Diduga Limbah Dapur MBG di Pagelaran Timbulkan Bau Menyengat, Warga Mengeluh Terganggu

- Reporter

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, // PropamNewstv.id – Aktivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pagelaran sebagai pengelola program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Surakarta, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, menuai keluhan dari warga sekitar. Limbah air sisa pengolahan makanan diduga menimbulkan bau menyengat, terutama saat aktivitas memasak berlangsung.selasa (24/2/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat adanya pipa saluran pembuangan air yang diduga berasal dari bagian belakang dapur dan difungsikan sebagai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pipa tersebut membentang mengikuti saluran drainase di area permukiman warga. Namun, pada bagian tengah ditemukan sambungan pipa yang terputus sehingga menyebabkan air limbah keluar, mengendap, dan menimbulkan aroma tidak sedap.

Sejumlah warga Kampung Kubang RT 09/RW 03 mengaku merasa tidak nyaman dengan kondisi tersebut. Bau menyengat disebut lebih terasa pada siang hari, khususnya saat musim kemarau dan dapur beroperasi aktif.

“Pada awal dapur beroperasi biasa saja, namun lama-kelamaan baunya sangat terasa. Apalagi saat siang hari di musim kemarau, sangat mengganggu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga lainnya menyebutkan bahwa meskipun limbah telah dialirkan melalui pipa, bau masih tercium akibat sambungan yang kurang rapat dan sebagian terputus.

“Sambungan pipa kurang rapat, bahkan ada yang putus di belakang penggilingan padi. Air masih rembes sehingga baunya tetap tercium,” katanya.

Keluhan serupa juga disampaikan warga yang rumahnya berada dekat titik akhir pembuangan limbah. Ia mengaku menjadi pihak yang paling terdampak karena lokasi muara aliran limbah berada tepat di belakang rumahnya.

“Yang paling terdampak dari baunya ya area rumah saya. Percuma ada pemasangan pipa kalau hanya sampai di belakang rumah, tetap saja bau,” keluhnya.

Warga khawatir kondisi tersebut berpotensi mencemari lingkungan, termasuk memengaruhi kualitas tanah dan tanaman di lahan perkebunan yang menjadi muara aliran limbah.

Secara regulasi, pengelolaan air limbah wajib memenuhi baku mutu lingkungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap pihak dilarang membuang limbah ke media lingkungan tanpa memenuhi standar baku mutu yang telah ditetapkan.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur bahwa setiap kegiatan usaha wajib memiliki persetujuan lingkungan serta melakukan pengelolaan limbah sesuai standar teknis, termasuk memastikan IPAL berfungsi optimal.

Apabila terbukti terjadi pelanggaran, sanksi yang dapat dikenakan meliputi sanksi administratif seperti teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha. Bahkan, dalam kondisi tertentu dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara dan denda sesuai ketentuan perundang-undangan.

Warga berharap pemerintah desa dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengelolaan limbah dapur MBG tersebut serta memastikan IPAL berfungsi sebagaimana mestinya agar tidak lagi menimbulkan bau maupun dugaan pencemaran lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola dapur MBG belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi lebih lanjut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Pihak orang tua korban pelaku sepakat berdamai, utamakan masa depan dan pemulihan psikologis anak.”
Warga soroti pembanguan kandang ayam petelur bantuan kementrian, melalui aspirasi anggota Dewan DPR RI tanpa papan anggaran . Di Desa marga asih kecamatan cicalengka.kab bandung.
SHOWROOM EVENT & TEST DRIVE GEBYAR XFORCE HYBRID SUPER DEAL SEPTEMBER
Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai
Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong
Kemarau Melanda, Air Bersih Mengalir: Polsek Haruai Gandeng PT Jhonlin Baratama Salurkan 15 Ribu Liter Air untuk Warga Kembang Kuning
Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe
Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:56

Pihak orang tua korban pelaku sepakat berdamai, utamakan masa depan dan pemulihan psikologis anak.”

Senin, 28 September 2026 - 16:40

Warga soroti pembanguan kandang ayam petelur bantuan kementrian, melalui aspirasi anggota Dewan DPR RI tanpa papan anggaran . Di Desa marga asih kecamatan cicalengka.kab bandung.

Senin, 28 September 2026 - 14:54

SHOWROOM EVENT & TEST DRIVE GEBYAR XFORCE HYBRID SUPER DEAL SEPTEMBER

Senin, 28 September 2026 - 14:42

Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai

Senin, 28 September 2026 - 14:28

Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong

Senin, 28 September 2026 - 05:01

Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe

Senin, 28 September 2026 - 03:16

Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara

Minggu, 27 September 2026 - 15:12

GEMPAR! BANTUAN BERAS BULOG DIDUGA SALAH SASARAN: WARGA MISKIN & LANSIA DI LADANG PANJANG KESULITAN HIDUP!

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x