ETLE Mobile Handheld Mulai Dioperasikan di Wilayah Polda DIY

- Reporter

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // PropamNewstv.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi dengan mulai mengoperasionalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah hukum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kebijakan ini merupakan arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho dalam rangka mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang modern, objektif, dan berkeadilan.

Pengoperasian ETLE Mobile Handheld tersebut dilaksanakan di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal, dan secara teknis dilaksanakan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto, dengan dukungan penuh dari Direktorat Lalu Lintas Polda DIY. Upaya ini sebagai bentuk penguatan sistem penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik di wilayah hukum Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam rangka mendukung implementasi tersebut, sebanyak 5 unit ETLE Mobile Handheld telah diserahkan dan mulai dioperasionalkan di wilayah Polda DIY. Penyerahan perangkat ini bertujuan untuk memperluas jangkauan pengawasan serta meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas, baik di ruas jalan arteri, kawasan perkotaan, maupun titik-titik strategis lainnya di wilayah DIY.

ETLE Mobile Handheld merupakan perangkat penegakan hukum modern yang digunakan oleh petugas di lapangan untuk melakukan capture pelanggaran lalu lintas secara real-time. Perangkat ini mampu merekam bukti pelanggaran berupa foto atau video kendaraan yang dilengkapi dengan data pendukung, meliputi waktu kejadian, lokasi, arah kendaraan, serta identitas kendaraan bermotor.

Seluruh data hasil tangkapan ETLE Mobile Handheld tersebut terintegrasi langsung dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas). Melalui sistem ini, proses penindakan dilakukan secara digital dan terstandar secara nasional sehingga menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui mekanisme ETLE, kendaraan yang melakukan pelanggaran tidak lagi dihentikan di tempat. Data pelanggaran diproses melalui sistem ETLE-Nas dan selanjutnya surat konfirmasi atau tilang dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai dengan data registrasi kendaraan bermotor. Hal ini bertujuan mempercepat proses penindakan, meminimalisasi kesalahan administrasi, serta menutup ruang terjadinya praktik transaksional di lapangan.

Korlantas Polri menegaskan bahwa pengoperasian ETLE Mobile Handheld di wilayah Polda DIY tidak hanya berorientasi pada penindakan semata, tapi juga sebagai sarana edukasi dan pencegahan. Dengan pengawasan berbasis teknologi, diharapkan dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan. (Red)

Berita Terkait

Ketua PWDPI Kepri Soroti Kejanggalan Izin PT. Majesty Prosperindo, Diduga Timbun BBM Illegal 
GIAT SERAH TERIMA KAWAL ISTANA*
Ledakan Saat Hajatan Khitanan di Solokanjeruk, Enam Warga Terluka Bakar, Satu Korban Jalani Operasi Kulit
KNPI Picung Ajukan Audiensi ke Dirut PTPN VIII, Soroti Truk Angkutan Pupuk Overload
Penuh Haru! Sambutan Kepsek Menjelang Purnabakti di Hari Perpisahan dan Kenaikan Kelas SDN Gunungbatu 3 
Satreskim Polres Demak Tetapkan Status Tersangka Terhadap Pendiri Padepokan Al-Anfas Karangawen atas Dugaan Kekerasan Seksual
Carut-Marut Parkir Kendaraan (Truck) di Halaman Pertokoan Diduga Adanya Pembiaran dari Pihak Berwenang 
Ketum PWDPI: Kasus Roy Suryo dan Dr. Tifa Jadi Pengingat, Kebebasan Berpendapat Tak Boleh Keblabasan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:13

Ketua PWDPI Kepri Soroti Kejanggalan Izin PT. Majesty Prosperindo, Diduga Timbun BBM Illegal 

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00

GIAT SERAH TERIMA KAWAL ISTANA*

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:35

Ledakan Saat Hajatan Khitanan di Solokanjeruk, Enam Warga Terluka Bakar, Satu Korban Jalani Operasi Kulit

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:35

KNPI Picung Ajukan Audiensi ke Dirut PTPN VIII, Soroti Truk Angkutan Pupuk Overload

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:18

Penuh Haru! Sambutan Kepsek Menjelang Purnabakti di Hari Perpisahan dan Kenaikan Kelas SDN Gunungbatu 3 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:42

Carut-Marut Parkir Kendaraan (Truck) di Halaman Pertokoan Diduga Adanya Pembiaran dari Pihak Berwenang 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:30

Ketum PWDPI: Kasus Roy Suryo dan Dr. Tifa Jadi Pengingat, Kebebasan Berpendapat Tak Boleh Keblabasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:31

Divisi Hukum PWDPI Akan Tindaklanjuti Pernyataan Oknum Kepsek SDN Cibitung 2

Berita Terbaru

Berita

GIAT SERAH TERIMA KAWAL ISTANA*

Minggu, 21 Jun 2026 - 08:00

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x