Sat Resnarkoba Polres Batola Amankan Pengedar Sabu di Sungai Gampa

- Reporter

Sabtu, 28 Februari 2026 - 01:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Kuala, // PropamNewstv.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Barito Kuala (Batola) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika Golongan I jenis sabu. Seorang pria berinisial RN (28) diamankan beserta barang bukti sabu seberat 1,18 gram bersih.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Selasa (24/2/2026) dini hari, sekira pukul 01.30 WITA. Pelaku diringkus di kediamannya yang beralamat di Jalan Brigjen H. Hasan Basri, Desa Sungai Gampa Asahi, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala.

Kapolres Batola Akbp Anib Bastian, S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas Polres Batola, AKP Marum, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial RN, (28) warga setempat. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah Gampa,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Kasat Narkoba Polres Batola, Iptu Joko Sunarwan, S.H. menjelaskan kronologi penangkapan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pihaknya melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku.

“Petugas kemudian mendatangi rumah yang dimaksud dan melakukan penggeledahan, di dalam kamar kami menemukan sebuah kotak rokok Sampoerna Mild warna hitam hijau yang terletak di lantai. Di dalam kotak rokok tersebut terdapat 4 paket plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu,” jelas Kasat Iptu Joko

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut, antara lain:

1. Narkotika: 4 (empat) paket sabu dengan berat kotor 1,90 gram (berat bersih 1,18 gram).
2. Uang Tunai: Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) yang ditemukan di saku celana pelaku.
3. Handphone: 1 (satu) unit Samsung A04s.
4. Alat Pendukung: 1 buah kotak rokok, 1 pack plastik klip, dan 2 lembar plastik klip.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa uang tunai sebesar Rp 300.000 tersebut merupakan hasil dari penjualan narkotika jenis sabu. Pelaku dan seluruh barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Batola untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kasat Narkoba.

Atas perbuatannya, terduga pelaku RN dijerat disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026.
(Humas polres batola)

Berita Terkait

Kapolda Kalbar Berganti, Kaperwil Media Propam News TV Kalbar Mengucapkan Selamat Datang kepada Irjen Albert Teddy Benhard Sianipar
SPPG Sindanglaya Pagelaran Diduga Minim Sarpras, Parkiran Gunakan Halaman Warga Ipal Dipertanyakan
Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam
*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*
Kapolres Cianjur Hadiri Opening Ceremony Intermediate Training ( LK ll ) Tingkat Nasional HMI Cabang Cianjur 2026 
Kapolres Cianjur Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 di Kabupaten Cianjur
Sekda Sintang Buka Kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi 
Wabup Sintang Buka Pameran Ekraf dan Panggung Hiburan Hari Jadi Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:36

Kapolda Kalbar Berganti, Kaperwil Media Propam News TV Kalbar Mengucapkan Selamat Datang kepada Irjen Albert Teddy Benhard Sianipar

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

SPPG Sindanglaya Pagelaran Diduga Minim Sarpras, Parkiran Gunakan Halaman Warga Ipal Dipertanyakan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:06

Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:59

*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:49

Kapolres Cianjur Hadiri Opening Ceremony Intermediate Training ( LK ll ) Tingkat Nasional HMI Cabang Cianjur 2026 

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:59

Sekda Sintang Buka Kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi 

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:36

Wabup Sintang Buka Pameran Ekraf dan Panggung Hiburan Hari Jadi Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:17

*Edukasi Siaga Bahaya: Ditpolsatwa Baharkam Polri Gelar Pelatihan PPGD Gigitan Anjing dan Ular*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x