Keerom, // PropamNewstv.id – 24 februari 2026 Ketua Dewan Adat Keerom Jackobus Mekawa bersama Andi M. Irhong Naeing, selaku Anak Sah Adat Keerom dan Ketua Asosiasi Investor Indonesia, menegaskan permintaan agar lembaga tinggi negara segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Keerom.
Permintaan ini muncul menyusul laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan yang tidak transparan serta berpotensi merusak lingkungan dan hak ulayat masyarakat adat, termasuk yang dikaitkan dengan PT Iriana Mutiara Idenburg.
Dalam pernyataan resminya, Masyarakat Adat Keerom meminta:
Presiden Republik Indonesia memerintahkan investigasi nasional;
Kapolri dan Panglima TNI memastikan tidak ada keterlibatan oknum aparat;
Jaksa Agung melakukan pengawasan ketat terhadap proses penegakan hukum;
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penyalahgunaan kewenangan;
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri kemungkinan aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas tersebut;
Menteri ESDM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas kegiatan pertambangan di Keerom.
Masyarakat Adat Keerom menegaskan bahwa permintaan ini bukan bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan dorongan agar seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai hukum, menghormati hak adat, dan menjaga kelestarian lingkungan.
Mereka berharap lembaga tinggi negara dapat segera mengambil langkah konkret guna memastikan supremasi hukum dan perlindungan masyarakat adat di wilayah Keerom.








