Polda Banten Ungkap 35 Kasus Narkotika, 54 Tersangka Ditangkap dan Barang Bukti Miliaran Rupiah Disita

- Reporter

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang BantenPropamNewstv.id – Polda Banten berhasil mengungkap 35 kasus peredaran narkotika dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2026. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 54 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk lima di antaranya perempuan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Wiwin Setiawan, menjelaskan dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 32 orang berperan sebagai pengedar, sementara 22 lainnya merupakan pengguna.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif di lapangan hingga berhasil mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika ini,” ujar Wiwin saat konferensi pers di Mapolda Banten, Kota Serang, Kamis (26/2/2026).

Barang bukti Narkotika dan obat terlarang disita,
dalam rangkaian operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang dengan jumlah signifikan, di antaranya:

4.718,54 gram Sabu (sekitar 4,7 kilogram)
7.503,94 gram ganja (sekitar 7,5 kilogram)
30 cartridge rokok elektronik mengandung etomidate dengan berat total 39,2 gram
5.015 butir obat daftar G

tanpa izin edar, terdiri dari:

2.643 butir tramadol
2.372 butir hexymer

Menurut Wiwin, sebagian besar tersangka berperan sebagai perantara transaksi atau kurir (joki), sementara lainnya berperan menyimpan, memiliki, serta mengedarkan narkotika dan obat terlarang tersebut.

“Motif utama para tersangka adalah faktor ekonomi. Mereka tergiur keuntungan dari bisnis peredaran gelap narkotika,” jelasnya.
Nilai Barang Bukti Capai Miliaran Rupiah
Polda Banten juga mengungkap estimasi nilai ekonomis barang bukti yang berhasil disita, yakni:

Sabu: sekitar Rp 4,7 miliar
Ganja: sekitar Rp 22,5 juta
Etomidate: sekitar Rp 60 juta
Obat daftar G: sekitar Rp15 juta

Dengan demikian, total nilai barang bukti yang diamankan mencapai miliaran rupiah.
Selain itu, berdasarkan asumsi konsumsi narkotika, satu gram Sabu dapat digunakan oleh empat orang, satu gram ganja oleh tiga orang, dan satu gram etomidate oleh empat orang. Dari perhitungan tersebut, pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 46.501 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Peran masyarakat dinilai sangat penting
Wiwin menegaskan keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada Kepolisian.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi.

Kami mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Polda Banten memastikan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika melalui penindakan tegas dan pengembangan jaringan guna memutus rantai distribusi barang haram tersebut di wilayah hukum Provinsi Banten. ( Bidhumas ) ( Toni )

Berita Terkait

Kapolda Kalbar Berganti, Kaperwil Media Propam News TV Kalbar Mengucapkan Selamat Datang kepada Irjen Albert Teddy Benhard Sianipar
SPPG Sindanglaya Pagelaran Diduga Minim Sarpras, Parkiran Gunakan Halaman Warga Ipal Dipertanyakan
Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam
*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*
Kapolres Cianjur Hadiri Opening Ceremony Intermediate Training ( LK ll ) Tingkat Nasional HMI Cabang Cianjur 2026 
Kapolres Cianjur Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 di Kabupaten Cianjur
Sekda Sintang Buka Kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi 
Wabup Sintang Buka Pameran Ekraf dan Panggung Hiburan Hari Jadi Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:36

Kapolda Kalbar Berganti, Kaperwil Media Propam News TV Kalbar Mengucapkan Selamat Datang kepada Irjen Albert Teddy Benhard Sianipar

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

SPPG Sindanglaya Pagelaran Diduga Minim Sarpras, Parkiran Gunakan Halaman Warga Ipal Dipertanyakan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:06

Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:59

*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:49

Kapolres Cianjur Hadiri Opening Ceremony Intermediate Training ( LK ll ) Tingkat Nasional HMI Cabang Cianjur 2026 

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:59

Sekda Sintang Buka Kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi 

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:36

Wabup Sintang Buka Pameran Ekraf dan Panggung Hiburan Hari Jadi Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:17

*Edukasi Siaga Bahaya: Ditpolsatwa Baharkam Polri Gelar Pelatihan PPGD Gigitan Anjing dan Ular*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x