Banjarmasin, // PropamNewstv.id -12 Februari 2026 – LAZNAS Rumah Zakat Kantor Perwakilan Kalimantan Selatan berpartisipasi dalam Program Pengiriman Dai/Daiyah ke Wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), termasuk Kampung Zakat dan Kampung Mualaf, yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Program tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Dirjen Bimas Islam Nomor B.902/Dt.II.IV/HM.28/10/2025 tanggal 10 Oktober 2025 tentang Penyampaian Program Pengiriman Dai/Daiyah ke Wilayah 3T Tahun 2026. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada bulan Ramadhan 1447 H atau Februari hingga Maret 2026 melalui Direktorat Penerangan Agama Islam dan kolaborasi bersama Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
Sebagai bentuk dukungan, Rumah Zakat Kalsel mengalokasikan anggaran operasional bagi 10 dai yang akan bertugas di sejumlah kabupaten di Kalimantan Selatan, di antaranya Kabupaten Banjar, Tabalong, Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Tanah Laut, Kotabaru, dan Barito Kuala (Batola). Para dai tersebut akan diterjunkan ke wilayah 3T, Kampung Zakat, serta Kampung Mualaf yang membutuhkan penguatan dakwah dan pembinaan keagamaan.
Representative Manager LAZNAS Rumah Zakat Kalimantan Selatan, M. Luthfi Alfin, menyampaikan rasa syukur atas keterlibatan lembaganya dalam program nasional tersebut.
“Kami bersyukur Rumah Zakat dapat ikut mensupport kegiatan ini bersama berbagai lembaga dan pihak lainnya. Para dai ini adalah garda terdepan dalam dakwah yang akan diterjunkan ke berbagai wilayah di Kalimantan Selatan, termasuk wilayah 3T, Kampung Zakat, dan Kampung Mualaf. Tentu ada tantangan dari sisi geografis, kultur, dan kondisi masyarakat setempat. Namun kami berharap para dai dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan membawa manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Program Pengiriman Dai 3T Tahun 2026 menargetkan pengiriman 1.500 dai/daiyah ke berbagai wilayah 3T, Kampung Zakat, Kampung Mualaf, serta wilayah khusus di 38 provinsi di Indonesia. Program ini dilaksanakan secara kolaboratif antara Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Baznas, serta Lembaga Amil Zakat.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan dakwah dan pembinaan keagamaan di wilayah 3T, Kampung Zakat, dan Kampung Mualaf semakin optimal, khususnya dalam momentum Ramadhan yang menjadi bulan penuh keberkahan bagi umat Islam.








