Pengacara Choirun Nidzar Alqodari S.H Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng

- Reporter

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, // PropamNewstv.id – Pengacara Choirun Nidzar Alqodari S.H secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polda Jawa Tengah melalui Crime Unit Siber, pada Kamis, 12 Februari 2026.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan/atau ujaran kebencian yang diduga dilakukan melalui sejumlah akun media sosial. Dari beberapa akun yang dilaporkan, salah satunya disebut berinisial atau bernama “PD”.

Menurut Choirun Nidzar Alqodari, langkah hukum ini ditempuh sebagai bentuk perlindungan terhadap nama baik serta upaya menegakkan etika dalam ruang digital,beliau menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara, namun tetap harus berada dalam koridor hukum dan tidak menyerang kehormatan pribadi maupun menebarkan kebencian.

Pelaporan ke Crime Unit Siber Polda Jateng ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Di era digital saat ini, setiap unggahan, komentar, maupun distribusi informasi dapat meninggalkan jejak digital yang berpotensi menjadi alat bukti hukum,kasus ini kini memasuki tahap awal penanganan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan pendalaman serta klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Proses hukum diharapkan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ruang digital bukanlah ruang tanpa batas, melainkan bagian dari ruang publik yang tetap memiliki aturan dan konsekuensi hukum             “Team”

Berita Terkait

Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan Anggota, Kodim 1310/Bitung Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-30 Tutup Buku Tahun 2025
Polda Jatim Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lumajang
Kapolsek Gegesik Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat, Perkuat Sinergi Cegah Gangguan Kamtibmas
Demokrasi Pelajar MA YUPPI Soreang, Bilal–Ardy Menang Telak
Balangan, Jumat 13 Februari 2026 pukul 09.30 Wita
Polres Balangan Ringkus Pasutri Pengedar Sabu di Awayan
Miyosmart Goes to School: Kolaborasi Edukasi Kesehatan Mata oleh Plaza Optik Indonesia dan HOYA Indonesia
SDN Surianeun 1 Gelar Latihan Marawis dan Qasidah Rutin Setiap Jumat, Siswa Antusias Kembangkan Bakat

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:02

Perkuat Kemandirian dan Kesejahteraan Anggota, Kodim 1310/Bitung Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-30 Tutup Buku Tahun 2025

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:59

Polda Jatim Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lumajang

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55

Kapolsek Gegesik Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat, Perkuat Sinergi Cegah Gangguan Kamtibmas

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:52

Demokrasi Pelajar MA YUPPI Soreang, Bilal–Ardy Menang Telak

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:48

Balangan, Jumat 13 Februari 2026 pukul 09.30 Wita

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:17

Miyosmart Goes to School: Kolaborasi Edukasi Kesehatan Mata oleh Plaza Optik Indonesia dan HOYA Indonesia

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:48

SDN Surianeun 1 Gelar Latihan Marawis dan Qasidah Rutin Setiap Jumat, Siswa Antusias Kembangkan Bakat

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:33

PRESIDEN PRABOWO ANUGERAHKAN BINTANG JASA DAN SATYALANCANA WIRA KARYA KEPADA PENGGERAK MBG DAN RANTAI PASOK SPPG POLRI

Berita Terbaru

Berita

Balangan, Jumat 13 Februari 2026 pukul 09.30 Wita

Jumat, 13 Feb 2026 - 08:48

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x