Kasus Dugaan Pengeroyokan Masuk Tahap Penyelidikan, Polsek Cikedal Kirim SP2HP ke Pelapor

- Reporter

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Banten, //  PropamNewstv.id – Kepolisian Sektor Cikedal menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan yang terjadi di kawasan Situ Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Penerbitan SP2HP tersebut dilakukan oleh Polsek Cikedal yang berada di bawah naungan Polres Pandeglang dan Polda Banten sebagai bentuk pemberitahuan resmi kepada pelapor mengenai perkembangan penanganan perkara.

Laporan dimaksud tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/02/II/2026/SPKT/Polsek Cikedal/Polres Pandeglang/Polda Banten, tertanggal 19 Februari 2026. Pelapor dalam perkara ini adalah Andriansyah bin Nana Suharna.

Berdasarkan keterangan kepolisian, laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Artinya, penyidik tengah mengumpulkan informasi dan alat bukti awal guna menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam laporannya, pelapor mengadukan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 dan/atau Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kepolisian menegaskan, seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang dimintai keterangan akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan kecukupan alat bukti.

Sebagai tindak lanjut, penyidik telah dan akan melakukan sejumlah langkah, di antaranya meminta keterangan dari para saksi serta pihak yang dilaporkan.

Sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan antara lain pelapor sendiri, Andriansyah bin Nana Suharna, serta Dede Mulyadi bin Empud Mahpudin (alm) dan Deden Ramdan Nugraha bin Yayan Hermawan. Selain itu, dua orang yang dilaporkan, yakni BH dan RH, juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Untuk melengkapi proses penyelidikan, penyidik berencana mengajukan permintaan visum et repertum ke Klinik Al-Furqon guna memperkuat alat bukti terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Kepolisian menyatakan bahwa SP2HP telah dikirimkan kepada pelapor sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara. Melalui SP2HP, pelapor mendapatkan informasi mengenai langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan penyidik.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi selama proses hukum berlangsung. Aparat penegak hukum memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan disampaikan secara resmi sesuai dengan tahapan proses hukum yang berjalan.

Berita Terkait

Dukung Program Nasional Bidang Ketenagakerjaan, Dandim 1310/Bitung Hadiri Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tingkat Prov. Sulut
Hadirkan Empat Narasumber, Kesbangpol Provinsi Jabar Sosialisasikan Literasi Digital dan Anti Hoaks
Polda Metro Jaya : Keamanan Bukan Sekadar Tugas Polri, Melainkan Buah Kepedulian Bersama
Perkuat Satuan, Danrem 121/Abw Tinjau Langsung Pembangunan dan Fasilitas Yonif TP 833/BD
Polres Balangan Raih Predikat “SANGAT BAIK” dari Ombudsman RI, Peringkat ke 2 Terbaik se-Kalsel.
Makanan Siap Saji MBG Saketi Tidak Sesuai standar Keseimbangan Gizinya Dipertanyakan : Ibu Hamil dan anak Tidak Merasa Puas
KUR Di Kalsel Tersalur 419 Miliar Rupiah Lebih dan Umi Tersalur 0,91 Miliar Rupiah
Kakanwil DJP Kalselteng Sampaikan Perkembangan Positif Dalam Kegiatan AlCo

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:11

Dukung Program Nasional Bidang Ketenagakerjaan, Dandim 1310/Bitung Hadiri Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tingkat Prov. Sulut

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:02

Hadirkan Empat Narasumber, Kesbangpol Provinsi Jabar Sosialisasikan Literasi Digital dan Anti Hoaks

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:57

Polda Metro Jaya : Keamanan Bukan Sekadar Tugas Polri, Melainkan Buah Kepedulian Bersama

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:23

Perkuat Satuan, Danrem 121/Abw Tinjau Langsung Pembangunan dan Fasilitas Yonif TP 833/BD

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:20

Polres Balangan Raih Predikat “SANGAT BAIK” dari Ombudsman RI, Peringkat ke 2 Terbaik se-Kalsel.

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:10

KUR Di Kalsel Tersalur 419 Miliar Rupiah Lebih dan Umi Tersalur 0,91 Miliar Rupiah

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:06

Kakanwil DJP Kalselteng Sampaikan Perkembangan Positif Dalam Kegiatan AlCo

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:01

Polres HSU Raih Predikat “Sangat Baik” dari Ombudsman RI, Peringkat 3 Terbaik se-Kalsel

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x