ETLE Mobile Handheld Mulai Dioperasikan di Wilayah Polda DIY

- Reporter

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // PropamNewstv.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi dengan mulai mengoperasionalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah hukum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kebijakan ini merupakan arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho dalam rangka mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang modern, objektif, dan berkeadilan.

Pengoperasian ETLE Mobile Handheld tersebut dilaksanakan di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal, dan secara teknis dilaksanakan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto, dengan dukungan penuh dari Direktorat Lalu Lintas Polda DIY. Upaya ini sebagai bentuk penguatan sistem penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik di wilayah hukum Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam rangka mendukung implementasi tersebut, sebanyak 5 unit ETLE Mobile Handheld telah diserahkan dan mulai dioperasionalkan di wilayah Polda DIY. Penyerahan perangkat ini bertujuan untuk memperluas jangkauan pengawasan serta meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas, baik di ruas jalan arteri, kawasan perkotaan, maupun titik-titik strategis lainnya di wilayah DIY.

ETLE Mobile Handheld merupakan perangkat penegakan hukum modern yang digunakan oleh petugas di lapangan untuk melakukan capture pelanggaran lalu lintas secara real-time. Perangkat ini mampu merekam bukti pelanggaran berupa foto atau video kendaraan yang dilengkapi dengan data pendukung, meliputi waktu kejadian, lokasi, arah kendaraan, serta identitas kendaraan bermotor.

Seluruh data hasil tangkapan ETLE Mobile Handheld tersebut terintegrasi langsung dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas). Melalui sistem ini, proses penindakan dilakukan secara digital dan terstandar secara nasional sehingga menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui mekanisme ETLE, kendaraan yang melakukan pelanggaran tidak lagi dihentikan di tempat. Data pelanggaran diproses melalui sistem ETLE-Nas dan selanjutnya surat konfirmasi atau tilang dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai dengan data registrasi kendaraan bermotor. Hal ini bertujuan mempercepat proses penindakan, meminimalisasi kesalahan administrasi, serta menutup ruang terjadinya praktik transaksional di lapangan.

Korlantas Polri menegaskan bahwa pengoperasian ETLE Mobile Handheld di wilayah Polda DIY tidak hanya berorientasi pada penindakan semata, tapi juga sebagai sarana edukasi dan pencegahan. Dengan pengawasan berbasis teknologi, diharapkan dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan. (Red)

Berita Terkait

Dialog Penguatan Internal Polri 2026, Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Perbatasan
Pasi Intel Kodim 1208/Sambas Hadiri Penyambutan Kunjungan Kerja Kepala Badan Gizi Nasional
Polda Lampung Sosialisasikan Peraturan Pertanahan untuk Perkuat Penegakan Hukum
Adhifatra Agussalim Luncurkan Buku “Membumikan Good Journalist Governance” sebagai Panduan Jurnalisme Berintegritas
Satgas Ops. Keselamatan Mahakam 2026 Sapa Masyarakat, Sampaikan Himbauan Keselamatan Lalu Lintas
Rumah Zakat Kalsel Kolaborasi Program Pengiriman Dai 3T, Alokasikan Anggaran untuk 10 Dai
Sinergitas TNI-Polri dan Pol PP Melawi Bersihkan Pasar Sayur Serentak, Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Sinergi Pers-Polri: Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Ucapkan Terima Kasih atas Pengawalan Prima Polda Banten

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:16

Dialog Penguatan Internal Polri 2026, Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Perbatasan

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:42

Pasi Intel Kodim 1208/Sambas Hadiri Penyambutan Kunjungan Kerja Kepala Badan Gizi Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:38

Polda Lampung Sosialisasikan Peraturan Pertanahan untuk Perkuat Penegakan Hukum

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:37

Adhifatra Agussalim Luncurkan Buku “Membumikan Good Journalist Governance” sebagai Panduan Jurnalisme Berintegritas

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:36

Satgas Ops. Keselamatan Mahakam 2026 Sapa Masyarakat, Sampaikan Himbauan Keselamatan Lalu Lintas

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:09

Sinergitas TNI-Polri dan Pol PP Melawi Bersihkan Pasar Sayur Serentak, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:46

Sinergi Pers-Polri: Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Ucapkan Terima Kasih atas Pengawalan Prima Polda Banten

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:34

Batalyon Arhanud 14 Pasgat Latih Survival Dasar Personel Grup 4 Khusus di Natuna

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x