Lahir Cucu Pertama: Ibu dan Bayi Perempuan Selamat Sehat  
Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan
Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:55

Dandim Sragen buka perkemahan KKRI, apa itu KKRI?

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:40

Wapimred Propam News TV dan Divisi Hukum PWDPI Desak Aparat Usut Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Media Oleh Oknum Kepsek di Kab. Pandeglang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:06

Hari Bhayangkara ke-80, Mantan Bupati Lamteng Dr. Ir. H. Mustafa, MH Sampaikan Apresiasi dan Harapan Besar bagi Polri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:58

Meriah dan Penuh Tawa ,Polres HST Gelar Jalan Santai dan Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:44

Pembangunan empat jembatan di HST terus berlanjut, dua Armco dan dua Garuda

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:36

POLRES BALANGAN BERIKAN 1100 PAKET BANTUAN SOSIAL KEPADA MASYARAKAT

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:28

KPK TIPIKOR : 200 Hari Laporan ke KPK dan Kejagung! Lakukan Uji Forensik Ijazah Bupati Rohil Sekarang! Jangan Beri Ruang untuk Alibi, Periksa STPLKB dan SKPI serta Ijazah SMEA!

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:40

Pokdakamtibmas Polres Tangsel Gelar Lomba PBB ,Tingkatkan Disiplin dan Kekompakan Warga

Berita Terbaru

Berita

Dandim Sragen buka perkemahan KKRI, apa itu KKRI?

Sabtu, 27 Jun 2026 - 10:55

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x