Polisi Tetapkan Tersangka Yang Diduga Miras Oplosan Tewaskan Sejumlah Orang Di Jepara

- Reporter

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, // PropamNewstv.id – Polres Jepara | Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tewasnya sejumlah orang warga di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara yang diduga akibat mengonsumsi minuman keras oplosan.

Tiga orang tersangka itu masing-masing inisial MR (49), S (31) dan ESW (33), yang merupakan warga Kecamatan Pakis Aji.

“Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka yang diduga kasus minuman beralkohol oplosan yang menewaskan enam orang warga dan dua orang mengalami luka perawatan,” ujar Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jepara, pada Rabu (11/2/2026).

Ia menjelaskan, bahwa kasus itu terungkap setelah sejumlah orang dilaporkan meninggal dunia diduga mengonsumsi minuman keras oplosan. Minuman keras oplosan itu diracik oleh para tersangka tersebut.

Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi terungkap bahwa ketiga tersangka tersebut meracik sendiri minuman keras oplosan tanpa kualifikasi. Selanjutnya oleh mereka menjual minuman keras oplosan tersebut kepada warga untuk dikonsumsi.

Enam orang warga yang meninggal itu masing-masing berinisial MAZ (33), FR (38), S (51), NA (58), SLH (53) dan ESW (33). Sedangkan dua orang mengalami perawatan yakni S (52) dan AY (31).

Kapolres menambahkan para tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPIDANA pasal 342 dan atau 424 KUHPIDANA dan atau pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 tentang Kesehatan dan atau pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen jo 20 KUHPIDANA dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pada kesempatan tersebut, Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna turut menyampaikan belasungkawa atas kematian korban yang diduga miras oplosan dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras apapun jenisnya, baik oplosan atau tidak.

“Kami juga harap masyarakat bijaksana, sebaiknya tidak mengonsumsi minuman keras apapun jenisnya, baik oplosan atau tidak, tentu seharusnya dijauhi,” tambah AKP Dwi.

Ia menegaskan kepolisian akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran terkait miras ilegal maupun oplosan. Namun pihaknya juga meminta kerja sama masyarakat agar segera melapor bila mendapati perdagangan miras ilegal di sekitarnya.

( Ismun )

Berita Terkait

Terdakwa Ungkap Dugaan Intimidasi Senjata Api, Sidang PT Sawerigading di PN Jayapura Terhenti Akibat Kendala Bahasa
SABTU KTV dan Karaoke ‘Jalan H. Adam Malik Diduga Edarkan Ekstasi, Beroperasi Siang–Malam, Sikap Aparat Dipertanyakan, Ada Oknum di Balik Layar?
Jet Tempur Mendarat di Tol Mesuji, Uji Runway Darurat Perkuat Pertahanan Nasional
Wali Kota Maulana Buka Rakerda MUI Kota Jambi, Tegaskan Peran Strategis Ulama dalam Kehidupan Masyarakat
Seharusnya Pendidikan Anti Korupsi Jadi Muatan Lokal Wajib di SD dan SMP di Kabupaten Pandeglang
Aksi Bersih-Bersih di Pantai Kongsi Kolaborasi Pemerintah, Mahasiswa, dan Banser
“Awal Ramadan 2026 Diprediksi Tidak Seragam, BRIN Sebut Ada Dua Kemungkinan Tanggal”
Grand Launching SPPG Yayasan Karsa Swadesi Merdesa, Siap Layani Ribuan Siswa di Ciparay

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:32

Terdakwa Ungkap Dugaan Intimidasi Senjata Api, Sidang PT Sawerigading di PN Jayapura Terhenti Akibat Kendala Bahasa

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:18

SABTU KTV dan Karaoke ‘Jalan H. Adam Malik Diduga Edarkan Ekstasi, Beroperasi Siang–Malam, Sikap Aparat Dipertanyakan, Ada Oknum di Balik Layar?

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:34

Jet Tempur Mendarat di Tol Mesuji, Uji Runway Darurat Perkuat Pertahanan Nasional

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:25

Wali Kota Maulana Buka Rakerda MUI Kota Jambi, Tegaskan Peran Strategis Ulama dalam Kehidupan Masyarakat

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:21

Polisi Tetapkan Tersangka Yang Diduga Miras Oplosan Tewaskan Sejumlah Orang Di Jepara

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:32

Aksi Bersih-Bersih di Pantai Kongsi Kolaborasi Pemerintah, Mahasiswa, dan Banser

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:25

“Awal Ramadan 2026 Diprediksi Tidak Seragam, BRIN Sebut Ada Dua Kemungkinan Tanggal”

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:19

Grand Launching SPPG Yayasan Karsa Swadesi Merdesa, Siap Layani Ribuan Siswa di Ciparay

Berita Terbaru