Kasus Dugaan Pengeroyokan di situ Cikedal Berujung Laporan Polisi, Dua Pria Berstatus Terlapor

- Reporter

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG, BANTEN, // PropamNewstv.id — Seorang pria bernama Andriansyah mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Situ Cikedal, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB. Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan gadai mobil yang tengah dibahas antara korban dan terlapor, Jum’at (20/2/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari korban, insiden bermula ketika dirinya dihubungi oleh seorang pria berinisial B melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 17.00 WIB. Pesan tersebut, menurut Andriansyah, berisi ajakan untuk membahas permasalahan gadai mobil.

“Awalnya saya diajak membicarakan soal gadai mobil. Saya mengusulkan bertemu di Alun-alun Kecamatan Menes, tapi yang bersangkutan menolak,” ujar Andriansyah.

Ia kemudian mengusulkan lokasi lain, yakni Situ Cikedal. Usulan tersebut disepakati oleh terlapor B dan keduanya berjanji bertemu sekitar pukul 19.00 WIB.

Sebelum menuju lokasi pertemuan, Andriansyah mengaku sempat mengantarkan istrinya ke rumah orang tuanya di Desa Karyautama, Kecamatan Cikedal. Setelah itu, ia melanjutkan perjalanan ke Situ Cikedal untuk menemui B.

Sesampainya di lokasi, Andriansyah mendapati B tidak sendiri. Ia datang bersama seorang pria lain berinisial R. Pertemuan yang semula dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan gadai mobil, menurut Andriansyah, justru berujung ketegangan.

“Awalnya kami berbicara seperti biasa soal mobil. Namun situasi memanas dan terjadi adu mulut,” kata dia.

Andriansyah menuturkan, adu argumen tersebut kemudian berkembang menjadi perkelahian antara dirinya dan B. Dalam peristiwa itu, R disebut sempat melerai saat B dalam posisi terdesak dan terjatuh.

“Saya kira sudah selesai karena sempat dilerai. Saya berniat meninggalkan tempat,” paparnya.

Namun, menurut pengakuan korban, R kemudian kembali mengajaknya berkelahi. Saat keduanya terjatuh dan bergumul di tanah, B diduga ikut terlibat memukul dirinya.

“Saat saya sudah di bawah, saya dipukul berkali-kali di bagian kepala, pelipis, dan kening. Bahkan diduga ada batu yang digunakan untuk memukul,” tutur Andriansyah.

Akibat kejadian tersebut, ia mengalami luka sobek di bagian pelipis kanan yang mengeluarkan darah dan harus mendapatkan penanganan medis berupa jahitan. Setelah insiden itu, kedua terlapor disebut meninggalkan lokasi kejadian.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terlapor berinisial B dan R terkait tudingan tersebut. Aparat penegak hukum juga belum memberikan pernyataan terbuka mengenai status laporan ataupun proses hukum yang berjalan.

Sesuai asas praduga tak bersalah, kedua terlapor berinisial B dan R tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kasus ini masih menunggu klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut dari pihak berwenang.

Berita Terkait

Dua Perkara Berbeda, Polresta Serang Kota Tegaskan Proses Hukum Sesuai Prosedur
Sambut Awal Ramadan : Danrem 121/Abw, Semoga Amal Ibadah kita di tahun ini diterima Allah SWT dan menjadi Pribadi yang lebih baik
Dandim 1310/Btg Dampingi Danrem 131/Stg Tinjau dan Pastikan Sasaran Pembangunan Jembatan Siap Dibangun
Wujudkan Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045, Kapolda Kalsel Gelar FGD Akselerasi Tanah Laut Menjadi Sentra Jagung
Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai
Sosialisasi KUHAP Baru, Kapolres Cianjur Tegaskan Penyidik Harus Profesional dan Berintegritas
Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar
Jadwal Layanan Bank Kalsel Selama Ramadhan 1447 Hijriyah

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:16

Dua Perkara Berbeda, Polresta Serang Kota Tegaskan Proses Hukum Sesuai Prosedur

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:04

Sambut Awal Ramadan : Danrem 121/Abw, Semoga Amal Ibadah kita di tahun ini diterima Allah SWT dan menjadi Pribadi yang lebih baik

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:58

Dandim 1310/Btg Dampingi Danrem 131/Stg Tinjau dan Pastikan Sasaran Pembangunan Jembatan Siap Dibangun

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:49

Wujudkan Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045, Kapolda Kalsel Gelar FGD Akselerasi Tanah Laut Menjadi Sentra Jagung

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:52

Penyaluran Perdana Kado Lebaran Yatim Dhuafa Sasar Warga Bedakan Sungai Miai

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:40

Tegakkan Hukum, DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Lakukan Penagihan Serentak, 150 Surat Paksa Senilai Rp47,8 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:34

Jadwal Layanan Bank Kalsel Selama Ramadhan 1447 Hijriyah

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:26

Polres Tabalong Tegas Tindak Balap Liar Lewat Layanan 110

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x