Respon Cepat Polsek Kelapa Dua, 5 Pelaku Curanmor Diamankan, Sita Senpi Rakitan

- Reporter

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelapa Dua Tangerang, // PropamNewstv.id- Respon cepat Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di depan Ruko Fifth Avenue, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 00.25 WIB.

Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh, S.H., menjelaskan bahwa dalam pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku masing-masing berinisial A (28), K.N (29), N (22), F (21), dan S.E (21), yang berasal dari Lampung.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial O (22) yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di pinggir jalan dalam keadaan terkunci stang dan menggunakan shutter lock. Berbekal informasi bahwa kendaraan tersebut telah terpasang GPS, Unit Reskrim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Rovi segera melakukan penyelidikan dan pelacakan.

“Sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua berhasil menemukan kendaraan tersebut berikut kelima terduga pelaku di wilayah Pagedangan,” ujar AKP Rokhmatulloh kepada media, Kamis (26/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui modus operandi para pelaku yakni melakukan pencurian dengan menggunakan kunci letter T.

Lebih lanjut, Kapolsek menerangkan bahwa dari pengungkapan tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya empat unit sepeda motor, tiga kunci letter T beserta sepuluh mata kunci, tiga magnet motor kontak kunci, serta satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut empat butir peluru.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang direncanakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraan di tempat umum.

“Kami mengimbau masyarakat agar memarkirkan kendaraan di tempat yang aman, terkunci dengan baik, dan berada di lokasi yang terpantau lingkungan sekitar. Apabila terjadi tindak pidana atau kejadian lainnya, segera hubungi call center 110 ,” tutupnya. ( Toni )

Berita Terkait

Polres Tabalong Gelar Arus Balik Gratis dan Valet and Ride, Mudik Aman dan Nyaman
Perubahan Misterius Susunan Redaksi, Propam News TV Akan Tempuh Jalur Hukum
𝗗𝘂𝗲𝗹 𝗦𝗲𝗻𝗴𝗶𝘁 𝗱𝗶 𝗞𝗲𝗯𝘂𝗻, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗕𝗲𝗻𝗮𝗶 𝗧𝗮𝗸𝗹𝘂𝗸𝗸𝗮𝗻 𝗔𝘆𝗮𝗵 𝗧𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗸𝗼𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗮 𝗦𝗮𝗯𝘂.
Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak ke Pasar Kuripan Menjekang Ramadhan, Temukan Sejumlah Komoditas Dijual di Atas Harga Acuan
Kapolsek Banjarmasin Tengah Terima Kunjungan Silaturahmi Apri Wilianto
Polres Demak Amankan Tiga Remaja Pelaku Pembacokan Saat Tawuran
𝗥𝗮𝘁𝘂𝘀𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗸𝗶𝘁 𝗣𝗘𝗧𝗜 𝗞𝗲𝗽𝘂𝗻𝗴 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻 𝗛𝗶𝗹𝗶𝗿 𝗦𝗲𝗯𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴, 𝗜𝗻𝗶𝘀𝗶𝗮𝗹 ‘𝗔’ 𝗱𝗮𝗻 ‘𝗥’ 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗞𝗼𝗼𝗿𝗱𝗶𝗻𝗮𝘁𝗼𝗿 𝗦𝗲𝘁𝗼𝗿𝗮𝗻.
Pelantikan Pengurus BEM UNUKASE Periode 2025/2026

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 11:10

Kanwil BPN Banten Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Pegawai Bidang Survei dan Pemetaan

Rabu, 1 April 2026 - 11:08

Perkuat Soliditas Pasca Idul Fitri, Kanwil BPN Banten Gelar Sertijab Pejabat Pengawas dan Halal Bihalal

Rabu, 1 April 2026 - 09:02

Tiga Pelaku Curat Diringkus Ditreskrimum Polda Banten

Rabu, 1 April 2026 - 08:50

Dari Uji Coba ke Panen, Kades Bojongloa Gerakkan Budidaya Melon di Kampung Janur

Rabu, 1 April 2026 - 08:44

Ismawanto Somantri, Jika Atas Ijin Alloh SWT, Siap Berbakti Ke Kepala Desa Demi Kemajuan Kab. Bandung Lebih Bedas Lagi

Rabu, 1 April 2026 - 07:41

Penemuan Jenazah Seorang Laki-Laki Di Pembataan, Masih Menunggu Hasil Visum

Rabu, 1 April 2026 - 07:30

Muscab PKB Digelar 8 April 2026, Kang DS : PKB Targetkan Menangi Pemilu 2029

Rabu, 1 April 2026 - 07:17

Sempat Terlantar dan Hilang Ingatan, Lansia Asal Sumedang Ini Akhirnya Dipertemukan Kembali dengan Keluarga Berkat Aksi Cepat Satpol PP.

Berita Terbaru

Uncategorized

Tiga Pelaku Curat Diringkus Ditreskrimum Polda Banten

Rabu, 1 Apr 2026 - 09:02

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x