Audiensi Tambak Udang PT SPL Reschedule, Ruang Bupati Terkunci dan Sejumlah Pihak Tidak Hadir

- Reporter

Senin, 15 Juni 2026 - 14:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

                    Foto: Ruang Bupati, Audensi di tunda

BANTEN //propamnewstv.id/– Audiensi terkait operasional tambak udang milik PT Sinar Pusaka Lestari (SPL) yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (15/6/2026), terpaksa ditunda atau dijadwalkan ulang (reschedule) lantaran sejumlah pihak yang diundang tidak hadir.

 

Audiensi yang digagas oleh Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPC-KWRI) Kabupaten Pandeglang tersebut sebelumnya telah diajukan secara resmi melalui surat permohonan kepada Bupati Pandeglang. Kegiatan direncanakan berlangsung pukul 14.00 WIB di Ruang Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang.

 

Namun, pelaksanaan audiensi tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya. Selain ruang yang direncanakan untuk kegiatan tersebut tidak dapat digunakan, sejumlah pihak yang diharapkan hadir untuk memberikan penjelasan juga tidak memenuhi undangan.

 

Adapun pihak yang diundang antara lain Bupati Pandeglang, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, serta manajemen PT Sinar Pusaka Lestari.

 

Padahal, audiensi tersebut bertujuan untuk memperoleh penjelasan secara langsung mengenai tata kelola usaha tambak udang, legalitas perizinan, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan tersebut.

 

DPC-KWRI menilai langkah dialog terbuka sangat penting guna memastikan keberadaan industri tambak udang dapat berjalan sesuai ketentuan hukum, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

 

Sekretaris DPC-KWRI Kabupaten Pandeglang, Rudi, mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan konfirmasi langsung ke lokasi tambak udang PT SPL menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan permasalahan perizinan perusahaan tersebut.

 

“Kami menerima laporan dari warga mengenai adanya dugaan kejanggalan terkait legalitas usaha tambak udang PT SPL. Karena itu kami turun langsung ke lapangan untuk melakukan klarifikasi dan memastikan informasi yang beredar,” ujar Rudi kepada wartawan di lingkungan Sekretariat Daerah Pandeglang, Senin (15/6/2026).

 

Menurutnya, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, pihak perusahaan menyampaikan bahwa perizinan telah dimiliki. Namun saat diminta menunjukkan dokumen yang dimaksud, pihak perusahaan belum dapat memperlihatkan dokumen tersebut secara langsung.

 

“Mereka menyampaikan bahwa dokumen perizinan ada. Akan tetapi ketika diminta menunjukkan bukti administrasi yang dimaksud, belum dapat diperlihatkan kepada kami saat itu,” katanya.

 

Rudi juga mengungkapkan bahwa perwakilan perusahaan bernama Radit yang ditemui di lokasi menyatakan seluruh dokumen perizinan berada pada pihak pimpinan perusahaan dan akan disampaikan lebih lanjut.

 

Selain persoalan legalitas, DPC-KWRI juga menyoroti dugaan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tambak udang tersebut. Beberapa laporan masyarakat menyebutkan adanya dugaan pencemaran aliran sungai serta kerusakan ekosistem mangrove akibat aktivitas operasional tambak.

 

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan pencemaran lingkungan dan kerusakan mangrove. Tentu hal ini perlu ditelusuri dan dikaji oleh instansi yang berwenang agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat pesisir,” ungkapnya.

 

DPC-KWRI berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek perizinan maupun dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh operasional tambak udang tersebut.

 

Selain itu, hasil temuan dan aspirasi masyarakat akan dibahas bersama jajaran pengurus DPC-KWRI untuk selanjutnya disampaikan kepada pihak eksekutif maupun legislatif sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang maupun manajemen PT Sinar Pusaka Lestari terkait ketidakhadiran mereka dalam agenda audiensi tersebut

 

sumber : Rudi sekertaris DPC KWRI kab Pandeglang

Tim//red

Berita Terkait

Warga RT 15 dan 16 Lingkungan Buana Gelar Pawey Sambut Tahun Baru Islam 1448 H  
Melalui Internet Gratis, Diskominfo Tangsel Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Polres Serang Terjunkan Water Cannon Bersihkan Ceceran Tanah di Kibin Warga Berikan Apresiasi 
Bhabinkamtibmas Desa Dahu Hadiri Pelepasan Siswa dan Kenaikan Kelas MI MALNU Bangko, Wujud Dukungan Polri terhadap Pendidikan
FORJA Banten Layangkan Surat Audiensi ke Satgas MBG Kabupaten Pandeglang, Minta SPPG Cigondang Labuan Disuspend
Diduga Curi Uang Milik Lansia, Seorang Pria Usia 20 Tahun Diamankan 
URC Polresta Banjarmasin Amankan 3 Remaja Bawa Sajam
Tindaklanjuti Laporan 110 Polri, Tim URC Polresta Banjarmasin Amankan Pemabuk yang Ngamuk dan Tusuk Teman di Antasan Kecil Barat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 14:12

Warga RT 15 dan 16 Lingkungan Buana Gelar Pawey Sambut Tahun Baru Islam 1448 H  

Senin, 15 Juni 2026 - 14:08

Audiensi Tambak Udang PT SPL Reschedule, Ruang Bupati Terkunci dan Sejumlah Pihak Tidak Hadir

Senin, 15 Juni 2026 - 14:00

Melalui Internet Gratis, Diskominfo Tangsel Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi

Senin, 15 Juni 2026 - 13:54

Polres Serang Terjunkan Water Cannon Bersihkan Ceceran Tanah di Kibin Warga Berikan Apresiasi 

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49

Bhabinkamtibmas Desa Dahu Hadiri Pelepasan Siswa dan Kenaikan Kelas MI MALNU Bangko, Wujud Dukungan Polri terhadap Pendidikan

Senin, 15 Juni 2026 - 05:19

Diduga Curi Uang Milik Lansia, Seorang Pria Usia 20 Tahun Diamankan 

Senin, 15 Juni 2026 - 05:07

URC Polresta Banjarmasin Amankan 3 Remaja Bawa Sajam

Senin, 15 Juni 2026 - 04:06

Tindaklanjuti Laporan 110 Polri, Tim URC Polresta Banjarmasin Amankan Pemabuk yang Ngamuk dan Tusuk Teman di Antasan Kecil Barat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x