ETLE Mobile Handheld Mulai Dioperasikan di Wilayah Polda DIY

- Reporter

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // PropamNewstv.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi dengan mulai mengoperasionalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah hukum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kebijakan ini merupakan arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho dalam rangka mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang modern, objektif, dan berkeadilan.

Pengoperasian ETLE Mobile Handheld tersebut dilaksanakan di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal, dan secara teknis dilaksanakan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto, dengan dukungan penuh dari Direktorat Lalu Lintas Polda DIY. Upaya ini sebagai bentuk penguatan sistem penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik di wilayah hukum Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam rangka mendukung implementasi tersebut, sebanyak 5 unit ETLE Mobile Handheld telah diserahkan dan mulai dioperasionalkan di wilayah Polda DIY. Penyerahan perangkat ini bertujuan untuk memperluas jangkauan pengawasan serta meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas, baik di ruas jalan arteri, kawasan perkotaan, maupun titik-titik strategis lainnya di wilayah DIY.

ETLE Mobile Handheld merupakan perangkat penegakan hukum modern yang digunakan oleh petugas di lapangan untuk melakukan capture pelanggaran lalu lintas secara real-time. Perangkat ini mampu merekam bukti pelanggaran berupa foto atau video kendaraan yang dilengkapi dengan data pendukung, meliputi waktu kejadian, lokasi, arah kendaraan, serta identitas kendaraan bermotor.

Seluruh data hasil tangkapan ETLE Mobile Handheld tersebut terintegrasi langsung dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas). Melalui sistem ini, proses penindakan dilakukan secara digital dan terstandar secara nasional sehingga menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui mekanisme ETLE, kendaraan yang melakukan pelanggaran tidak lagi dihentikan di tempat. Data pelanggaran diproses melalui sistem ETLE-Nas dan selanjutnya surat konfirmasi atau tilang dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai dengan data registrasi kendaraan bermotor. Hal ini bertujuan mempercepat proses penindakan, meminimalisasi kesalahan administrasi, serta menutup ruang terjadinya praktik transaksional di lapangan.

Korlantas Polri menegaskan bahwa pengoperasian ETLE Mobile Handheld di wilayah Polda DIY tidak hanya berorientasi pada penindakan semata, tapi juga sebagai sarana edukasi dan pencegahan. Dengan pengawasan berbasis teknologi, diharapkan dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan. (Red)

Berita Terkait

Pihak orang tua korban pelaku sepakat berdamai, utamakan masa depan dan pemulihan psikologis anak.”
Warga soroti pembanguan kandang ayam petelur bantuan kementrian, melalui aspirasi anggota Dewan DPR RI tanpa papan anggaran . Di Desa marga asih kecamatan cicalengka.kab bandung.
SHOWROOM EVENT & TEST DRIVE GEBYAR XFORCE HYBRID SUPER DEAL SEPTEMBER
Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai
Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong
Kemarau Melanda, Air Bersih Mengalir: Polsek Haruai Gandeng PT Jhonlin Baratama Salurkan 15 Ribu Liter Air untuk Warga Kembang Kuning
Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe
Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:56

Pihak orang tua korban pelaku sepakat berdamai, utamakan masa depan dan pemulihan psikologis anak.”

Senin, 28 September 2026 - 16:40

Warga soroti pembanguan kandang ayam petelur bantuan kementrian, melalui aspirasi anggota Dewan DPR RI tanpa papan anggaran . Di Desa marga asih kecamatan cicalengka.kab bandung.

Senin, 28 September 2026 - 14:54

SHOWROOM EVENT & TEST DRIVE GEBYAR XFORCE HYBRID SUPER DEAL SEPTEMBER

Senin, 28 September 2026 - 14:42

Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai

Senin, 28 September 2026 - 14:28

Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong

Senin, 28 September 2026 - 05:01

Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe

Senin, 28 September 2026 - 03:16

Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara

Minggu, 27 September 2026 - 15:12

GEMPAR! BANTUAN BERAS BULOG DIDUGA SALAH SASARAN: WARGA MISKIN & LANSIA DI LADANG PANJANG KESULITAN HIDUP!

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x