Jakarta Selatan, // PropamNewstv — Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., didampingi Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Dr. Ir. Zulkifli, M.Si., Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Fadmi Ridwan, SP., MA., serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh Ir. T. Robby Irza, S.SiT., MT., mengikuti Rapat Konfirmasi Rencana Aksi Kementerian/Lembaga (Renaksi K/L) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi Aceh.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai 20 Gedung Menara Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan verifikasi dan sinkronisasi kebijakan percepatan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa hasil penyelarasan bersama kementerian/lembaga, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Pemerintah Daerah senilai Rp97,2 triliun dipertimbangkan untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan usulan perbaikan Renaksi K/L. Usulan tersebut selanjutnya akan masuk proses verifikasi dan validasi lapangan.
Pemerintah Aceh juga diminta menyiapkan Surat Keputusan Gubernur Aceh terkait perubahan R3P Aceh setelah proses verifikasi dan validasi bersama di tingkat pusat yang dikoordinasikan oleh Bappenas.
Sekda Aceh M. Nasir menyampaikan masih terdapat sejumlah usulan R3P pada sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, dan sosial yang belum seluruhnya masuk dalam Renaksi K/L. Dengan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Aceh berharap dukungan Pemerintah Pusat untuk melengkapinya melalui program prioritas nasional lintas sektor guna mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh.
Ia menambahkan, Pemerintah Aceh akan melakukan pemadanan rincian serta angka detail Renaksi K/L terhadap usulan R3P Aceh bersama Bappenas agar perencanaan berjalan selaras dan terukur.
Rapat konfirmasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh terintegrasi dengan kebijakan nasional, sekaligus memperkuat dukungan lintas kementerian dan lembaga.
Sumber: Humas Aceh
(Red) AZ








