Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Amankan Dua Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masuk DPO

- Reporter

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi, // PropamNewstv.id – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan kasus ini berdasarkan sejumlah laporan yang berjumlah 5 laporan polisi.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di area kontrakan Kampung Kukun, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Para pelaku berjumlah tiga orang datang menggunakan satu sepeda motor, kemudian salah satu pelaku turun dan mengeksekusi kendaraan korban yang terparkir di depan kontrakan menggunakan kunci letter “T”. Kendaraan tersebut tidak dilengkapi pengaman tambahan sehingga pelaku dapat dengan cepat membawa kabur sepeda motor korban.

Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni P.I. dan D.S., sementara satu pelaku lainnya A.S. masih dalam pengejaran petugas. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah kunci letter T, pakaian pelaku, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur melakukan patroli siber dan menemukan rekaman aksi pencurian yang beredar di media sosial. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim opsnal kemudian melakukan penangkapan di wilayah Kabupaten Karawang dan berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti.

Akibat kejadian tersebut, korban berinisial A.B. mengalami kerugian sebesar Rp15.000.000 atas kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2023. Para pelaku diketahui telah merencanakan aksi pencurian dengan pembagian peran masing-masing dan diduga merupakan spesialis curanmor yang beroperasi pada malam hari.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yaitu pencurian dengan cara merusak atau menggunakan kunci palsu serta dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun atau denda paling banyak kategori V sebesar Rp500 juta.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda serta memarkir kendaraan di tempat yang aman guna mencegah tindak kejahatan serupa.

CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi Call Center 110 atau layanan pengaduan resmi Polres Metro Bekasi melalui kanal komunikasi yang tersedia.

Berita Terkait

Pihak orang tua korban pelaku sepakat berdamai, utamakan masa depan dan pemulihan psikologis anak.”
Warga soroti pembanguan kandang ayam petelur bantuan kementrian, melalui aspirasi anggota Dewan DPR RI tanpa papan anggaran . Di Desa marga asih kecamatan cicalengka.kab bandung.
SHOWROOM EVENT & TEST DRIVE GEBYAR XFORCE HYBRID SUPER DEAL SEPTEMBER
Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai
Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong
Kemarau Melanda, Air Bersih Mengalir: Polsek Haruai Gandeng PT Jhonlin Baratama Salurkan 15 Ribu Liter Air untuk Warga Kembang Kuning
Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe
Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:56

Pihak orang tua korban pelaku sepakat berdamai, utamakan masa depan dan pemulihan psikologis anak.”

Senin, 28 September 2026 - 16:40

Warga soroti pembanguan kandang ayam petelur bantuan kementrian, melalui aspirasi anggota Dewan DPR RI tanpa papan anggaran . Di Desa marga asih kecamatan cicalengka.kab bandung.

Senin, 28 September 2026 - 14:54

SHOWROOM EVENT & TEST DRIVE GEBYAR XFORCE HYBRID SUPER DEAL SEPTEMBER

Senin, 28 September 2026 - 14:42

Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai

Senin, 28 September 2026 - 14:28

Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong

Senin, 28 September 2026 - 05:01

Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe

Senin, 28 September 2026 - 03:16

Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara

Minggu, 27 September 2026 - 15:12

GEMPAR! BANTUAN BERAS BULOG DIDUGA SALAH SASARAN: WARGA MISKIN & LANSIA DI LADANG PANJANG KESULITAN HIDUP!

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x