Iklan Rokok Gudang Garam Merah Masih Berdiri di Halaman Kantor Kecamatan Ibun, Izin Dipertanyakan

- Reporter

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, // PropamNewstv.id – Iklan rokok Gudang Garam Merah yang dipasang secara permanen di halaman Kantor Kecamatan Ibun hingga kini masih berdiri, memunculkan pertanyaan serius mengenai izin, kepatuhan hukum, dan etika penyelenggaraan pemerintahan.

Hasil penelusuran tim PropamNewsTV menunjukkan iklan tersebut berukuran besar dan ditempatkan di lokasi strategis yang mudah terlihat masyarakat. Selain mempromosikan produk tembakau, iklan juga menampilkan pesan promosi berhadiah yang berpotensi mendorong konsumsi rokok, termasuk di kalangan anak-anak dan remaja.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau dilarang ditampilkan di fasilitas publik dan kantor pemerintahan.

Redaksi PropamNewsTV telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Camat Ibun terkait dasar izin pemasangan iklan, kerja sama resmi, maupun perjanjian sewa dengan pihak perusahaan rokok. Namun, hingga lebih dari satu minggu, pihak kecamatan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi.

“Kami menekankan bahwa pemasangan iklan rokok di lingkungan kantor pemerintahan bukan sekadar persoalan administratif. Ini menyangkut kepatuhan hukum, etika pejabat publik, dan hak masyarakat atas informasi,” ujar Saeupolloh, Kabiro PropamNewsTV Bandung Raya.

Redaksi telah mengirimkan surat konfirmasi tertulis terakhir dengan batas waktu tiga hari untuk menerima jawaban resmi dari pihak Kecamatan Ibun. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa jika tidak ada respons, redaksi akan meneruskan pemberitaan dan menyalurkan isu ini kepada instansi pengawas terkait di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai, pemasangan iklan rokok secara permanen di halaman kantor kecamatan juga berpotensi melanggar Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). “Kantor kecamatan seharusnya steril dari kepentingan komersial, apalagi untuk produk yang mengandung zat adiktif seperti rokok,” kata salah satu pengamat yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diturunkan, iklan rokok Gudang Garam Merah tetap berdiri, sementara publik menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menegakkan aturan dan menjaga marwah fasilitas pemerintahan.

Redaksi PropamNewsTV membuka ruang hak jawab kepada pihak Kecamatan Ibun maupun Pemerintah bhKabupaten Bandung untuk memberikan klarifikasi resmi.

Saepulloh :kabiro Bandung

(PropamNewsTV)

Berita Terkait

Pihak orang tua korban pelaku sepakat berdamai, utamakan masa depan dan pemulihan psikologis anak.”
Warga soroti pembanguan kandang ayam petelur bantuan kementrian, melalui aspirasi anggota Dewan DPR RI tanpa papan anggaran . Di Desa marga asih kecamatan cicalengka.kab bandung.
SHOWROOM EVENT & TEST DRIVE GEBYAR XFORCE HYBRID SUPER DEAL SEPTEMBER
Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai
Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong
Kemarau Melanda, Air Bersih Mengalir: Polsek Haruai Gandeng PT Jhonlin Baratama Salurkan 15 Ribu Liter Air untuk Warga Kembang Kuning
Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe
Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:56

Pihak orang tua korban pelaku sepakat berdamai, utamakan masa depan dan pemulihan psikologis anak.”

Senin, 28 September 2026 - 16:40

Warga soroti pembanguan kandang ayam petelur bantuan kementrian, melalui aspirasi anggota Dewan DPR RI tanpa papan anggaran . Di Desa marga asih kecamatan cicalengka.kab bandung.

Senin, 28 September 2026 - 14:54

SHOWROOM EVENT & TEST DRIVE GEBYAR XFORCE HYBRID SUPER DEAL SEPTEMBER

Senin, 28 September 2026 - 14:42

Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai

Senin, 28 September 2026 - 14:28

Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong

Senin, 28 September 2026 - 05:01

Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe

Senin, 28 September 2026 - 03:16

Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara

Minggu, 27 September 2026 - 15:12

GEMPAR! BANTUAN BERAS BULOG DIDUGA SALAH SASARAN: WARGA MISKIN & LANSIA DI LADANG PANJANG KESULITAN HIDUP!

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x