Indramayu, // PropamNewstv.id – Usai viral karena sajikan menu apel dan ubi, (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Tegalmulya Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu akhirnya diberikan sanksi penutupan sementara.
Sebelumnya menu tersebut diketahui atas unggahan pengguna Facebook Badrun Jaman Jaman yang kemudian ditindaklanjuti oleh pengacara Toni RM. Setelah viral SPPG atau dapur yang menyediakan menu tersebut diberhentikan sementara.
Sekedar informasi, untuk harga menu Makan Bergizi Gratis (MBG) umumnya dipatok Rp15.000 per porsi, dengan rincian Rp10.000 untuk bahan baku (nasi, lauk, sayur, buah), Rp3.000 operasional (gas, listrik, gaji), dan Rp2.000 sewa alat/gedung. Khusus untuk porsi kecil anak TK dan PAUD di patok di harga Rp8.000 . (Kasja)








