Sekjen PBB Khawatir Supremasi Hukum Internasional Semakin Tergerus ‘Hukum Rimba’

- Reporter

Selasa, 27 Januari 2026 - 04:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

New York, // PropamNewstv.id – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres memperingatkan pada Senin kemarin bahwa tatanan global sedang mengalami kemerosotan serius, di mana supremasi hukum internasional semakin tergantikan oleh apa yang ia sebut sebagai “hukum rimba.”

Peringatan tersebut disampaikan Guterres dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB bertajuk Reaffirming the International Rule of Law: Pathways to Reinvigorating Peace, Justice and Multilateralism. Dalam forum tersebut, Guterres menegaskan bahwa supremasi hukum merupakan pilar utama bagi perdamaian dan keamanan dunia, sekaligus fondasi utama multilateralisme.

Ia mengingatkan bahwa pada 2024 negara-negara anggota PBB telah mengadopsi Pact for the Future, yang memuat komitmen untuk bertindak sesuai hukum internasional dan memenuhi kewajiban dengan itikad baik. Namun, menurutnya, komitmen tersebut belum diiringi dengan tindakan nyata di lapangan.

“Di seluruh dunia, supremasi hukum sedang digantikan oleh hukum rimba,” ujar Guterres, dikutip dari Anadolu Agency, Selasa, 27 Januari 2026.

Ia menambahkan bahwa pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional serta pengabaian terhadap Piagam PBB kini semakin sering terjadi dan dilakukan tanpa konsekuensi yang jelas.

Mengacu pada berbagai konflik yang berlangsung “dari Gaza hingga Ukraina, dari kawasan Sahel hingga Myanmar, di Venezuela dan tempat lain”, Guterres menyatakan bahwa hukum internasional kini diperlakukan secara selektif, layaknya menu a la carte, di mana negara hanya mematuhi aturan yang sesuai dengan kepentingannya.

Ia menyoroti berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan negara-negara tanpa rasa takut akan pertanggungjawaban, mulai dari penggunaan kekuatan secara ilegal, penargetan infrastruktur sipil, pelanggaran dan penyalahgunaan hak asasi manusia, pengembangan senjata nuklir secara ilegal, perubahan pemerintahan yang inkonstitusional, hingga penolakan akses bantuan kemanusiaan yang menyelamatkan nyawa.

Menurut Guterres, praktik tersebut menciptakan preseden berbahaya karena mendorong negara lain untuk bertindak sesuka hati, bukan berdasarkan kewajiban hukum internasional yang telah disepakati bersama.

Peran Unik Dewan Keamanan PBB

Menegaskan otoritas Dewan Keamanan, Guterres menyatakan bahwa di tengah maraknya berbagai inisiatif global, Dewan Keamanan PBB tetap menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki mandat Piagam PBB untuk bertindak atas nama seluruh negara anggota dalam isu perdamaian dan keamanan internasional.

“Hanya Dewan Keamanan yang dapat mengadopsi keputusan yang mengikat semua negara,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa tidak ada badan lain atau koalisi ad hoc yang secara hukum dapat memaksa seluruh negara mematuhi keputusan terkait perdamaian dan keamanan. Guterres juga menegaskan bahwa hanya Dewan Keamanan yang berwenang mengizinkan penggunaan kekuatan berdasarkan hukum internasional, sebagaimana diatur dalam Piagam PBB.

Ia menyebut tanggung jawab Dewan Keamanan bersifat unik dan kewajibannya berskala universal, seraya menilai reformasi lembaga tersebut sebagai sesuatu yang mendesak agar lebih representatif dan efektif dalam menghadapi tantangan global.

Selain itu, Guterres menekankan pentingnya mengakhiri impunitas dan memastikan akuntabilitas melalui dukungan terhadap mekanisme keadilan internasional. Ia menyatakan bahwa Mahkamah Pidana Internasional (ICC), sebagai institusi utama dalam sistem peradilan pidana internasional, harus dapat beroperasi secara independen tanpa tekanan politik.

“Tidak akan ada perdamaian yang berkelanjutan dan adil tanpa akuntabilitas,” tegasnya.

(Sumber : Metrotv)

Berita Terkait

Estafet Wakapolres dan Penghormatan Pengabdian Personel Polres Majalengka
Seorang Remaja Asal Kampung Cinisti Dilaporkan Hilang, Keluarga Harap Bantuan Warga
Diskusi KUHP Baru: Daluwarsa Harus Ditaati, Aparat Penegak Hukum Diingatkan
Polres Cianjur Gandeng Ratusan Pengemudi Ojek Lewat Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Sie Humas Polres Pangandaran Raih Juara 3 Kategori Amplifikasi Pemberitaan Media Online Polda Jabar
Ngariung Aman Bersama Ojol, Kapolres Ciamis Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Sasar Siber dan Disiplin, Kodam XII/Tpr Resmi Mulai Operasi Gaktib & Yustisi 2026
Polres Sintang Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah dan Bagikan Nasi Siap Saji

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:25

Estafet Wakapolres dan Penghormatan Pengabdian Personel Polres Majalengka

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:54

Seorang Remaja Asal Kampung Cinisti Dilaporkan Hilang, Keluarga Harap Bantuan Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:12

Diskusi KUHP Baru: Daluwarsa Harus Ditaati, Aparat Penegak Hukum Diingatkan

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:58

Polres Cianjur Gandeng Ratusan Pengemudi Ojek Lewat Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:25

Sie Humas Polres Pangandaran Raih Juara 3 Kategori Amplifikasi Pemberitaan Media Online Polda Jabar

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:15

Sasar Siber dan Disiplin, Kodam XII/Tpr Resmi Mulai Operasi Gaktib & Yustisi 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:12

Polres Sintang Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah dan Bagikan Nasi Siap Saji

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:08

Polres Sintang Gelar Olahraga Bersama TNI-Polri di Lapter Sintang, Perkuat Sinergitas dan Kepedulian Lingkungan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x