POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN PEMALSUAN DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR, 6 TERSANGKA DIAMANKAN

- Reporter

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalimantan Selatan, // PropamNewstv.id -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus jaringan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor, Kamis (19/2/2026) pagi. Konferensi pers yang berlangsung di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel didampingi Irwasda, Dir Reskrimum, Dir Lantas, dan Kabid Humas Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa dalam keterangannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. pers menyampaikan bahwa ada 6 orang tersangka yang ditangkap oleh Direktorat Reskrimum Polda Kalsel dalam pengungkapan kasus jaringan pemalsu STNK, SKPD, Faktur, NIK dan BPKB kendaraan bermotor.

Dari 6 orang tersangka, ada 4 tersangka berasal dari Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sedangkan 2 tersangka lainnya berasal dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Para tersangka tersebut yakni FN yang berperan Menawarkan Jual beli Mobil yang dipasarkan melalui Postingan Facebook dan Whatsapp serta melakukan pemesanan STNK, SKPD, FAKTUR, NIK, dan BPKB Palsu.

Kemudian SF perannya sebagai Penjual Mobil yang membeli dari tersangka FN yang dijual kembali kepada para pembeli di Kotabaru Kalimantan Selatan. RY berperan sebagai Makelar / Penjalur STNK, SKPD, FAKTUR, NIK, dan BPKB Palsu sesuai pesanan dari tersangka FN kepada tersangka BD.

Tersangka RB perannya sebagai Pembuat STNK, SKPD, FAKTUR, NIK, dan BPKB Palsu sesuai pesanan tersangka FN. KT perannya Membantu tersangka RB membuat dan memasarkan STNK, SKPD, FAKTUR, NIK, dan BPKB Palsu sesuai pesanan tersangka FN. Dan tersangka BD berperan sebagai Pembuat STNK, SKPD, FAKTUR, NIK, dan BPKB Palsu sesuai pesanan tersangka FN.

Selain menangkap 6 tersangka, sejumlah barang bukti juga turut disita yakni Ranmor R4 sebanyak 20 unit, Plat mobil terpasang 20 pasang, STNK dan SKPD kedaluarsa / mati 18.120 lembar, BPKB kadaluarsa / mati 92 buku, Laptop 5 unit, Printer 3 unit, Stiker Hologram STNK 135 buah.

Cap stempel 39 buah, Cairan pengangkat tulisan dikertas 3 kaleng, Plastik STNK 82 lembar, Kertas HVS untuk SKPD palsu 15 pack, Lampu UV (Ultraviolet)2 buah, Amplop coklat 100 lembar, Bayclin (pemutih) 2 botol, Flashdisk 3 buah, Buku Tabungan Bank BCA 2 buah, Buku Tabungan Bank BRI 3 buah, Kartu ATM BCA 5 buah, Kartu ATM BNI 1 buah, Kartu ATM BRI 1 buah, Kartu ATM Mandiri 1 buah, dan Barang lainnya 80 buah.

Kapolda menjelaskan, modus operandi yang dipakai oleh para tersangka yaitu membeli kendaraan yang macet kreditnya kemudian dijual melalui Facebook dan grup Whatsapp, kemudian diterbitkan BPKB, STNK dan Notice pajak palsu.

Dari pembuatan BPKB, STNK dan Notice pajak palsu yang dilakukan oleh tersangka, diperoleh keuntungan hingga Rp.100.000.000,- perbulan, untuk pembuatan Notice pajak Rp.20.800.000,- perbulan, dan STNK Rp.12.000.000,- perbulan.

Para tersangka telah menjalankan aksinya mulai sejak tahun 2017 dengan wilayah operasi di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogjakarta, Bali dan Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang, S.H., S.I.K., menerangkan terungkapnya kasus ini berawal dari laporan bahwa adanya pemalsuan STNK, BPKB saat pelapor melakukan pembayaran pajak yang diketahui bahwa pajak sudah terblokir.

Berdasarkan hal tersebut, Dit Reskrimum Polda Kalsel kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka pertama di Banjarmasin. Dari pengakuan tersangka yang telah diamankan, kemudian ditangkap tersangka lainnya diwilayah Blora, Provinsi Jawa Tengah.

“Tersangka mematok biaya Rp.800.000,- untuk pajak, sedangkan untuk BPKB dipatok dengan biaya Rp.4.000.000,-,” terang Dir Reskrimum Polda Kalsel.

Berita Terkait

Pihak orang tua korban pelaku sepakat berdamai, utamakan masa depan dan pemulihan psikologis anak.”
Warga soroti pembanguan kandang ayam petelur bantuan kementrian, melalui aspirasi anggota Dewan DPR RI tanpa papan anggaran . Di Desa marga asih kecamatan cicalengka.kab bandung.
SHOWROOM EVENT & TEST DRIVE GEBYAR XFORCE HYBRID SUPER DEAL SEPTEMBER
Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai
Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong
Kemarau Melanda, Air Bersih Mengalir: Polsek Haruai Gandeng PT Jhonlin Baratama Salurkan 15 Ribu Liter Air untuk Warga Kembang Kuning
Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe
Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:56

Pihak orang tua korban pelaku sepakat berdamai, utamakan masa depan dan pemulihan psikologis anak.”

Senin, 28 September 2026 - 16:40

Warga soroti pembanguan kandang ayam petelur bantuan kementrian, melalui aspirasi anggota Dewan DPR RI tanpa papan anggaran . Di Desa marga asih kecamatan cicalengka.kab bandung.

Senin, 28 September 2026 - 14:54

SHOWROOM EVENT & TEST DRIVE GEBYAR XFORCE HYBRID SUPER DEAL SEPTEMBER

Senin, 28 September 2026 - 14:42

Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai

Senin, 28 September 2026 - 14:28

Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong

Senin, 28 September 2026 - 05:01

Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe

Senin, 28 September 2026 - 03:16

Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara

Minggu, 27 September 2026 - 15:12

GEMPAR! BANTUAN BERAS BULOG DIDUGA SALAH SASARAN: WARGA MISKIN & LANSIA DI LADANG PANJANG KESULITAN HIDUP!

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x