Tekan Penyalahgunaan Obat Keras, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pengedar Daftar G

- Reporter

Kamis, 12 Februari 2026 - 03:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, // PropamNewstv.id – Dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026, jajaran Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat-obatan daftar G jenis Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Tangerang. Rabu (11/02/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa siang, 10 Februari 2026, di belakang sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Raya Pakuhaji, Kelurahan Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat merusak, khususnya bagi generasi muda.

“Peredaran obat-obatan daftar G seperti Tramadol dan Hexymer tanpa izin merupakan ancaman nyata bagi kesehatan dan masa depan generasi muda. Melalui Operasi Pekat Jaya 2026, kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredarannya,” tegas Kapolres.

Dalam pengungkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tangerang yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Ronald Sianipar, S.H., M.H. mengamankan seorang laki-laki berinisial RA (23) yang diduga sebagai pengedar.

Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 404 butir obat keras jenis Hexymer, 459 butir Tramadol, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp298.000, serta sejumlah barang pendukung lainnya.

Kapolsek Tangerang melalui Kanit Reskrim menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas penjualan obat keras di lingkungan mereka.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan observasi. Saat dilakukan penindakan, pelaku kedapatan menyimpan dan memperjualbelikan obat daftar G tanpa izin edar yang sah,” ujar AKP Ronald Sianipar.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tangerang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat keras, narkotika, maupun penyakit masyarakat lainnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Peran aktif warga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari peredaran obat berbahaya,” tutup Kapolres.

Berita Terkait

Pihak orang tua korban pelaku sepakat berdamai, utamakan masa depan dan pemulihan psikologis anak.”
Warga soroti pembanguan kandang ayam petelur bantuan kementrian, melalui aspirasi anggota Dewan DPR RI tanpa papan anggaran . Di Desa marga asih kecamatan cicalengka.kab bandung.
SHOWROOM EVENT & TEST DRIVE GEBYAR XFORCE HYBRID SUPER DEAL SEPTEMBER
Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai
Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong
Kemarau Melanda, Air Bersih Mengalir: Polsek Haruai Gandeng PT Jhonlin Baratama Salurkan 15 Ribu Liter Air untuk Warga Kembang Kuning
Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe
Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:56

Pihak orang tua korban pelaku sepakat berdamai, utamakan masa depan dan pemulihan psikologis anak.”

Senin, 28 September 2026 - 16:40

Warga soroti pembanguan kandang ayam petelur bantuan kementrian, melalui aspirasi anggota Dewan DPR RI tanpa papan anggaran . Di Desa marga asih kecamatan cicalengka.kab bandung.

Senin, 28 September 2026 - 14:54

SHOWROOM EVENT & TEST DRIVE GEBYAR XFORCE HYBRID SUPER DEAL SEPTEMBER

Senin, 28 September 2026 - 14:42

Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai

Senin, 28 September 2026 - 14:28

Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong

Senin, 28 September 2026 - 05:01

Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe

Senin, 28 September 2026 - 03:16

Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara

Minggu, 27 September 2026 - 15:12

GEMPAR! BANTUAN BERAS BULOG DIDUGA SALAH SASARAN: WARGA MISKIN & LANSIA DI LADANG PANJANG KESULITAN HIDUP!

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x