Budi Bebas! Hakim PN Jakarta Utara Tegakkan Keadilan

- Reporter

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta //propamnewstv.id — Tim kuasa hukum terdakwa Budi mengapresiasi putusan majelis hakim Y. Teddy Windoartono, S.H., М.Н. pada sidang ke empat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menyatakan kliennya bebas. Putusan tersebut dinilai sebagai bukti nyata ditegakkannya supremasi hukum dan keadilan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Faomasi Laia, S.H., M.H., didampingi Clinton Susanto, S.H., dari FLP Law Firm, usai mengikuti sidang keempat dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (29/1/2026). Sebelumnya, pada sidang ketiga yang digelar Selasa (27/1/2026), tim kuasa hukum juga telah menyoroti adanya dugaan pengabaian ketentuan hukum pidana terbaru oleh jaksa penuntut umum dalam menangani perkara kliennya.

Faomasi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada majelis hakim yang dinilainya telah menunjukkan independensi dan keberanian dalam menegakkan hukum berdasarkan keadilan.

“Hari ini adalah bukti konkret bahwa penegakan hukum sebagaimana supremasi hukum yang diatur dalam KUHP nasional benar-benar diterapkan. Hukum dan keadilan itu nyata dan ditegakkan oleh para hakim,” ujar Faomasi.

Ia menegaskan bahwa dalam KUHP telah ditegaskan, apabila terjadi pertentangan antara kepastian hukum dan keadilan, maka keadilan harus didahulukan. Prinsip tersebut, menurutnya, tercermin jelas dalam putusan majelis hakim yang menyatakan terdakwa Budi bebas karena adanya kekeliruan kewenangan penuntutan sebagaimana diatur dalam hukum yang berlaku.

“Majelis hakim benar-benar menjaga independensi dan menegakkan hukum berdasarkan keadilan. Putusan hari ini menyatakan klien kami bebas, dan itu merupakan keputusan yang patut diapresiasi,” katanya.

Lebih lanjut, Faomasi mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga marwah peradilan dan mendukung hakim-hakim di Indonesia agar tetap teguh menegakkan hukum sesuai dengan supremasi hukum yang berlaku.

Ia juga berharap Mahkamah Agung terus melakukan pengawasan guna memastikan lembaga peradilan tidak tercemar oleh kepentingan oknum, kelompok, maupun intervensi dari pihak mana pun.

“Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk terus mengawal peradilan kita agar tidak dikotori oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Marwah peradilan harus dijaga agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tutup Faomasi.

Usai sidang, terdakwa Budi mengatakan saya tidak bersalah dan mengucapkan terima kasih kepada Majelis hakim yang putusanya sesuai dengan Pancasila alinea ke lima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

#Lucky

Berita Terkait

*Perkuat Sinergitas, Kapolsek Silat Hulu Laksanakan Silaturahmi ke Kantor Dasa Nanga Ngeri*
Bupati Dian Tekankan Sinergi Desa–Daerah Jadi Kunci Pembangunan di Tengah Efisiensi Anggaran
Asah Kemampuan dan Profesionalisme, Polres Tabalong Gelar Latihan Beladiri dan Uji Kenaikan Pangkat
Pimred detikPerkara Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolres Cilegon atas Penghargaan Publikasi Informasi
Polda Jambi Tangkap Buronan Kasus Narkoba 58 Kg
Persit KCK Koorcabrem 063 PD III/Slw Gelar Anjangsana dalam Rangka HUT ke-80 Persit KCK Tahun 2026
TPA Liar di Lahan Pengairan Kali Ciracap Masih Beroperasi, Warga Gintung Pertanyakan Ketegasan Pemkab Tangerang
Satreskrim Polres Tabalong Tangani Penganiayaan di Area Parkir Pasar Tanjung

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:31

*Perkuat Sinergitas, Kapolsek Silat Hulu Laksanakan Silaturahmi ke Kantor Dasa Nanga Ngeri*

Jumat, 17 April 2026 - 09:22

Bupati Dian Tekankan Sinergi Desa–Daerah Jadi Kunci Pembangunan di Tengah Efisiensi Anggaran

Jumat, 17 April 2026 - 09:03

Asah Kemampuan dan Profesionalisme, Polres Tabalong Gelar Latihan Beladiri dan Uji Kenaikan Pangkat

Jumat, 17 April 2026 - 08:48

Pimred detikPerkara Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolres Cilegon atas Penghargaan Publikasi Informasi

Jumat, 17 April 2026 - 04:35

Persit KCK Koorcabrem 063 PD III/Slw Gelar Anjangsana dalam Rangka HUT ke-80 Persit KCK Tahun 2026

Jumat, 17 April 2026 - 04:24

TPA Liar di Lahan Pengairan Kali Ciracap Masih Beroperasi, Warga Gintung Pertanyakan Ketegasan Pemkab Tangerang

Jumat, 17 April 2026 - 03:45

Satreskrim Polres Tabalong Tangani Penganiayaan di Area Parkir Pasar Tanjung

Jumat, 17 April 2026 - 03:27

Dandim 1002/HST Dorong Percepatan, Material Jembatan Garuda Mulai Tiba

Berita Terbaru

Belasungkawa

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:53

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x