Indramayu, // PropamNewstv.id — Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir RS Mitra Plumbon, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan.
Kedua pelaku masing-masing berinisial T (39) dan M (30), warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Widasari bersama Unit Resmob Polres Indramayu, Polda Jawa Barat.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Widasari AKP Suprapto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/02/II/2026/SPKT Polsek Widasari tertanggal 1 Februari 2026.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di area parkir RS Mitra Plumbon. Saat itu, pelaku T yang tengah menjenguk keluarganya di rumah sakit melihat adanya peluang untuk melakukan pencurian sepeda motor.
“Tersangka T kemudian menghubungi M dan satu pelaku lainnya berinisial K. Mereka sepakat melakukan pencurian dengan peran masing-masing,” ujar AKP Suprapto, Senin (2/2/2026).
Dalam aksinya, T berperan mengawasi situasi sekitar lokasi parkir, sementara M mengantar K yang bertindak sebagai eksekutor. Sepeda motor milik korban, Honda Beat bernomor polisi B 4767 FUP, berhasil dibawa kabur.
Motor hasil curian tersebut kemudian dijual seharga Rp1.100.000. Dari hasil penjualan, T menerima bagian sebesar Rp400.000 dan M sebesar Rp700.000.

Usai menerima laporan korban, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Indramayu. Pelaku T diamankan lebih dahulu pada Senin (1/2/2026) siang saat kembali mendatangi RS Mitra Plumbon. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi kemudian menangkap pelaku M di wilayah Kecamatan Karangampel pada hari yang sama.
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor B 4767 FUP, satu buah kunci kontak, satu karcis parkir RS Mitra Plumbon, rekaman CCTV, serta satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi E 2906 PW.
“Satu pelaku lainnya berinisial K masih dalam pengejaran,” tegas AKP Suprapto.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan di fasilitas umum dengan menggunakan kunci ganda serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak pidana.
Kasja – Waka Indramayu








