Seorang Petani Di Muara Uya Diamankan, Diduga Edarkan Sabu

- Reporter

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tabalong, // PropamNewstv.id- Polres Tabalong kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tabalong.

Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika tersebut terjadi pada Rabu (25/02/2026) sore di sebuah rumah yang beralamat di Desa Uwie Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tabalong AKP Andi Prateknjo, S.H bersama Kapolsek Muara Uya IPDA Rahmadi Ansyar, S.H, setelah menindaklanjuti informasi masyarakat terkait maraknya transaksi peredaran gelap dan/atau penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Muara Uya.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H menjelaskan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas gabungan berhasil mengamankan seorang pria berinisial KH (50) warga Desa Uwie Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong.

Saat dilakukan pemeriksaan di kediamannya, petugas menemukan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Saat ditanyakan petugas, diduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya KH dibawa ke Polres Tabalong guna proses penyidikan lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan 11,94 gram, 1 buah sekop dari sedotan, 1 pack plastik klip, 1 lembar tisu, 1 buah wadah warna hitam dan 1 buah gawai berwarna hitam.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Primair Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam Lampiran II UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Subsidair Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah pada Bab III Pasal VII poin 50 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Tabalong mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing, pelaporan bisa dilakukan melalui kontak layanan 110 , menyampaikan langsung kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Terdekat.

Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan demi mewujudkan Kabupaten Tabalong yang bersih dari narkoba.(*)

Berita Terkait

Pihak orang tua korban pelaku sepakat berdamai, utamakan masa depan dan pemulihan psikologis anak.”
Warga soroti pembanguan kandang ayam petelur bantuan kementrian, melalui aspirasi anggota Dewan DPR RI tanpa papan anggaran . Di Desa marga asih kecamatan cicalengka.kab bandung.
SHOWROOM EVENT & TEST DRIVE GEBYAR XFORCE HYBRID SUPER DEAL SEPTEMBER
Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai
Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong
Kemarau Melanda, Air Bersih Mengalir: Polsek Haruai Gandeng PT Jhonlin Baratama Salurkan 15 Ribu Liter Air untuk Warga Kembang Kuning
Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe
Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:56

Pihak orang tua korban pelaku sepakat berdamai, utamakan masa depan dan pemulihan psikologis anak.”

Senin, 28 September 2026 - 16:40

Warga soroti pembanguan kandang ayam petelur bantuan kementrian, melalui aspirasi anggota Dewan DPR RI tanpa papan anggaran . Di Desa marga asih kecamatan cicalengka.kab bandung.

Senin, 28 September 2026 - 14:54

SHOWROOM EVENT & TEST DRIVE GEBYAR XFORCE HYBRID SUPER DEAL SEPTEMBER

Senin, 28 September 2026 - 14:42

Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai

Senin, 28 September 2026 - 14:28

Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong

Senin, 28 September 2026 - 05:01

Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe

Senin, 28 September 2026 - 03:16

Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara

Minggu, 27 September 2026 - 15:12

GEMPAR! BANTUAN BERAS BULOG DIDUGA SALAH SASARAN: WARGA MISKIN & LANSIA DI LADANG PANJANG KESULITAN HIDUP!

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x