Satresnarkoba Polres Tangsel Berhasil Ungkap Sindikat Narkotika Jenis Etomidate , Dua WNA China di Amankan 

- Reporter

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel, // PropamNewstv.id- Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metropolitan Jakarta Raya melalui jajaran Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis etomidate dalam bentuk cartridge rokok elektrik (vape). (25/02/2026).

Dua tersangka warga negara asing asal China berinisial U.L dan A.W diamankan dalam pengungkapan yang berawal dari laporan masyarakat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga Tangerang Selatan mengenai adanya aktivitas penjualan cartridge merek WANT SEX yang diduga mengandung narkotika di kawasan Pantai Indah Kapuk II, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka U.L pada Senin, 16 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, di sebuah rumah di Cluster Magenta Blok South I No. 17, Salembaran Jati, Kabupaten Tangerang.

Dari tangan tersangka U.L, Polisi menyita sebanyak 207 cartridge merek WANT SEX berbagai warna yang masing-masing berisi cairan narkotika jenis etomidate.

Peran tersangka dan pengembangan kasus

berdasarkan hasil Interogasi, tersangka U.L mengaku memperoleh cartridge tersebut dari seorang pemasok berinisial A.H yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), melalui perantara tersangka A.W yang juga merupakan warga negara China.

Berdasarkan keterangan tersebut, Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka A.W di Bandara Internasional Bali saat berada di wilayah tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka U.L membeli cartridge etomidate tersebut dengan harga Rp 2.000.000 per unit, lalu menjualnya kembali dengan harga Rp 4.500.000 per unit untuk memperoleh keuntungan besar.

Nilai barang bukti diakumulasikan mencapai Rp 931.500.000. Polisi juga mengungkap bahwa satu cartridge etomidate dapat dikonsumsi oleh sekitar lima orang pengguna.

Dengan demikian, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 1.035 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.

Ancaman hukuman berat atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan :

Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf (b) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda kategori V hingga VI.

Polisi masih buru pemasok

Saat ini, Polres Tangerang Selatan masih terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran narkotika jenis etomidate tersebut, termasuk memburu pemasok utama berinisial A.H yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Polisi juga menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika, khususnya yang menyasar pengguna rokok elektrik, yang kini menjadi modus baru dalam peredaran narkotika di Indonesia.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika serta memutus mata rantai peredarannya hingga ke akarnya. ( Toni )

Berita Terkait

Satlantas Polresta serang kota Gelar’ pemeriksaan di TKP insiden Bus di palima
Di Hari Bhayangkara,Polres Tabalong Gelar Pasar murah UMKM Dan Gratiskan 1 Ton Beras 
Usai Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Terima Kejutan dari Kodim
*Kapolda Metro Jaya Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI*
58 PERSONEL POLRES BALANGAN NAIK PANGKAT SEIRING PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80
*Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sekadau Beri Penghargaan kepada Personel dan Mitra Polri*
Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tabalong Raih Sejumlah Prestasi pada Berbagai Lomba Tingkat Polda Kalimantan Selatan

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:47

Satlantas Polresta serang kota Gelar’ pemeriksaan di TKP insiden Bus di palima

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:41

Di Hari Bhayangkara,Polres Tabalong Gelar Pasar murah UMKM Dan Gratiskan 1 Ton Beras 

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:33

Usai Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Terima Kejutan dari Kodim

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:28

*Kapolda Metro Jaya Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI*

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:20

58 PERSONEL POLRES BALANGAN NAIK PANGKAT SEIRING PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:08

*Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sekadau Beri Penghargaan kepada Personel dan Mitra Polri*

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:55

Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tabalong Raih Sejumlah Prestasi pada Berbagai Lomba Tingkat Polda Kalimantan Selatan

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:40

Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Batola pimpin dan Tegaskan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x