Dugaan Sejumlah Dapur MBG SPPG Beroperasi Tanpa Sertifikat SLHS dan Halal, Aktivis Soroti Kelalaian Dinkes hingga BGN

- Reporter

Senin, 23 Februari 2026 - 05:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, // PropamNewstv.id — Sejumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pandeglang disorot publik. Pasalnya, banyak di antaranya diduga belum mengantongi Sertifikat Higiene dan Laik Sehat (SLHS) dari Dinas Kesehatan, bahkan belum bersertifikat halal, namun sudah berani beroperasi dan menyalurkan makanan kepada kelompok penerima manfaat.

Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Program nasional yang menyasar kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui seharusnya dijalankan dengan standar ketat, bukan sekadar mengejar target penyaluran.

Dalih yang kerap disampaikan pengelola dapur adalah bahwa proses sertifikasi masih berjalan. Namun pertanyaannya, atas dasar dan asas apa dapur-dapur tersebut diizinkan beroperasi lebih dulu? Apakah asas kehati-hatian, perlindungan konsumen, dan keselamatan pangan telah benar-benar dijadikan pijakan?

Aktivis sosial Pandeglang, Panji Nugraha, menyampaikan kritik keras terhadap kondisi ini. Ia menilai ada pembiaran sistematis yang berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat.

“Ini bukan soal administrasi semata. SLHS dan sertifikat halal itu adalah syarat fundamental. Kalau dapur MBG beroperasi tanpa itu, artinya negara sedang mempertaruhkan kesehatan masyarakat,” tegas Panji.

Panji mempertanyakan peran Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan kelayakan dapur penyedia makanan.

“Dinkes ke mana? Jangan sampai hanya jadi penonton. Sertifikat SLHS itu bukan formalitas, itu hasil pemeriksaan sanitasi, air, dapur, alat masak, hingga pengelolaan limbah. Kalau belum layak, kenapa dibiarkan beroperasi?” lanjutnya.

Tak hanya itu, Panji juga menyoroti KSPPG selaku pengelola dapur yang dinilainya terlalu gegabah dan tidak profesional dalam menjalankan mandat negara.

“KSPPG seharusnya paham betul SOP. Ini program strategis nasional, bukan usaha katering biasa. Kalau syarat dasar saja belum dipenuhi, itu cerminan ketidakmampuan manajerial dan etika,” ujarnya dengan nada tajam.

Sorotan juga diarahkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai institusi yang memiliki kewenangan utama dalam program MBG. Panji menilai BGN tidak boleh lepas tangan dan berlindung di balik alasan percepatan program.

“BGN jangan cuma bicara kuantitas dan serapan anggaran. Kualitas, keamanan, dan kepatuhan hukum harus jadi prioritas. Kalau ini dibiarkan, maka BGN ikut bertanggung jawab atas segala risiko yang muncul,” tegas Panji.

Ia mendesak agar seluruh dapur MBG yang belum mengantongi SLHS dan sertifikat halal segera dihentikan sementara, sampai seluruh persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan.

“Kalau negara serius melindungi rakyatnya, tidak boleh ada kompromi. Jangan uji coba keselamatan masyarakat dengan alasan proses,” pungkasnya.

Dalam waktu dekat kami bersama elemen masyarakat, mahasiswa dan lembaga control sosial lainya akan menyambangi dinkes untuk berauduensi meminta tanggapan serta klarifikasi resmi bagaimana mengenai sistem fungsi dan tugas intansi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Pandeglang maupun pihak BGN terkait mekanisme pengawasan dan dasar hukum pengoperasian dapur MBG yang belum bersertifikat tersebut.

Berita Terkait

Polres Tabalong Gelar Arus Balik Gratis dan Valet and Ride, Mudik Aman dan Nyaman
Perubahan Misterius Susunan Redaksi, Propam News TV Akan Tempuh Jalur Hukum
𝗗𝘂𝗲𝗹 𝗦𝗲𝗻𝗴𝗶𝘁 𝗱𝗶 𝗞𝗲𝗯𝘂𝗻, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗕𝗲𝗻𝗮𝗶 𝗧𝗮𝗸𝗹𝘂𝗸𝗸𝗮𝗻 𝗔𝘆𝗮𝗵 𝗧𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗸𝗼𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗮 𝗦𝗮𝗯𝘂.
Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak ke Pasar Kuripan Menjekang Ramadhan, Temukan Sejumlah Komoditas Dijual di Atas Harga Acuan
Kapolsek Banjarmasin Tengah Terima Kunjungan Silaturahmi Apri Wilianto
Polres Demak Amankan Tiga Remaja Pelaku Pembacokan Saat Tawuran
𝗥𝗮𝘁𝘂𝘀𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗸𝗶𝘁 𝗣𝗘𝗧𝗜 𝗞𝗲𝗽𝘂𝗻𝗴 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻 𝗛𝗶𝗹𝗶𝗿 𝗦𝗲𝗯𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴, 𝗜𝗻𝗶𝘀𝗶𝗮𝗹 ‘𝗔’ 𝗱𝗮𝗻 ‘𝗥’ 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗞𝗼𝗼𝗿𝗱𝗶𝗻𝗮𝘁𝗼𝗿 𝗦𝗲𝘁𝗼𝗿𝗮𝗻.
Pelantikan Pengurus BEM UNUKASE Periode 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 13:56

Kabid Propam Polda Banten Sosialisasikan Layanan Pengaduan Masyarakat Berbasis QR Code dalam Talkshow RRI Banten

Jumat, 3 April 2026 - 12:40

Kapolres Kuansing Pimpin Pembangunan Jembatan Merah Putih :Bakti Polri untuk Masarakat Singigi

Jumat, 3 April 2026 - 12:16

Polda Banten Laksanakan Pengamanan Pertandingan Dewa United FC vs PSIM Yogyakarta di Banten International Stadium

Jumat, 3 April 2026 - 12:03

Ketua Umum TOPAN RI Angkat Jeffri Santoso sebagai Wakil Ketua Umum Periode 2026

Jumat, 3 April 2026 - 11:47

BIROKRASI CAMUH DAN AROGAN: SAAT ATURAN DITERABAS KEKUASAAN Oleh: Noorhalis Majid

Jumat, 3 April 2026 - 10:34

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dini Hari, Polsek Jawilan Polres Serang Gelar Patroli

Jumat, 3 April 2026 - 10:29

Tingkatkan Layanan, PAM Bandarmasih Lakukan Rehab Jembatan Pipa di Jalan Pangeran

Jumat, 3 April 2026 - 09:56

Jalan Hancur di Kecamatan Dedai Dikeluhkan Warga, Diibaratkan “Kolam Lele”, Pemerintah Diminta Segera Bertindak

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x