Jaringan Sabu di Kelua Terkuak, 1 Kg Lebih Barang Bukti Diamankan

- Reporter

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tabalong, // PropamNewstv.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Andi Prateknjo, S.H berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu-sabu pada Senin (23/02/2026) Sore di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H. menerangkan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat melaui kontak Layanan 110 terkait maraknya transaksi peredaran gelap dan/atau penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Diduga Pelaku berinisial ARR (40) warga Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong tak bisa mengelak lagi saat petugas menemukan barang diduga sabu-sabu yang ditemukan di kamarnya yang menjadi sitaan terbesar dalam 5 tahun terakhir yaitu seberat 1 kilogram lebih.

Dari hasil pemeriksaan di kediaman diduga pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 8 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan 1.097,83 gram, 1 bungkus plastik bergambar manggis, 1 buah kotak, 1 buah timbangan digital, 1 bungkus plastik klip dan 1 buah gawai warna hitam.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah milik temannya yang dikenal dengan nama IYONG. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Primair Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah pada Lampiran II Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Subsidair Pasal 609 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah pada Bab III Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Tabalong melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tabalong.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Tabalong tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika. Mari bersama-sama kita jaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Berita Terkait

Kapolda Kalbar Berganti, Kaperwil Media Propam News TV Kalbar Mengucapkan Selamat Datang kepada Irjen Albert Teddy Benhard Sianipar
SPPG Sindanglaya Pagelaran Diduga Minim Sarpras, Parkiran Gunakan Halaman Warga Ipal Dipertanyakan
Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam
*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*
Kapolres Cianjur Hadiri Opening Ceremony Intermediate Training ( LK ll ) Tingkat Nasional HMI Cabang Cianjur 2026 
Kapolres Cianjur Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 di Kabupaten Cianjur
Sekda Sintang Buka Kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi 
Wabup Sintang Buka Pameran Ekraf dan Panggung Hiburan Hari Jadi Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:36

Kapolda Kalbar Berganti, Kaperwil Media Propam News TV Kalbar Mengucapkan Selamat Datang kepada Irjen Albert Teddy Benhard Sianipar

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

SPPG Sindanglaya Pagelaran Diduga Minim Sarpras, Parkiran Gunakan Halaman Warga Ipal Dipertanyakan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:06

Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:59

*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:49

Kapolres Cianjur Hadiri Opening Ceremony Intermediate Training ( LK ll ) Tingkat Nasional HMI Cabang Cianjur 2026 

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:59

Sekda Sintang Buka Kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi 

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:36

Wabup Sintang Buka Pameran Ekraf dan Panggung Hiburan Hari Jadi Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:17

*Edukasi Siaga Bahaya: Ditpolsatwa Baharkam Polri Gelar Pelatihan PPGD Gigitan Anjing dan Ular*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x