BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA

- Reporter

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // PropamNewstv.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi Yudisial menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengawasan, Pencegahan, dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (29/1).

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dan Ketua Komisi Yudisial, Abdul Chair Ramadhan, sebagai wujud penguatan sinergi antar lembaga negara dalam menegakkan supremasi hukum yang berintegritas, khususnya dalam penanganan kejahatan narkotika yang tergolong sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dan pembaruan dari Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah berakhir masa berlakunya pada Agustus 2025.

Nota Kesepahaman yang baru ini akan berlaku selama lima tahun ke depan dan menjadi landasan sinergi kedua lembaga dalam aspek pengawasan, pencegahan, deteksi dini, pertukaran data dan informasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Kepala BNN RI menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi momentum strategis dalam menghadirkan negara secara nyata di tengah masyarakat.

“Kami ingin membuktikan bahwa negara hadir dengan wajah yang tegas dalam memberantas jaringan dan bandar narkoba, sekaligus hadir dengan wajah yang berkeadilan dan berperikemanusiaan terhadap para pengguna narkotika yang pada hakikatnya merupakan korban,” tegas Kepala BNN RI.

Ia menambahkan bahwa pendekatan tersebut sejalan dengan semangat BNN, War on Drugs for Humanity, yaitu memerangi narkotika secara tegas terhadap pelaku kejahatan, namun tetap mengedepankan aspek kemanusiaan bagi para korban penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial menekankan pentingnya penguatan sinergi dan sistem pencegahan yang berkelanjutan.

“Penanganan kejahatan narkotika membutuhkan penguatan sistem dan kolaborasi lintas lembaga agar mampu menekan laju penyebaran dan peredaran gelap narkotika yang semakin kompleks,” ujar Ketua Komisi Yudisial.

Melalui Nota Kesepahaman ini, BNN dan Komisi Yudisial optimistis dapat membangun ekosistem penegakan hukum yang bersih, profesional, dan terpercaya, sekaligus berkontribusi dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa menuju Indonesia Bersih Narkoba dan Indonesia Emas 2045. (Red)

Berita Terkait

Jajaki Usia ke-53, PAM Bandarmasih Diharapkan Fokus Inovasi dan Pemerataan Air Bersih
Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD Pandeglang Naik Rp7,3 Miliar, Muktap Sulaeman Soroti Urgensi dan Transparansi
Adminduk Kota Bandung Didorong Berbasis Digital, Inklusif, dan Responsif
Bangkitkan Pariwisata, Farhan Ungkap Strategi Event Dongkrak Ekonomi
Polantas Menyapa, Personel Ditlantas Polda Kalsel Bantu Masyarakat di Kantor Pelayanan BPKB 
Dialog Penguatan Internal Polri 2026, Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Perbatasan
Pasi Intel Kodim 1208/Sambas Hadiri Penyambutan Kunjungan Kerja Kepala Badan Gizi Nasional
Polda Lampung Sosialisasikan Peraturan Pertanahan untuk Perkuat Penegakan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:59

Jajaki Usia ke-53, PAM Bandarmasih Diharapkan Fokus Inovasi dan Pemerataan Air Bersih

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:55

Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD Pandeglang Naik Rp7,3 Miliar, Muktap Sulaeman Soroti Urgensi dan Transparansi

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:51

Adminduk Kota Bandung Didorong Berbasis Digital, Inklusif, dan Responsif

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:47

Bangkitkan Pariwisata, Farhan Ungkap Strategi Event Dongkrak Ekonomi

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:04

Polantas Menyapa, Personel Ditlantas Polda Kalsel Bantu Masyarakat di Kantor Pelayanan BPKB 

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:42

Pasi Intel Kodim 1208/Sambas Hadiri Penyambutan Kunjungan Kerja Kepala Badan Gizi Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:38

Polda Lampung Sosialisasikan Peraturan Pertanahan untuk Perkuat Penegakan Hukum

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:37

Adhifatra Agussalim Luncurkan Buku “Membumikan Good Journalist Governance” sebagai Panduan Jurnalisme Berintegritas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x