Jaringan Sabu di Kelua Terkuak, 1 Kg Lebih Barang Bukti Diamankan

- Reporter

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tabalong, // PropamNewstv.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Andi Prateknjo, S.H berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu-sabu pada Senin (23/02/2026) Sore di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H. menerangkan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat melaui kontak Layanan 110 terkait maraknya transaksi peredaran gelap dan/atau penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Diduga Pelaku berinisial ARR (40) warga Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong tak bisa mengelak lagi saat petugas menemukan barang diduga sabu-sabu yang ditemukan di kamarnya yang menjadi sitaan terbesar dalam 5 tahun terakhir yaitu seberat 1 kilogram lebih.

Dari hasil pemeriksaan di kediaman diduga pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 8 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan 1.097,83 gram, 1 bungkus plastik bergambar manggis, 1 buah kotak, 1 buah timbangan digital, 1 bungkus plastik klip dan 1 buah gawai warna hitam.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah milik temannya yang dikenal dengan nama IYONG. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Primair Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah pada Lampiran II Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Subsidair Pasal 609 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah pada Bab III Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Tabalong melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tabalong.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Tabalong tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika. Mari bersama-sama kita jaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Berita Terkait

RUANG KELAS BARU SMPN 2 SINDANGRESMI SUDAH RUSAK DAN RETAK, BELUM 5 BULAN SELSES DIKERJAKAN
Dandim Kodim 1310/Bitung Tinjau Dapur Sehat SPPG, Pastikan Standar Gizi dan Kebersihan Terjaga
Bangun Sinergi Publikasi, PropamNewsTV Kunjungi Kapolsek Jalaksana
MIRIS, SDN CIHERANG 1 KECAMATAN PUCUNG TIDAK TERAWAT – BEBERAPA RUANG KELAS PLATFON DAN GENTENG RUSAK
RAT Tutup Buku 2025, Primer Koperasi Kartika Beringin Tingkatkan Kemandirian Koperasi
Polres HST Gelar Patroli Intensif, Jaga Keamanan dan Ketertiban di Bulan Ramadhan
Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai
𝗔𝗸𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗻𝗼𝗹𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗔𝗸𝘁𝗶𝘃𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗣𝗘𝗧𝗜 𝗱𝗶 𝗪𝗶𝗹𝗮𝘆𝗮𝗵 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗣𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗖𝗲𝗿𝗲𝗻𝘁𝗶, 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁 𝗗𝗲𝘀𝗮𝗸 𝗣𝗲𝗻𝗲𝗴𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗽𝗮𝗿𝗮𝗻

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:06

RUANG KELAS BARU SMPN 2 SINDANGRESMI SUDAH RUSAK DAN RETAK, BELUM 5 BULAN SELSES DIKERJAKAN

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:23

Dandim Kodim 1310/Bitung Tinjau Dapur Sehat SPPG, Pastikan Standar Gizi dan Kebersihan Terjaga

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:18

Bangun Sinergi Publikasi, PropamNewsTV Kunjungi Kapolsek Jalaksana

Rabu, 25 Februari 2026 - 06:58

MIRIS, SDN CIHERANG 1 KECAMATAN PUCUNG TIDAK TERAWAT – BEBERAPA RUANG KELAS PLATFON DAN GENTENG RUSAK

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:52

RAT Tutup Buku 2025, Primer Koperasi Kartika Beringin Tingkatkan Kemandirian Koperasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 03:33

Polres HST Gelar Patroli Intensif, Jaga Keamanan dan Ketertiban di Bulan Ramadhan

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:45

Pererat Silaturahmi dan Sportivitas, Dandim Cup I Bola Voli Tahun 2026 Resmi Dimulai

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:40

𝗔𝗸𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗻𝗼𝗹𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗔𝗸𝘁𝗶𝘃𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗣𝗘𝗧𝗜 𝗱𝗶 𝗪𝗶𝗹𝗮𝘆𝗮𝗵 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗣𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗖𝗲𝗿𝗲𝗻𝘁𝗶, 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁 𝗗𝗲𝘀𝗮𝗸 𝗣𝗲𝗻𝗲𝗴𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗽𝗮𝗿𝗮𝗻

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x