Residivis Kasus Obat Terlarang Kembali Beroperasi, Ratusan Butir Obat Terlarang Disita

- Reporter

Jumat, 30 Januari 2026 - 03:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabalong, // PropamNewstv.id – Rabu (28/01/2026) siang, satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Andi Prateknjo, S.H mengamankan seorang pria berinisial IN yang kedapatan membawa obat terlarang berwarna putih di kelurahan Sulingan kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H menjelaskan IN menyebutkan bahwa dia mendapatkan barang tersebut dari seseorang di desa Tanta kecamatan Tanta kabupaten Tabalong dengan cara membeli sebesar 600 ribu Rupiah.

Berbekal keterangan tersebut, petugas kemudian bertolak ke lokasi yang di sebutkan oleh IN.

Saat dilakukan pemeriksaan di sebuah rumah yang diinformasikan, petugas menemukan ratusan obat tablet berwarna putih dengan logo Y pada salah satu sisinya.

Pria berinisial MA (21) pemilik obat tersebut kemudian diamankan di Polres Tabalong dengan dugaan kepemilikan dan peredaran obat-Obatan , dimana pada aturan tersebut berbunyi setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan Sediaan farmasi dan/atau Alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu Sebagaimana dimaksud Pasal 435 Undang Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah pada lampiran I No.181 Undang-undang RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini diduga pelaku MA sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 258 butir obat tablet warna putih dengan logo Y , 1 buah gawai dan uang tunai sebesar 600 ribu Rupiah.(Red)

Berita Terkait

PLN Pontianak Gagas “Green Friday”: Wajibkan Kendaraan Listrik, Gandeng VINFAST dan PERBANKAN.
Babinsa Dampingi Serap Gabah Petani di Kuningan, 3,3 Ton Diserap Bulog
Kondisi memperihatikan, SDN 05 PB penai butuh perhatian serius dari pemerintah daerah.
TP PKK Kabupaten Kuningan Gelar Bina Wilayah 2026, Perkuat Program dan Pembinaan di 32 Desa
PEMBINAAN MASYARAKAT SEKITAR TAHURA CARITA BANTEN: KOLABORASI JAGA ALAM DAN SEJAHTERAKAN WARGA 
GRANAT Riau Desak Kapolri Copot Kapolres Rohil Terkait Kasus Narkoba
Polres Tabalong Sambut Tim Biro Rena Polda Kalsel, Perkuat Kinerja melalui Penilaian SIK3 dan Anev SI ABK
Jalin Sinergitas, Kapolres Cianjur Kunjungi Yon Armed 05/105 Tarik Pancagiri Jelang HUT ke-76

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:53

PLN Pontianak Gagas “Green Friday”: Wajibkan Kendaraan Listrik, Gandeng VINFAST dan PERBANKAN.

Senin, 13 April 2026 - 13:36

Babinsa Dampingi Serap Gabah Petani di Kuningan, 3,3 Ton Diserap Bulog

Senin, 13 April 2026 - 13:25

Kondisi memperihatikan, SDN 05 PB penai butuh perhatian serius dari pemerintah daerah.

Senin, 13 April 2026 - 13:09

TP PKK Kabupaten Kuningan Gelar Bina Wilayah 2026, Perkuat Program dan Pembinaan di 32 Desa

Senin, 13 April 2026 - 12:52

PEMBINAAN MASYARAKAT SEKITAR TAHURA CARITA BANTEN: KOLABORASI JAGA ALAM DAN SEJAHTERAKAN WARGA 

Senin, 13 April 2026 - 12:18

Polres Tabalong Sambut Tim Biro Rena Polda Kalsel, Perkuat Kinerja melalui Penilaian SIK3 dan Anev SI ABK

Senin, 13 April 2026 - 12:04

Jalin Sinergitas, Kapolres Cianjur Kunjungi Yon Armed 05/105 Tarik Pancagiri Jelang HUT ke-76

Senin, 13 April 2026 - 11:46

Sinergitas Sekolah dan Pers Diperkuat, SDN Montor 2 Utamakan Keterbukaan Publik

Berita Terbaru

Batik Buana Sekar Kedaton

Babinsa Dampingi Serap Gabah Petani di Kuningan, 3,3 Ton Diserap Bulog

Senin, 13 Apr 2026 - 13:36

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x