Budi Bebas! Hakim PN Jakarta Utara Tegakkan Keadilan

- Reporter

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta //propamnewstv.id — Tim kuasa hukum terdakwa Budi mengapresiasi putusan majelis hakim Y. Teddy Windoartono, S.H., М.Н. pada sidang ke empat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menyatakan kliennya bebas. Putusan tersebut dinilai sebagai bukti nyata ditegakkannya supremasi hukum dan keadilan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Faomasi Laia, S.H., M.H., didampingi Clinton Susanto, S.H., dari FLP Law Firm, usai mengikuti sidang keempat dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (29/1/2026). Sebelumnya, pada sidang ketiga yang digelar Selasa (27/1/2026), tim kuasa hukum juga telah menyoroti adanya dugaan pengabaian ketentuan hukum pidana terbaru oleh jaksa penuntut umum dalam menangani perkara kliennya.

Faomasi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada majelis hakim yang dinilainya telah menunjukkan independensi dan keberanian dalam menegakkan hukum berdasarkan keadilan.

“Hari ini adalah bukti konkret bahwa penegakan hukum sebagaimana supremasi hukum yang diatur dalam KUHP nasional benar-benar diterapkan. Hukum dan keadilan itu nyata dan ditegakkan oleh para hakim,” ujar Faomasi.

Ia menegaskan bahwa dalam KUHP telah ditegaskan, apabila terjadi pertentangan antara kepastian hukum dan keadilan, maka keadilan harus didahulukan. Prinsip tersebut, menurutnya, tercermin jelas dalam putusan majelis hakim yang menyatakan terdakwa Budi bebas karena adanya kekeliruan kewenangan penuntutan sebagaimana diatur dalam hukum yang berlaku.

“Majelis hakim benar-benar menjaga independensi dan menegakkan hukum berdasarkan keadilan. Putusan hari ini menyatakan klien kami bebas, dan itu merupakan keputusan yang patut diapresiasi,” katanya.

Lebih lanjut, Faomasi mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga marwah peradilan dan mendukung hakim-hakim di Indonesia agar tetap teguh menegakkan hukum sesuai dengan supremasi hukum yang berlaku.

Ia juga berharap Mahkamah Agung terus melakukan pengawasan guna memastikan lembaga peradilan tidak tercemar oleh kepentingan oknum, kelompok, maupun intervensi dari pihak mana pun.

“Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk terus mengawal peradilan kita agar tidak dikotori oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Marwah peradilan harus dijaga agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tutup Faomasi.

Usai sidang, terdakwa Budi mengatakan saya tidak bersalah dan mengucapkan terima kasih kepada Majelis hakim yang putusanya sesuai dengan Pancasila alinea ke lima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

#Lucky

Berita Terkait

Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, 2 Pelaku Berhasil di Amankan 
Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tinggi, Dinas KBP3A Sintang Gelar Workshop
Warga Cigugur Kuningan Jadi Korban Pencatutan Nama dalam Dokumen Mobil Mewah”
Data Bisa Bocor Kapan Saja, Diskominfo Kuningan ajak ASN Jaga Data Pribadi”
Penguatan Pembinaan dan Transparansi, Hakim Pengawas Lakukan WASMAT di Lapas Kuningan
Hak Ada di Tangan Warga” — Ketua BPD Rancakasumba Yuyus Teguhkan Demokrasi Jujur dan Humanis.
Pendampingan Babinsa di Posyandu Rahmad, Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Warga
𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 𝐍𝐚𝐧𝐠𝐚 𝐓𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐋𝐚𝐤𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐞𝐫𝐭𝐢𝐛𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐈𝐦𝐛𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬 𝐝𝐢 𝐒𝐞𝐣𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐑𝐚𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐄𝐓𝐈

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:52

Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, 2 Pelaku Berhasil di Amankan 

Rabu, 15 April 2026 - 13:40

Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tinggi, Dinas KBP3A Sintang Gelar Workshop

Rabu, 15 April 2026 - 13:29

Warga Cigugur Kuningan Jadi Korban Pencatutan Nama dalam Dokumen Mobil Mewah”

Rabu, 15 April 2026 - 13:21

Data Bisa Bocor Kapan Saja, Diskominfo Kuningan ajak ASN Jaga Data Pribadi”

Rabu, 15 April 2026 - 13:10

Penguatan Pembinaan dan Transparansi, Hakim Pengawas Lakukan WASMAT di Lapas Kuningan

Rabu, 15 April 2026 - 12:48

Pendampingan Babinsa di Posyandu Rahmad, Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Warga

Rabu, 15 April 2026 - 12:39

𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 𝐍𝐚𝐧𝐠𝐚 𝐓𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐋𝐚𝐤𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐞𝐫𝐭𝐢𝐛𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐈𝐦𝐛𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬 𝐝𝐢 𝐒𝐞𝐣𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐑𝐚𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐄𝐓𝐈

Rabu, 15 April 2026 - 12:28

Kantah Tangsel Hadirkan Layanan Tanpa Batas, Optimalkan Konsultasi Online Melalui ‘Sultan Taru Tangsel’

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x