DPRD Demak Melaksanakan Rapat Paripurna ke 5 Masa Sidang Kesatu 2026

- Reporter

Kamis, 19 Februari 2026 - 05:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak, // PropamNewstv.id — DPRD Kabupaten Demak menggelar rapat paripurna ke-5 masa sidang kesatu tahun 2026 dengan agenda penyampaian jawaban DPRD atas pandangan umum bupati terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan legislatif.

Dua Raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Rencana Induk Sistem Drainase dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, dan dihadiri Bupati Demak Eisti’anah, Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, unsur Forkopimda, serta segenap anggota DPRD Kabupaten Demak. Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Demak, Rabu (18/2/2026).

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa berdasarkan Pasal 73 huruf b angka 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, pembicaraan tingkat I untuk rancangan perda kabupaten yang berasal dari DPRD dilakukan dengan penyampaian tanggapan dan/atau jawaban DPRD terhadap pandangan bupati.

Menindaklanjuti ketentuan tersebut, DPRD Kabupaten Demak menyampaikan jawaban atas pandangan umum Bupati Demak terhadap dua Raperda usulan DPRD tersebut.

Jawaban DPRD dibacakan oleh pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Demak. Penyampaian jawaban ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan sebelum memasuki proses pembicaraan lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pembahasan dua Raperda tersebut, DPRD Kabupaten Demak berharap regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memperkuat sistem drainase daerah guna mendukung penanganan banjir, serta mengoptimalkan penyelenggaraan kerja sama daerah demi peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Demak.

(Ismun)

Berita Terkait

Jadi Irup Peringatan Harjad Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026, Bupati Sintang Ajak Warga Jaga Kebersamaan
Kapolda Kalbar Berganti, Kaperwil Media Propam News TV Kalbar Mengucapkan Selamat Datang kepada Irjen Albert Teddy Benhard Sianipar
SPPG Sindanglaya Pagelaran Diduga Minim Sarpras, Parkiran Gunakan Halaman Warga Ipal Dipertanyakan
Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam
*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*
Kapolres Cianjur Hadiri Opening Ceremony Intermediate Training ( LK ll ) Tingkat Nasional HMI Cabang Cianjur 2026 
Kapolres Cianjur Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 di Kabupaten Cianjur
Sekda Sintang Buka Kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi 

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:37

Jadi Irup Peringatan Harjad Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026, Bupati Sintang Ajak Warga Jaga Kebersamaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:36

Kapolda Kalbar Berganti, Kaperwil Media Propam News TV Kalbar Mengucapkan Selamat Datang kepada Irjen Albert Teddy Benhard Sianipar

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

SPPG Sindanglaya Pagelaran Diduga Minim Sarpras, Parkiran Gunakan Halaman Warga Ipal Dipertanyakan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:06

Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:59

*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:43

Kapolres Cianjur Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 di Kabupaten Cianjur

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:59

Sekda Sintang Buka Kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi 

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:36

Wabup Sintang Buka Pameran Ekraf dan Panggung Hiburan Hari Jadi Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x