Tabalong, // PropamNewstv.id – Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Tabalong, Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan instansi terkait melaksanakan kegiatan pengecekan harga bahan pokok serta pedagang responden SP2KP di Pasar Rakyat Kabupaten Tabalong, Kamis (05/02/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Bapanas, Dinas Perdagangan Kabupaten Tabalong, DKP3 Tabalong, Bulog, Bagian Ekonomi Pembangunan Setda Tabalong, serta anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H menyampaikan bahwa dari hasil pengecekan langsung di lapangan, tidak ditemukan adanya pedagang yang menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Dari hasil pengecekan, harga bahan pokok di Pasar Rakyat Tabalong masih dalam batas wajar dan sesuai dengan HET. Tidak ditemukan adanya pelanggaran harga,” jelasnya.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tetap konsisten menjual bahan pokok sesuai dengan ketentuan HET guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Bapanas, Dinas Perdagangan, serta Satreskrim Polres Tabalong juga menyampaikan kepada pedagang bahwa untuk komoditas strategis seperti beras dan minyak goreng, nantinya akan disuplai oleh Bulog. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi guna mencegah terjadinya kelangkaan dan lonjakan harga di pasaran.
Polres Tabalong menegaskan akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan harga dan distribusi bahan pokok, khususnya menjelang momen-momen tertentu yang berpotensi meningkatkan kebutuhan masyarakat. (Red)








