HMI Desak Polres Pandeglang Tindak Secara Hukum Penyelenggara Jalan Yang Mengakibatkan Kematian Anak Sekolah 

- Reporter

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, // PropamNewstv.id– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Pandeglang mendesak Polres Pandeglang untuk bertindak tegas dan objektif dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan meninggalnya seorang pengguna jalan di wilayah Kabupaten Pandeglang, yang diduga kuat disebabkan oleh kondisi jalan provinsi yang rusak dan membahayakan.

Moh. Ilham Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang menegaskan bahwa berdasarkan prinsip hukum pidana, locus delicti atau tempat terjadinya peristiwa pidana berada di wilayah hukum Polres Pandeglang, sehingga Polres Pandeglang memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab, terkhusus penyelenggara jalan.

“Kami menilai bahwa penanganan perkara ini tidak boleh berhenti pada pengguna jalan semata, intinya jangan tebang pilih dalam penanganan dan penerapan hukum. kondisi jalan yang rusak ini menurut kami menjadi faktor utama penyebab kecelakaan hingga mengakibatkan korban jiwa, maka penyelenggara jalan wajib dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya (22/02/2026).

Secara hukum, Pasal 24 dan Pasal 273 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara jelas mengatur bahwa penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan rusak, dan dapat dikenakan sanksi pidana apabila kelalaian tersebut mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, terlebih hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Karena jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, maka HMI Cabang Pandeglang menilai bahwa penyelenggara jalan dalam hal ini instansi terkait di tingkat provinsi harus diperiksa secara hukum untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian.

HMI Cabang Pandeglang menegaskan bahwa Polres Pandeglang sebagai aparat penegak hukum di wilayah locus delicti memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menindaklanjuti dugaan kelalaian penyelenggara jalan tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Kami meminta Polres Pandeglang tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Negara tidak boleh abai terhadap keselamatan rakyat, dan kelalaian penyelenggara jalan yang mengakibatkan hilangnya nyawa harus diproses secara hukum,” lanjut pernyataan tersebut.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal keadilan dan keselamatan masyarakat, HMI Cabang Pandeglang akan terus mengawasi proses hukum yang berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah konstitusional apabila tidak terdapat perkembangan yang objektif dan transparan dalam penanganan kasus ini.

Berita Terkait

Jalan Rusak Kembali Makan Korban, Aktivis Muda Nilai Ini Bentuk Kelalaian Kekuasaan DPUPR Provinsi Banten harus bertanggungjawab atas hilangnya nyawa manusia
“Imlek Bersama di Wihara Ekayana Arama: Menjemput Peruntungan di Tahun Kuda Api”
Kades Arjasari Jenguk Warga Sakit, Tunjukkan Kepedulian Sosial
Polisi Siaga, Balap Liar Jadi Fokus Patroli KRYD
Sudirta, Kepala Desa Arjasari yang Berjiwa Sosial Tinggi
𝗟𝗮𝗸𝗮 𝗟𝗮𝗻𝘁𝗮𝘀 𝗱𝗶 𝗞𝗮𝗺𝗽𝘂𝗻𝗴 𝗕𝗮𝗿𝘂 𝗦𝗲𝗻𝘁𝗮𝗷𝗼 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘀𝗶𝗻𝗴 𝗥𝗶𝗮𝘂 “𝗦𝗲𝗱𝗮𝗻 𝗔𝗹𝘁𝗶𝘀 𝗥𝗶𝗻𝗴𝘀𝗲𝗸 𝗨𝘀𝗮𝗶 𝗔𝗱𝘂 𝗞𝗮𝗺𝗯𝗶𝗻𝗴 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗧𝗿𝘂𝗸 𝗘𝗹𝗽𝗶𝗷𝗶”
Hadiri Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2026, Danrem 121/Abw mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah
DPRD Kabupaten Tangerang Disorot, Dinilai “Cuci Tangan” dan Lempar Tanggung Jawab ke Pemka

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:03

Jalan Rusak Kembali Makan Korban, Aktivis Muda Nilai Ini Bentuk Kelalaian Kekuasaan DPUPR Provinsi Banten harus bertanggungjawab atas hilangnya nyawa manusia

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:02

HMI Desak Polres Pandeglang Tindak Secara Hukum Penyelenggara Jalan Yang Mengakibatkan Kematian Anak Sekolah 

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:48

“Imlek Bersama di Wihara Ekayana Arama: Menjemput Peruntungan di Tahun Kuda Api”

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:42

Kades Arjasari Jenguk Warga Sakit, Tunjukkan Kepedulian Sosial

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:43

Polisi Siaga, Balap Liar Jadi Fokus Patroli KRYD

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:30

𝗟𝗮𝗸𝗮 𝗟𝗮𝗻𝘁𝗮𝘀 𝗱𝗶 𝗞𝗮𝗺𝗽𝘂𝗻𝗴 𝗕𝗮𝗿𝘂 𝗦𝗲𝗻𝘁𝗮𝗷𝗼 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘀𝗶𝗻𝗴 𝗥𝗶𝗮𝘂 “𝗦𝗲𝗱𝗮𝗻 𝗔𝗹𝘁𝗶𝘀 𝗥𝗶𝗻𝗴𝘀𝗲𝗸 𝗨𝘀𝗮𝗶 𝗔𝗱𝘂 𝗞𝗮𝗺𝗯𝗶𝗻𝗴 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗧𝗿𝘂𝗸 𝗘𝗹𝗽𝗶𝗷𝗶”

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:59

Hadiri Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2026, Danrem 121/Abw mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:33

DPRD Kabupaten Tangerang Disorot, Dinilai “Cuci Tangan” dan Lempar Tanggung Jawab ke Pemka

Berita Terbaru

Berita

Polisi Siaga, Balap Liar Jadi Fokus Patroli KRYD

Minggu, 22 Feb 2026 - 10:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x