Untuk pertama kalinya anggota polisi syariah Islam di Aceh dihukum cambuk, akhir Januari lalu.

- Reporter

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH //propamnewstv.id – Hukuman cambuk itu dijatuhkan kepada sang polisi syariah karena dia didapati berhubungan seks atau bermesraan di luar pernikahan serta mengonsumsi alkohol.

Masalahnya, hubungan seksual antara pasangan yang belum menikah dilarang keras di Aceh—satu-satunya daerah di Indonesia yang menerapkan hukum syariah.

Anggota polisi syariah Islam berinisial TSA itu dihukum cambuk di Taman Sari Bustanusalatin, Banda Aceh, Kamis (29/01).

TSA merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah.

TSA ditahan pada pertengahan November 2025 lalu setelah tertangkap “sedang berduaan dengan seorang perempuan bukan muhrim-nya” (jarimah ikhtilath) di sebuah rumah kos di Banda Aceh.

Dia dicambuk sebanyak 23 kali, setelah dikurangi masa tahanan dua bulan.

Pasangannya yang berisinial AD juga dihukum cambuk 23 kali di lokasi yang sama.

Ada pula pasangan HA dan VO yang dihukum cambuk sebanyak 140 kali. Mereka divonis bersalah melakukan zina (jarimah zina) dan mengonsumsi minuman beralkohol (khamar).

Hukuman cambuk 140 kali ini merupakan jumlah terbanyak selama eksekusi cambuk berlangsung di Aceh.

Berita Terkait

TP PKK Kabupaten Kuningan Gelar Bina Wilayah 2026, Perkuat Program dan Pembinaan di 32 Desa
PEMBINAAN MASYARAKAT SEKITAR TAHURA CARITA BANTEN: KOLABORASI JAGA ALAM DAN SEJAHTERAKAN WARGA 
GRANAT Riau Desak Kapolri Copot Kapolres Rohil Terkait Kasus Narkoba
Polres Tabalong Sambut Tim Biro Rena Polda Kalsel, Perkuat Kinerja melalui Penilaian SIK3 dan Anev SI ABK
Jalin Sinergitas, Kapolres Cianjur Kunjungi Yon Armed 05/105 Tarik Pancagiri Jelang HUT ke-76
Sinergitas Sekolah dan Pers Diperkuat, SDN Montor 2 Utamakan Keterbukaan Publik
Tak Viral, Tapi Nyata: Kedungarum Menjawab dengan Karya”
Audensi Senin: Pertanyaan Sudah Sampai, Jawaban Masih Berjalan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:09

TP PKK Kabupaten Kuningan Gelar Bina Wilayah 2026, Perkuat Program dan Pembinaan di 32 Desa

Senin, 13 April 2026 - 12:52

PEMBINAAN MASYARAKAT SEKITAR TAHURA CARITA BANTEN: KOLABORASI JAGA ALAM DAN SEJAHTERAKAN WARGA 

Senin, 13 April 2026 - 12:37

GRANAT Riau Desak Kapolri Copot Kapolres Rohil Terkait Kasus Narkoba

Senin, 13 April 2026 - 12:18

Polres Tabalong Sambut Tim Biro Rena Polda Kalsel, Perkuat Kinerja melalui Penilaian SIK3 dan Anev SI ABK

Senin, 13 April 2026 - 12:04

Jalin Sinergitas, Kapolres Cianjur Kunjungi Yon Armed 05/105 Tarik Pancagiri Jelang HUT ke-76

Senin, 13 April 2026 - 11:05

Tak Viral, Tapi Nyata: Kedungarum Menjawab dengan Karya”

Senin, 13 April 2026 - 10:47

Audensi Senin: Pertanyaan Sudah Sampai, Jawaban Masih Berjalan

Senin, 13 April 2026 - 10:22

SELAMAT MENEMPUH UKK DAN USP: KEGIGIHAN ADALAH KUNCI UTAMA MENUJU PENCAPAIAN BESARMU 

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x