Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kantah Tangsel Targetkan 100 Sertipikat Tanah Wakaf di Tahun 2026

- Reporter

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, // PropamNewstv.id- Dalam rangka Rapat Koordinasi Sertipikasi Tanah Wakaf Tahun 2026 bersama Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid,

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan turut hadir dalam kegiatan tersebut yang berlokasi di Aula Kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten, Jumat lalu (20/02/2026).

“Wakaf ini milik umat, pelepasan dari hak individu kepada publik dan umat. Karena itu, BPN hadir untuk memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi dan saya minta ini dikerjakan bersama-sama,” ujarnya.

Nusron mengatakan berdasarkan data, jumlah rumah ibadah di provinsi Banten tercatat sebanyak 24.910 bidang, dari jumlah tersebut baru 9.148 bidang yang telah bersertipikat. Sebagai bentuk percepatan sertipikat tanah wakaf, maka BPN telah melakukan beragam terobosan untuk menangani masalah tersebut, mulai dari kolaborasi antar instansi, pembentukan sidang isbat wakaf hingga pembentukan loket khusus wakaf pada kantor pertanahan.

“Ini harus kita dorong bersama proses pendirian masjid, mushola dan rumah ibadah lainnya terus berjalan sehingga sertipikat tanah wakaf juga harus dipercepat agar sejalan dengan kebutuhan umat,” jelasnya.

Sementara itu, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten telah menindaklanjuti arahan yang Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dengan Penandatanganan Kerjasama Sertipikasi Tanah Wakaf Kanwil BPN Provinsi Banten dengan PWNU Provinsi Banten dan Kantah Kabupaten/Kota dengan PCNU Kabupaten/Kota Se Provinsi Banten, diantaranya Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

“MoU disaksikan secara langsung oleh Bapak Menteri dan Bapak Gubernur Provinsi Banten dan kedepannya MoU serupa akan kami lakukan dengan organisasi keagamaan lainnya,” ungkap Horison Mocodompis Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

Lanjut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Seto Apriyadi mengatakan Kantah Tangsel juga menyerahkan sebanyak 3 sertipikat tanah wakaf pada acara Penandatangan MoU, diperuntukan untuk masjid, mushola dan sarana pendidikan.

“Target kami untuk Kantah Tangsel tahun 2026 sebanyak 100 sertipikat tanah wakaf, semoga dapat terealisasikan sesuai dengan target,” lugasnya. ( Toni )

Berita Terkait

Polres Tabalong Gelar Arus Balik Gratis dan Valet and Ride, Mudik Aman dan Nyaman
Perubahan Misterius Susunan Redaksi, Propam News TV Akan Tempuh Jalur Hukum
𝗗𝘂𝗲𝗹 𝗦𝗲𝗻𝗴𝗶𝘁 𝗱𝗶 𝗞𝗲𝗯𝘂𝗻, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗕𝗲𝗻𝗮𝗶 𝗧𝗮𝗸𝗹𝘂𝗸𝗸𝗮𝗻 𝗔𝘆𝗮𝗵 𝗧𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗸𝗼𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗮 𝗦𝗮𝗯𝘂.
Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak ke Pasar Kuripan Menjekang Ramadhan, Temukan Sejumlah Komoditas Dijual di Atas Harga Acuan
Kapolsek Banjarmasin Tengah Terima Kunjungan Silaturahmi Apri Wilianto
Polres Demak Amankan Tiga Remaja Pelaku Pembacokan Saat Tawuran
𝗥𝗮𝘁𝘂𝘀𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗸𝗶𝘁 𝗣𝗘𝗧𝗜 𝗞𝗲𝗽𝘂𝗻𝗴 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻 𝗛𝗶𝗹𝗶𝗿 𝗦𝗲𝗯𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴, 𝗜𝗻𝗶𝘀𝗶𝗮𝗹 ‘𝗔’ 𝗱𝗮𝗻 ‘𝗥’ 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗞𝗼𝗼𝗿𝗱𝗶𝗻𝗮𝘁𝗼𝗿 𝗦𝗲𝘁𝗼𝗿𝗮𝗻.
Pelantikan Pengurus BEM UNUKASE Periode 2025/2026

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 13:40

Heboh Keluhan Menu MBG, SPPG Cikedal–Cening 3 Babakanlor Jadi Sorotan

Minggu, 5 April 2026 - 11:58

Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang      

Minggu, 5 April 2026 - 11:28

Satreskrim Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Minggu, 5 April 2026 - 11:23

Menu MBG Sempat Viral di Medsos, Ini Penjelasan SPPG Cibitung Manglid di Pandeglang

Minggu, 5 April 2026 - 10:06

Pemkab Sintang Apresiasi Peranan Universitas Terbuka Tingkatkan SDM di Kabupaten Sintang

Minggu, 5 April 2026 - 08:57

Bupati Kuningan Ajak Perkuat Kebersamaan di Halalbihalal MKKS SMP

Minggu, 5 April 2026 - 08:43

Polres Cianjur Tertibkan Knalpot Brong, Master Limbad Sampaikan Pesan Moral

Minggu, 5 April 2026 - 08:40

Polres Cianjur Gelar Nobar Semen Padang VS Persib Bandung

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x