GARUT, // PropamNewstv.id – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Limbangan menghadiri kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2027 tingkat Kecamatan Selaawi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Selaawi dengan dihadiri oleh unsur Forkopimcam, para Kepala Desa, tokoh masyarakat, serta instansi terkait.
Kehadiran pihak kepolisian dalam forum strategis ini bertujuan untuk mempererat sinergitas antara aparat keamanan dan pemerintah daerah, serta memastikan perencanaan pembangunan berjalan selaras dengan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam pantauan di lokasi, kegiatan berlangsung khidmat di ruangan yang berornamen bambu khas Selaawi. Rapat ini menjadi langkah awal yang krusial untuk menampung aspirasi dan menentukan skala prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Selaawi untuk tahun anggaran mendatang.
Di sela-sela kegiatan, Kapolsek Limbangan memberikan pernyataan tegas terkait dukungannya terhadap proses perencanaan pembangunan ini. Beliau menekankan pentingnya stabilitas keamanan sebagai pondasi utama keberhasilan pembangunan daerah.
“Kami dari jajaran kepolisian sangat mendukung penuh kegiatan Pra Musrenbang ini. Kehadiran kami di sini bukan hanya sebagai formalitas, melainkan wujud komitmen Polri untuk mengawal jalannya pembangunan di Kecamatan Selaawi agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Saya juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan perangkat desa, mari kita susun perencanaan ini dengan transparan dan akuntabel. Kami siap menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, karena keamanan adalah kunci utama agar roda pembangunan dan perekonomian warga bisa berputar dengan lancar. Segala aspirasi yang menyangkut kesejahteraan dan keamanan warga akan menjadi atensi kami.”
Kegiatan Pra Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan usulan-usulan prioritas yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat Selaawi, yang nantinya akan dibawa ke tingkat kabupaten.
Editor:imam m.








