GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL

- Reporter

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta //propamnewstv.id – Sebagai bagian dari upaya menanamkan kesadaran sejak dini tentang bahaya narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui program ANANDA BERSINAR mengajak siswa dan siswi Highfield Secondary School berkunjung langsung ke kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (29/1).

Kunjungan edukatif Highfield Secondary School diawali dengan tur ke Museum Pranidha Ranajaya Ghanavara dengan pendampingan dari Tim Deputi Bidang Pencegahan BNN. Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan penjelasan mengenai berbagai koleksi museum, mulai dari peralatan operasional yang digunakan oleh BNN hingga barang-barang hasil kerajinan yang dibuat oleh warga binaan BNN dalam program pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Gedung IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) untuk mengenal lebih dekat layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Melalui kunjungan ini, para siswa diharapkan dapat memahami bahwa BNN tidak hanya berperan dalam upaya penindakan, tetapi juga menjalankan fungsi rehabilitasi sebagai proses pemulihan yang terstruktur dan didukung oleh tenaga profesional.

Usai mengunjungi museum dan Gedung IPWL, para siswa kemudian diajak untuk mengikuti sesi pemaparan materi edukasi mengenai bahaya narkotika yang disampaikan oleh Yulia Angelina dan Wenny Juanita dari Direktorat Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN.

Dalam pemaparannya, Yulia menjelaskan berbagai faktor yang dapat mendorong terjadinya penyalahgunaan narkotika, antara lain kurangnya pengendalian diri, kondisi ekonomi, minimnya perhatian keluarga, pengaruh teman sebaya dan pasangan, serta lingkungan yang berisiko.

Pada kesempatan tersebut, Yulia juga meluruskan informasi yang kerap beredar di masyarakat bahwa ganja disebut-sebut sebagai obat yang dapat menyembuhkan jenis penyakit tertentu. Ia menegaskan bahwa ganja merupakan narkotika berbahaya yang termasuk dalam narkotika golongan I, sehingga tidak dapat digunakan untuk kepentingan pengobatan maupun tujuan lainnya. Yulia menambahkan bahwa narkotika pada dasarnya memiliki kegunaan yang sangat terbatas untuk kepentingan medis dan penelitian, namun akan menimbulkan dampak serius apabila disalahgunakan.

Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika. Yulia menjelaskan bahwa seseorang yang telah mengalami kecanduan akan sangat sulit melepaskan diri. Ia juga mengingatkan bahwa rokok kerap menjadi pintu masuk awal penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja. Untuk itu, para siswa diimbau agar memiliki keberanian menolak rokok dan narkotika, mampu mengambil keputusan yang tepat, serta membekali diri dengan pengetahuan sebagai benteng dari pengaruh negatif lingkungan.

Rangkaian kegiatan edukatif tersebut kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa Highfield Secondary School memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta mampu menerapkan sikap dan perilaku hidup sehat sebagai bagian dari upaya pencegahan sejak dini, sejalan dengan pelaksanaan program ANANDA BERSINAR.

Berita Terkait

Ketua PWDPI Kepri Soroti Kejanggalan Izin PT. Majesty Prosperindo, Diduga Timbun BBM Illegal 
GIAT SERAH TERIMA KAWAL ISTANA*
Ledakan Saat Hajatan Khitanan di Solokanjeruk, Enam Warga Terluka Bakar, Satu Korban Jalani Operasi Kulit
KNPI Picung Ajukan Audiensi ke Dirut PTPN VIII, Soroti Truk Angkutan Pupuk Overload
Penuh Haru! Sambutan Kepsek Menjelang Purnabakti di Hari Perpisahan dan Kenaikan Kelas SDN Gunungbatu 3 
Satreskim Polres Demak Tetapkan Status Tersangka Terhadap Pendiri Padepokan Al-Anfas Karangawen atas Dugaan Kekerasan Seksual
Carut-Marut Parkir Kendaraan (Truck) di Halaman Pertokoan Diduga Adanya Pembiaran dari Pihak Berwenang 
Ketum PWDPI: Kasus Roy Suryo dan Dr. Tifa Jadi Pengingat, Kebebasan Berpendapat Tak Boleh Keblabasan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:13

Ketua PWDPI Kepri Soroti Kejanggalan Izin PT. Majesty Prosperindo, Diduga Timbun BBM Illegal 

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00

GIAT SERAH TERIMA KAWAL ISTANA*

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:35

Ledakan Saat Hajatan Khitanan di Solokanjeruk, Enam Warga Terluka Bakar, Satu Korban Jalani Operasi Kulit

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:35

KNPI Picung Ajukan Audiensi ke Dirut PTPN VIII, Soroti Truk Angkutan Pupuk Overload

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:18

Penuh Haru! Sambutan Kepsek Menjelang Purnabakti di Hari Perpisahan dan Kenaikan Kelas SDN Gunungbatu 3 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:42

Carut-Marut Parkir Kendaraan (Truck) di Halaman Pertokoan Diduga Adanya Pembiaran dari Pihak Berwenang 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:30

Ketum PWDPI: Kasus Roy Suryo dan Dr. Tifa Jadi Pengingat, Kebebasan Berpendapat Tak Boleh Keblabasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:31

Divisi Hukum PWDPI Akan Tindaklanjuti Pernyataan Oknum Kepsek SDN Cibitung 2

Berita Terbaru

Berita

GIAT SERAH TERIMA KAWAL ISTANA*

Minggu, 21 Jun 2026 - 08:00

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x